• Latest
Debitur Terdampak Bencana Sumatera Dapat Perlakuan Khusus

Debitur Terdampak Bencana Sumatera Dapat Perlakuan Khusus

January 9, 2026
Ekonomi RI Tumbuh 5,29% & Nilai Tukar Rupiah Menguat ke Rp17.905/US$

Ekonomi RI Tumbuh 5,29% & Nilai Tukar Rupiah Menguat ke Rp17.905/US$

August 5, 2026
Asing Net Sell Rp65,81 Miliar di Sesi I, Ini Daftar Sahamnya

Asing Net Sell Rp65,81 Miliar di Sesi I, Ini Daftar Sahamnya

August 5, 2026
Ada Kabar Baik dari Domestik & Global, IHSG Naik 0,69% ke 6.363

Ada Kabar Baik dari Domestik & Global, IHSG Naik 0,69% ke 6.363

August 5, 2026
Breaking News! BNI (BBNI) Cetak Laba Rp10,8 T di Semester I-2026

Breaking News! BNI (BBNI) Cetak Laba Rp10,8 T di Semester I-2026

August 5, 2026
Ekonomi RI Tumbuh 5,29%, IHSG Langsung Menguat 0,62%

Ekonomi RI Tumbuh 5,29%, IHSG Langsung Menguat 0,62%

August 5, 2026
Ekonomi RI Tumbuh 5,29%, IHSG Langsung Menguat 0,62%

Ekonomi RI Tumbuh 5,29%, IHSG Langsung Menguat 0,62%

August 5, 2026
Ekonomi RI Tumbuh 5,29% & Rupiah Perkasa, Dolar Turun Jadi Rp17.905

Ekonomi RI Tumbuh 5,29% & Rupiah Perkasa, Dolar Turun Jadi Rp17.905

August 5, 2026
OJK Wajibkan Pindar Lapor Transaksi dan Larang Jual Beli Data Nasabah

OJK Wajibkan Pindar Lapor Transaksi dan Larang Jual Beli Data Nasabah

August 5, 2026
Harapan Damai di Selat Hormuz, Harga Minyak Emas & Emas Anjlok

Harapan Damai di Selat Hormuz, Harga Minyak Emas & Emas Anjlok

August 5, 2026
Dikabarkan Mau Caplok Raksasa Tambang Australia, Bos BUMI Buka Suara

Dikabarkan Mau Caplok Raksasa Tambang Australia, Bos BUMI Buka Suara

August 5, 2026
Video: Jelang Rilis PDB, IHSG Menghijau dan Rupiah Menguat

Video: Jelang Rilis PDB, IHSG Menghijau dan Rupiah Menguat

August 5, 2026
Jelang Rilis PDB, IHSG Dibuka Menghijau dan Rupiah Menguat ke Rp 17.960

Jelang Rilis PDB, IHSG Dibuka Menghijau dan Rupiah Menguat ke Rp 17.960

August 5, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Wednesday, August 5, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Debitur Terdampak Bencana Sumatera Dapat Perlakuan Khusus

7 months ago
in Lifestyle
Debitur Terdampak Bencana Sumatera Dapat Perlakuan Khusus
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberikan pemberlakuan khusus bagi debitur yang terkena dampak bencana banjir longsor di Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara.

“Sesuai POJK Nomor 19, tahun 2022 kami dapat menyampaikan update saat ini lembaga jasa keuangan telah melakukan pendataan debitur-debitur yang dapat memanfaatkan perlakuan khusus dimaksud,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (9/1/2026).

Menurutnya, sebagian proses penyusunan perjanjian restrukturisasi bagi debitur terdampak sudah dilakukan, dan OJK akan melaporkan secara berkala perkembangan hal ini ke depannya.

OJK mengungkapkan bahwa potensi kredit dan pembiayaan yang terdampak dari bencana hidrometeorologi di Sumatra mendekati Rp400 triliun. Sementara data sementara menunjukkan jumlah debitur yang terdampak sebanyak 105.000 yang tersebar di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

“Data sangat sementara menunjukkan terdapat lebih 105.000 debitur yang terdampak di ketiga provinsi itu, sedangkan potensi kredit dan pembiayaan yang dapat terdampak meliputi kredit dan pembiayaan oleh perbankan, perusahaan penjaminan, perusahaan pembiayaan, dan multifinance mendekati Rp400 triliun,” papar Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK, Mahendra Siregar dalam sambutannya di pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2026, Jumat (2/1/2026).

Sebagai salah satu upaya meringankan beban korban yang terdampak bencana tersebut, sekaligus mendukung percepatan pemulihan pasca bencana, OJK telah menerapkan beberapa langkah relaksasi kredit. Kebijakan itu berlaku sejak 10 Desember 2025, yaitu dua minggu setelah pemerintah ketiga provinsi itu menyatakan status bencana, dan akan berlaku hingga tiga tahun ke depan.

Mahendra merincikan, kebijakan relaksasi itu mencakup kredit pembiayaan yang diberikan perlakuan khusus dan relaksasi mencakup seluruh jenis kredit untuk semua segmen usaha, baik usaha mikro, kecil, menengah ataupun UMKM, maupun usaha besar dan korporasi. Kredit pembiayaan yang direstrukturisasi tetap dikategorikan lancar, baik restrukturisasi yang dilakukan sebelum maupun setelah debitur terdampak bencana. Selanjutnya, pemberian kredit pembiayaan baru tanpa penerapan prinsip one obligor.

Mahendra mengatakan pada sektor perasuransian juga didorong agar melakukan pemetaan polis terdampak, penyederhanaan proses claim, serta langkah-langkah pendukung lainnya.

Sementara itu, OJK berharap kebijakan peraturan khusus untuk kredit usaha rakyat (KUR) yang saat ini sedang difinalisasikan pemerintah dapat segara terbit. Dengan demikian, Mahendra menyebut tidak akan terjadi diskriminasi perlakuan di lapangan.

Ia menjelaskan keputusan pemberian perlakuan khusus relaksasi selama tiga tahun ini merupakan aktivasi POJK 19 tahun 2022 yang dirumuskan belajar dari pengalaman masa pandemi Covid-19. Maka demikian, keputusan yang penting, strategic, dan sangat dibutuhkan oleh daerah krisis dapat dilakukan dengan cepat, tepat, menjaga anggota akuntabilitas.

“Jika di waktu Covid-19 lalu, trigger untuk menetapkan kondisi krisis seperti ini sangat rigid dan memerlukan waktu panjang, maka POJK 19 tahun 2022 penyempurnaannya itu dilakukan dengan proses yang lebih cepat, dengan penghitungan presisi lebih baik,” terang Mahendra.

Ia mengaku optimis, jangka waktu tiga tahun akan cukup realistis untuk melaksanakan keseluruhan aktivasi dari pengaturan tersebut.

(ayh/ayh)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Ekonomi RI Tumbuh 5,29% & Nilai Tukar Rupiah Menguat ke Rp17.905/US$

Ekonomi RI Tumbuh 5,29% & Nilai Tukar Rupiah Menguat ke Rp17.905/US$

August 5, 2026
Asing Net Sell Rp65,81 Miliar di Sesi I, Ini Daftar Sahamnya

Asing Net Sell Rp65,81 Miliar di Sesi I, Ini Daftar Sahamnya

August 5, 2026
Ada Kabar Baik dari Domestik & Global, IHSG Naik 0,69% ke 6.363

Ada Kabar Baik dari Domestik & Global, IHSG Naik 0,69% ke 6.363

August 5, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .