• Latest
Asuransi Akan Wajib Ikut Penjaminan Polis LPS, Beda dengan Reasuransi?

Asuransi Akan Wajib Ikut Penjaminan Polis LPS, Beda dengan Reasuransi?

July 23, 2025
Mau Jadi Pemegang Saham BEI, Danantara Masuk Tahap Due Diligence

Mau Jadi Pemegang Saham BEI, Danantara Masuk Tahap Due Diligence

October 28, 2026
Mau Buyback Saham Rp500 M, Free Float Bakal Tergerus? Ini Kata Bos BSI

Mau Buyback Saham Rp500 M, Free Float Bakal Tergerus? Ini Kata Bos BSI

October 28, 2026
BEI Tetap Pede! Bidik Transaksi Harian Rp21 T, Laba Bersih Rp563 M

BEI Tetap Pede! Bidik Transaksi Harian Rp21 T, Laba Bersih Rp563 M

October 28, 2026
Harga Nikel Melonjak, Saham Antam (ANTM) Ditarget ke Rp3.470

Harga Nikel Melonjak, Saham Antam (ANTM) Ditarget ke Rp3.470

October 28, 2026
BEI Bidik Kapitalisasi Pasar Rp30.000 T pada 2030, Realistiskah?

BEI Bidik Kapitalisasi Pasar Rp30.000 T pada 2030, Realistiskah?

October 28, 2026
Pelemahan Rupiah Berlanjut, Bank Ini Sudah Jual Dolar Rp18.400

Pelemahan Rupiah Berlanjut, Bank Ini Sudah Jual Dolar Rp18.400

October 28, 2026
Usai Demutualisasi, BEI Siapkan Rp596 Miliar Buat Ini

Usai Demutualisasi, BEI Siapkan Rp596 Miliar Buat Ini

October 28, 2026
BEI Pasang Cita-Cita Ambisius, Masuk 10 Besar Bursa Terbesar Dunia

BEI Pasang Cita-Cita Ambisius, Masuk 10 Besar Bursa Terbesar Dunia

October 28, 2026
Direktur Citra Borneo Utama (CBUT) Ronny Hertantyo Meninggal Dunia

Direktur Citra Borneo Utama (CBUT) Ronny Hertantyo Meninggal Dunia

October 28, 2026
Rupiah Digempur Kabar Buruk dari AS

Rupiah Digempur Kabar Buruk dari AS

October 28, 2026
BEI Pasang Cita-Cita Ambisius, Incar 10 Bursa Terbesar Dunia

BEI Pasang Cita-Cita Ambisius, Incar 10 Bursa Terbesar Dunia

October 28, 2026
Jelang Demutualisasi, BEI Bagikan Dividen Tunai Rp1,56 Triliun

Jelang Demutualisasi, BEI Bagikan Dividen Tunai Rp1,56 Triliun

October 28, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Wednesday, October 28, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Market

Asuransi Akan Wajib Ikut Penjaminan Polis LPS, Beda dengan Reasuransi?

1 year ago
in Market
Asuransi Akan Wajib Ikut Penjaminan Polis LPS, Beda dengan Reasuransi?
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah bersiap untuk menjalankan Program Penjaminan Polis (PPP) yang ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2028. Direktur Eksekutif Manajemen Strategis dan Perumusan Kebijakan LPS, Ridwan Nasution menjelaskan perbedaan peran PPP dengan reasuransi.

Perusahaan reasuransi, kata dia, seperti menjamin kemitraan dengan perusahaan asuransi ketika masih berdiri. Ridwan mencontohkan, perusahaan asuransi mengeluarkan polis dengan manfaat senilai Rp1 miliar dan direasuransikan sebesar Rp500 juta ke perusahaan asuransi.

“Ketika terjadi klaim [dari pemegang polis], maka akan dibayar dulu oleh dia Rp1 miliar, kemudian nanti ditagihkan Rp500 jutanya ke reasuransi, jadi reasuransinya itu nanggung sebagian,” jelas Ridwan usai acara Indonesia Re International Conference 2025 di Menara Danareksa, Selasa (22/7/2025).

Sementara itu, PPP juga akan menjamin manfaat polis tersebut. Tetapi, penjaminan tersebut akan berjalan ketika perusahaan asuransi tersebut kolaps dan dicabut izin usahnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Nah, once dicabut izinnya sama OJK, kan nggak ada yang ngurusin polisnya masyarakat yang nggak ada yang bayar. Nah di situlah LPS masuk untuk membayar si pemegang polis, bedanya disitu dengan reasuransi,” terang Ridwan.

Dalam prosesnya, ia menjelaskan PPP nantinya akan melihat kontrak yang dimiliki oleh perusahaan asuransi tersebut.

“Bisa jadi sebelum-sebelumnya perusahaan asuransi itu udah penuh restrukturisasi kontrak segala macam, nggak masalah kan ya. Tapi yang terakhir akan dilihat berapa kontrak asuransinya, nah nanti LPS akan menjamin certain limit, jadi belum tentu semua manfaatnya itu dijamin,” pungkas Ridwan.

Sama seperti penjaminan tabungan nasabah perbankan, penjaminan polis nantinya akan memiliki ketentuan nilai batas. Namun, Ridwan menyebut besarannya masih dibahas di Kementerian Keuangan.

Sebagai informasi, PPP merupakan amanat dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (UU PPSK) No.4/2023. Dalam penyelenggaraan PPP, setiap perusahaan asuransi wajib menjadi peserta penjamin polis.

Selain itu, perusahaan asuransi yang akan mengikuti program tersebut harus dinyatakan memenuhi tingkat kesehatan tertentu.

Ridwan menyebut salah satu indikator untuk kepesertaan program tersebut adalah tingkat kesehatan perusahaan asuransi. Maka, risk based capital (RBC) menjadi salah satu kriterianya.

Tetapi, Ridwan menegaskan bahwa hal itu juga masih dibahas dengan Kementerian Keuangan.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



OJK: Defisit Neraca Pembayaran Reasuransi Bengkak Rp 12,1 T




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

October 16, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Mau Jadi Pemegang Saham BEI, Danantara Masuk Tahap Due Diligence

Mau Jadi Pemegang Saham BEI, Danantara Masuk Tahap Due Diligence

October 28, 2026
Mau Buyback Saham Rp500 M, Free Float Bakal Tergerus? Ini Kata Bos BSI

Mau Buyback Saham Rp500 M, Free Float Bakal Tergerus? Ini Kata Bos BSI

October 28, 2026
BEI Tetap Pede! Bidik Transaksi Harian Rp21 T, Laba Bersih Rp563 M

BEI Tetap Pede! Bidik Transaksi Harian Rp21 T, Laba Bersih Rp563 M

October 28, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .