• Latest
Dicecar Terkait Kepemilikan Saham BAPA, Belvin Tannadi Buka Suara

Dicecar Terkait Kepemilikan Saham BAPA, Belvin Tannadi Buka Suara

May 25, 2026
Bos OJK Ungkap Pesan Khusus Prabowo: Tindak Tegas Coordinated Trading!

Bos OJK Ungkap Pesan Khusus Prabowo: Tindak Tegas Coordinated Trading!

October 19, 2026
BI Bisa Jaga Stabilitas Rupiah Dua Hari Ini

BI Bisa Jaga Stabilitas Rupiah Dua Hari Ini

October 19, 2026
Bursa Saham RI Terancam Jadi Setara Zimbabwe

Bursa Saham RI Terancam Jadi Setara Zimbabwe

October 19, 2026
IHSG Sentuh Level Terendah Sejak Pandemi, Ini Kata Menko Airlangga

IHSG Sentuh Level Terendah Sejak Pandemi, Ini Kata Menko Airlangga

October 19, 2026
PP Presisi Bubarkan dan Likuidasi Entitas Usaha

PP Presisi Bubarkan dan Likuidasi Entitas Usaha

October 19, 2026
Batas Auto Reject Turun, 351 Saham ARB Hari Ini

Batas Auto Reject Turun, 351 Saham ARB Hari Ini

October 19, 2026
ADB Siap Guyur US0 Juta Buat Reformasi Pasar Keuangan RI

ADB Siap Guyur US$650 Juta Buat Reformasi Pasar Keuangan RI

October 19, 2026
Video: IHSG Anjlok ke Bawah 5.000 Efek MSCI

Video: IHSG Anjlok ke Bawah 5.000 Efek MSCI

October 19, 2026
Dony Oskaria Dipanggil ke Istana, Danantara Siap Borong Saham BUMN

Dony Oskaria Dipanggil ke Istana, Danantara Siap Borong Saham BUMN

October 19, 2026
Dirut Indocement (INTP) Christian Kartawijaya Mundur, Ada Apa?

Dirut Indocement (INTP) Christian Kartawijaya Mundur, Ada Apa?

October 19, 2026
Lanjuti Permintaan Komisaris, Jasa Marga Gelar RUPSLB 25 November

Lanjuti Permintaan Komisaris, Jasa Marga Gelar RUPSLB 25 November

October 19, 2026
Jawab MSCI, BEI Keluarkan Saham HSC dari Perhitungan IHSG

Jawab MSCI, BEI Keluarkan Saham HSC dari Perhitungan IHSG

October 19, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Monday, October 19, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home People & Culture

Dicecar Terkait Kepemilikan Saham BAPA, Belvin Tannadi Buka Suara

5 months ago
in People & Culture
Dicecar Terkait Kepemilikan Saham BAPA, Belvin Tannadi Buka Suara
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Investur cum influencer saham Belvin Tannadi buka suara terkait kepemilikan saham miliknya yang telah lebih dari 5% di emiten properti, Bekasi Asri Pemula (BAPA).

Belvin mengaku alasan pembelian saham BAPA dilakukan dengan tujuan investasi. Dirinya diketahui telah menggenggam 48.554.600 saham BAPA atau sebesar 7,337% dari total saham tercatat. 

Belvin mengaku seluruh transaksi saham terjadi di pasar reguler di mana interaksi antar investor tidak terjadi secara langsung (face-to-face), melainkan melalui sistem elektronik yang terintegrasi melalui sistem bursa. Dirinya juga mengaku tidak pernah memiliki rekening efek nominee, semua transaksi jelas atas nama pribadi.

Terkait alasan belum menyampaikan Laporan Kepemilikan Saham (LKS) susuai Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 10/SEOJK.04/2025, Belvin mengaku tidak sadar.

“Tidak mengetahui sudah melebihi 5% kepemilikkan,” ujar Belvin, mengutip keterbukaan informasi.

Belvin juga mengaku kepemilikan saham miliknya di Perseroan (BAPA) apakah tidak melibatkan pihak PT Adicipta Griya Sejati (AGS) dan PT Inti Fikasa Sekuritas (BF). 

Terkait sumber dana untuk melakukan transaksi saham BAPA, Belvin mengaku modal tersebut diperoleh dari keuntungan investasi sebelumnya.

Belum Bayar Sanksi OJK

Sementara itu, otoritas Bursa juga mencecar Belvin terkait sanksi yang telah dijatuhkan kepadanya sebesar Rp 5,35 miliar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Belvin mengaku belum melakukan pembayaran atas sanksi yang dikenakan OJK tersebut.

“Saya tidak menerima sanksi ini bukan karena tidak mau bayar, tetapi karena saya yakin sanksi ini tidak sah secara hukum,” ujar Belvin.

Dirinya mengaku telah menempuh seluruh mekanisme hukum yang tersedia secara berurutan mulai dari mengajukan keberatan kepada OJK, gugatan ke PTUN Jakarta, dan atas arahan Pengadilan sedang menjalani proses Banding Administratif kepada Presiden Republik Indonesia berdasarkan Pasal 76 ayat (2) UU Administrasi Pemerintahan.

“ Selama proses hukum yang sah ini masih berlangsung, saya berpendapat dan didukung oleh dasar hukum yang kuat, bahwa membayar sanksi yang sedang diuji keabsahannya bukan kewajiban yang dapat dipaksakan,” sebut Belvin.

(fsd/fsd)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

October 16, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Bos OJK Ungkap Pesan Khusus Prabowo: Tindak Tegas Coordinated Trading!

Bos OJK Ungkap Pesan Khusus Prabowo: Tindak Tegas Coordinated Trading!

October 19, 2026
BI Bisa Jaga Stabilitas Rupiah Dua Hari Ini

BI Bisa Jaga Stabilitas Rupiah Dua Hari Ini

October 19, 2026
Bursa Saham RI Terancam Jadi Setara Zimbabwe

Bursa Saham RI Terancam Jadi Setara Zimbabwe

October 19, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .