• Latest
OJK Ingatkan Hati-Hati Modus Penipuan Nonton Iklan Hingga Drama China

OJK Ingatkan Hati-Hati Modus Penipuan Nonton Iklan Hingga Drama China

June 5, 2026
Negara-Negara ASEAN Bakal Bahas Kabut Asap akibat Kebakaran Hutan RI

Negara-Negara ASEAN Bakal Bahas Kabut Asap akibat Kebakaran Hutan RI

October 13, 2026
Banyak Pinjol Bangkrut, OJK Siapkan Aturan Baru Lindungi Lender

Banyak Pinjol Bangkrut, OJK Siapkan Aturan Baru Lindungi Lender

October 13, 2026
Jelang Merger Asuransi BUMN, IFG dan Danantara Soroti Tata Kelola

Jelang Merger Asuransi BUMN, IFG dan Danantara Soroti Tata Kelola

October 13, 2026
Pembiayaan Alat Berat Cuma Tumbuh 0,12%, Ada Apa?

Pembiayaan Alat Berat Cuma Tumbuh 0,12%, Ada Apa?

October 13, 2026
IHSG Jeblok ke Bawah 6.000, Sentimen Ini Jadi Penekan!

IHSG Jeblok ke Bawah 6.000, Sentimen Ini Jadi Penekan!

October 13, 2026
Layanan Digital BTN Hingga Kuartal III Naik 46% Senilai Rp 103,5 T

Layanan Digital BTN Hingga Kuartal III Naik 46% Senilai Rp 103,5 T

October 13, 2026
Sentimen MSCI -Houthi, IHSG Anjlok & Harga Minyak USD 100/barel

Sentimen MSCI -Houthi, IHSG Anjlok & Harga Minyak USD 100/barel

October 13, 2026
Prancis Pimpin Suntikan Rp10 T ke Pemilik Tambang Nikel Raksasa RI

Prancis Pimpin Suntikan Rp10 T ke Pemilik Tambang Nikel Raksasa RI

October 13, 2026
Update Kasus Akseleran & Crowde, OJK: Kami Pantau Ketat

Update Kasus Akseleran & Crowde, OJK: Kami Pantau Ketat

October 13, 2026
Akhir Sesi II, IHSG Ditutup Melemah 0,17% ke Level 5.925

Akhir Sesi II, IHSG Ditutup Melemah 0,17% ke Level 5.925

October 13, 2026
Proyek Tambang Emas DEWA Terganjal Izin Hingga Bencana Alam

Proyek Tambang Emas DEWA Terganjal Izin Hingga Bencana Alam

October 13, 2026
Jadi Kasir Pemda, BPD Optimalkan Payroll ASN Untuk Ekonomi

Jadi Kasir Pemda, BPD Optimalkan Payroll ASN Untuk Ekonomi

October 13, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Tuesday, October 13, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home People & Culture

OJK Ingatkan Hati-Hati Modus Penipuan Nonton Iklan Hingga Drama China

4 months ago
in People & Culture
OJK Ingatkan Hati-Hati Modus Penipuan Nonton Iklan Hingga Drama China
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan upaya pemberantasan kegiatan keuangan ilegal. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengungkapkan, sejak 1 Januari hingga 20 Mei 2026, OJK telah menerima 17.105 pengaduan terkait entitas ilegal.

“Dari total tersebut, 14.380 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal, 2.601 pengaduan terkait investasi ilegal, dan 124 pengaduan terkait gadai ilegal,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (5/6/2026).

Ia memaparkan, OJK melalui Satgas PASTI menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal, 8 penawaran investasi ilegal, dan 1 aktivitas keuangan ilegal lainnya di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat.

Ia mengungkapkan, sepanjang periode Mei 2026, Satgas PASTI telah menghentikan kegiatan usaha dengan berbagai modus. Bahkan, penipuan juga dilakukan dari pihak asing yang diduga melakukan penipuan dengan modus impersonation dan penawaran investasi saham IPO.

Selain itu, masyarakat juga diminta berhati-hati pada modus penipuan lainnya, seperti yang diduga dengan modus pengerjaan tugas menonton film drama China dan pembelian hak cipta film untuk memperoleh keuntungan.

Selanjutnya, modus penipuan yang diduga melalui impersonation dan skema pembuatan akun-akun e-commerce dan deposit dana untuk memperoleh komisi.

Lalu, penipuan dengan modus dugaan melakukan penipuan melalui impersonation dan penawaran melakukan tugas menonton iklan, dan pembiayaan proyek fiktif.

Ada juga modus penipuan yang diduga melalui investasi kripto melalui skema copy trading.

Dalam rangka penegakan ketentuan perlindungan konsumen, OJK telah memberikan peringatan tertulis dan atau sanksi administratif berupa 48 peringatan tertulis kepada 44 PUJK, 5 instruksi tertulis kepada 5 PUJK, dan 17 sanksi denda kepada 15 PUJK.

Sementara itu dalam periode yang sama, dari sisi penawaran perilaku PUJK atau market conduct, OJK telah mengenakan 17 sanksi administratif berupa peringatan tertulis dan 11 sanksi administratif berupa denda.

(ras/fsd)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Negara-Negara ASEAN Bakal Bahas Kabut Asap akibat Kebakaran Hutan RI

Negara-Negara ASEAN Bakal Bahas Kabut Asap akibat Kebakaran Hutan RI

October 13, 2026
Banyak Pinjol Bangkrut, OJK Siapkan Aturan Baru Lindungi Lender

Banyak Pinjol Bangkrut, OJK Siapkan Aturan Baru Lindungi Lender

October 13, 2026
Jelang Merger Asuransi BUMN, IFG dan Danantara Soroti Tata Kelola

Jelang Merger Asuransi BUMN, IFG dan Danantara Soroti Tata Kelola

October 13, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .