• Latest
Revisi UU P2SK Segera Rampung di Juni

Revisi UU P2SK Segera Rampung di Juni

May 25, 2026
Bos OJK Ungkap Pesan Khusus Prabowo: Tindak Tegas Coordinated Trading!

Bos OJK Ungkap Pesan Khusus Prabowo: Tindak Tegas Coordinated Trading!

October 19, 2026
BI Bisa Jaga Stabilitas Rupiah Dua Hari Ini

BI Bisa Jaga Stabilitas Rupiah Dua Hari Ini

October 19, 2026
Bursa Saham RI Terancam Jadi Setara Zimbabwe

Bursa Saham RI Terancam Jadi Setara Zimbabwe

October 19, 2026
IHSG Sentuh Level Terendah Sejak Pandemi, Ini Kata Menko Airlangga

IHSG Sentuh Level Terendah Sejak Pandemi, Ini Kata Menko Airlangga

October 19, 2026
PP Presisi Bubarkan dan Likuidasi Entitas Usaha

PP Presisi Bubarkan dan Likuidasi Entitas Usaha

October 19, 2026
Batas Auto Reject Turun, 351 Saham ARB Hari Ini

Batas Auto Reject Turun, 351 Saham ARB Hari Ini

October 19, 2026
ADB Siap Guyur US0 Juta Buat Reformasi Pasar Keuangan RI

ADB Siap Guyur US$650 Juta Buat Reformasi Pasar Keuangan RI

October 19, 2026
Video: IHSG Anjlok ke Bawah 5.000 Efek MSCI

Video: IHSG Anjlok ke Bawah 5.000 Efek MSCI

October 19, 2026
Dony Oskaria Dipanggil ke Istana, Danantara Siap Borong Saham BUMN

Dony Oskaria Dipanggil ke Istana, Danantara Siap Borong Saham BUMN

October 19, 2026
Dirut Indocement (INTP) Christian Kartawijaya Mundur, Ada Apa?

Dirut Indocement (INTP) Christian Kartawijaya Mundur, Ada Apa?

October 19, 2026
Lanjuti Permintaan Komisaris, Jasa Marga Gelar RUPSLB 25 November

Lanjuti Permintaan Komisaris, Jasa Marga Gelar RUPSLB 25 November

October 19, 2026
Jawab MSCI, BEI Keluarkan Saham HSC dari Perhitungan IHSG

Jawab MSCI, BEI Keluarkan Saham HSC dari Perhitungan IHSG

October 19, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Monday, October 19, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Revisi UU P2SK Segera Rampung di Juni

5 months ago
in Lifestyle
Revisi UU P2SK Segera Rampung di Juni
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan alias UU P2SK akan segera rampung dan diharapkan dapat direalisasikan bulan depan.

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengatakan pihaknya membidik revisi UU tersebut dapat diselesaikan bulan depan. Ia mengungkapkan harmonisasi sudah berjalan di tingkat pemerintah.

“Mudah-mudahan di awal bulan Juni sudah bisa kita selesaikan. Sudah semalam harmonisasi sudah mulai di tingkat pemerintah. Beberapa aturan sudah kita sinkronkan dengan DIM-nya pemerintah,” kata Misbakhun selepas Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).

Ia melanjutkan, DPR RI akan membahas revisi RUU P2SK di awal bulan Juni untuk penyelesaiannya, lantaran pekan ini akan ada libur Hari Raya Idul Adha dan Cuti Bersama Idul Adha.

Lebih lanjut, Misbakhun menyebut akan melakukan revisi terhadap Undang-Undang Keuangan Negara usai Revisi UU P2SK rampung. Saat ini UU tersebut termaktub dalam UU Nomor 17 Tahun 2003.

“Setelah kita menyelesaikan Undang-Undang P2SK kita sudah mendapatkan arahan untuk segera melakukan revisi terhadap Undang-Undang Keuangan Negara,” ungkap Misbakhun.

Ia menyebut revisi tersebut perlu dilakukan karena ada perubahan mekanisme terkait BUMN sejak berdirinya Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Oleh karena itu, Menteri Keuangan kini tak lagi memiliki mandat sebagai pemegang saham BUMN. Bila Undang-Undang Keuangan Negara tidak direvisi, hukum masih yang menyebut bahwa Menteri Keuangan merupakan pemegang saham BUMN.

“Untuk itu kita akan menyelesaikan soal bagaimana Undang-Undang tersebut kita sinkronisasi dalam bentuk omnibus law yaitu Undang-Undang Keuangan Negara, Undang-Undang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Kekayaan Negara yang dipisahkan dan kemudian Undang-Undang Penerimaan Negara Bukan Pajak di mana sebelumnya dividen BUMN itu menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak dan menjadi sebagian dari siklus APBN kita,” terang.

Misbakhun menjelaskan Undang-Undang Keuangan Negara akan digunakan dalam APBN 2027. Dengan begitu, penyelesaian harus dilakukan segera sebelum APBN 2027 berlaku.

“Karena APBN berlaku mulai 1 Januari 2027. Dan kita baru membahas di KEM-PPKF,” ucap Misbakhun.

(haa/haa)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

October 16, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Bos OJK Ungkap Pesan Khusus Prabowo: Tindak Tegas Coordinated Trading!

Bos OJK Ungkap Pesan Khusus Prabowo: Tindak Tegas Coordinated Trading!

October 19, 2026
BI Bisa Jaga Stabilitas Rupiah Dua Hari Ini

BI Bisa Jaga Stabilitas Rupiah Dua Hari Ini

October 19, 2026
Bursa Saham RI Terancam Jadi Setara Zimbabwe

Bursa Saham RI Terancam Jadi Setara Zimbabwe

October 19, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .