• Latest
DPR Bantah BI Kehilangan Independensi

DPR Bantah BI Kehilangan Independensi

June 11, 2026
Negara-Negara ASEAN Bakal Bahas Kabut Asap akibat Kebakaran Hutan RI

Negara-Negara ASEAN Bakal Bahas Kabut Asap akibat Kebakaran Hutan RI

October 13, 2026
Banyak Pinjol Bangkrut, OJK Siapkan Aturan Baru Lindungi Lender

Banyak Pinjol Bangkrut, OJK Siapkan Aturan Baru Lindungi Lender

October 13, 2026
Jelang Merger Asuransi BUMN, IFG dan Danantara Soroti Tata Kelola

Jelang Merger Asuransi BUMN, IFG dan Danantara Soroti Tata Kelola

October 13, 2026
Pembiayaan Alat Berat Cuma Tumbuh 0,12%, Ada Apa?

Pembiayaan Alat Berat Cuma Tumbuh 0,12%, Ada Apa?

October 13, 2026
IHSG Jeblok ke Bawah 6.000, Sentimen Ini Jadi Penekan!

IHSG Jeblok ke Bawah 6.000, Sentimen Ini Jadi Penekan!

October 13, 2026
Layanan Digital BTN Hingga Kuartal III Naik 46% Senilai Rp 103,5 T

Layanan Digital BTN Hingga Kuartal III Naik 46% Senilai Rp 103,5 T

October 13, 2026
Sentimen MSCI -Houthi, IHSG Anjlok & Harga Minyak USD 100/barel

Sentimen MSCI -Houthi, IHSG Anjlok & Harga Minyak USD 100/barel

October 13, 2026
Prancis Pimpin Suntikan Rp10 T ke Pemilik Tambang Nikel Raksasa RI

Prancis Pimpin Suntikan Rp10 T ke Pemilik Tambang Nikel Raksasa RI

October 13, 2026
Update Kasus Akseleran & Crowde, OJK: Kami Pantau Ketat

Update Kasus Akseleran & Crowde, OJK: Kami Pantau Ketat

October 13, 2026
Akhir Sesi II, IHSG Ditutup Melemah 0,17% ke Level 5.925

Akhir Sesi II, IHSG Ditutup Melemah 0,17% ke Level 5.925

October 13, 2026
Proyek Tambang Emas DEWA Terganjal Izin Hingga Bencana Alam

Proyek Tambang Emas DEWA Terganjal Izin Hingga Bencana Alam

October 13, 2026
Jadi Kasir Pemda, BPD Optimalkan Payroll ASN Untuk Ekonomi

Jadi Kasir Pemda, BPD Optimalkan Payroll ASN Untuk Ekonomi

October 13, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Tuesday, October 13, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Economy

DPR Bantah BI Kehilangan Independensi

4 months ago
in Economy
DPR Bantah BI Kehilangan Independensi
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi XI DPR RI buka suara terkait revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang dianggap menghilangkan independensi Bank Indonesia (BI), di mana hal ini sempat menjadi polemik di masyarakat.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI sekaligus Panitia Kerja (Panja) RUU Perubahan UU P2SK, Mohamad Hekal membantah revisi undang-undang tersebut menyebabkan independensi BI hilang.

“Sebetulnya kan yang dirubah terkait itu sebetulnya nggak ada yang menyangkut independensi BI, saya enggak melihat dimana pasalnya yang kita ubah untuk mengganggu independensi BI,” kata Hekal kepada CNBC Indonesia, dikutip Kamis (11/6/2026).

Pihaknya mengatakan setelah adanya revisi undang-undang tersebut, BI selain bertugas menjaga stabilitas rupiah, tetapi juga memperhatikan pertumbuhan sektor real dan penciptaan lapangan pekerjaan.

“Memang di dalam tujuan BI itu ditambahkan bahwa selain tugasnya untuk menjaga stabilisasi rupiah, juga memperhatikan pertumbuhan sektor real dan penciptaan lapangan pekerjaan, yang sebetulnya sama persis itu dengan mandat-mandatnya bank sentral di dunia, seperti di Amerika Serikat dan Eropa,” lanjutnya.

Selain itu, menurutnya, adanya tugas tambahan yang harus diemban oleh BI karena kondisi tenaga kerja di Indonesia sudah sangat memprihatinkan, membuat Presiden Prabowo Subianto tergerak untuk menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan.

“Sebetulnya pesan kita lebih, karena kan kita sama-sama tahu, waktu pertama Pak Prabowo jadi presiden pun ada kecemasan terhadap Indonesia. Kelas menengah kita turun, PHK di mana-mana, tentu kan kita berharap semua harus ikut memikul beban sama-sama, bahwa kita ini harus memikirkan kondisi bangsa, tapi independensinya tetap jalan,” jelasnya.

Selain itu, ada poin yang memuat Presiden bisa memberhentikan gubernur BI, juga sempat menjadi polemik. Namun, Hekal meluruskan bahwa DPR tidak membuat pasal terkait pemberhentian gubernur BI tanpa alasan jelas.

“Jadi, gak ada kita bikin pasal buat memberhentikan gubernur BI. Tapi kalau menurut saya, dia itu kan sudah jelas, bisa berhentinya jabatan dia karena apa. Nah, memang salah satu yang kita masuk, di semua lembaga, dan itu berlaku kepada semua lembaga, ya harus mentaati peraturan dan perundang-undangan. Seorang presiden ada mekanisme untuk turun, seorang anggota DPR RI bisa di PAW, seorang menteri bisa diganti tiap hari,” ujarnya.

Pihaknya tidak bermaksud untuk mengendalikan atau mengurangi independensi BI. Namun, pihaknya mengatakan revisi undang-undang ini dilakukan agar BI tetap menjalankan tanggung jawabnya dengan penuh.

“Mereka jangan gak mau dikasih tugas untuk memperhatikan kita semua, an itu aja, tapi kami enggak utak-atik independensi mereka. Mau gimana caranya, you aturlah, you kan punya mandat. Nah, silakan dilaksanakan dengan caranya masing-masing,” pungkasnya.

(chd/mij)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Negara-Negara ASEAN Bakal Bahas Kabut Asap akibat Kebakaran Hutan RI

Negara-Negara ASEAN Bakal Bahas Kabut Asap akibat Kebakaran Hutan RI

October 13, 2026
Banyak Pinjol Bangkrut, OJK Siapkan Aturan Baru Lindungi Lender

Banyak Pinjol Bangkrut, OJK Siapkan Aturan Baru Lindungi Lender

October 13, 2026
Jelang Merger Asuransi BUMN, IFG dan Danantara Soroti Tata Kelola

Jelang Merger Asuransi BUMN, IFG dan Danantara Soroti Tata Kelola

October 13, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .