• Latest
Ini Isi Curhatan Pedagang Kripto Terkait Regulasi Baru

Ini Isi Curhatan Pedagang Kripto Terkait Regulasi Baru

July 30, 2025
Platform Judi Online Kejar Dana Raksasa Wall Street

Platform Judi Online Kejar Dana Raksasa Wall Street

July 24, 2026
Investor Jauhi Sahan Tesla & SpaceX, Gurita Bisnis Elon Musk Terancam?

Investor Jauhi Sahan Tesla & SpaceX, Gurita Bisnis Elon Musk Terancam?

July 24, 2026
RI Kena Tarif Tambahan 10% dari AS, Pemerintah Siapkan Strategi Ini

RI Kena Tarif Tambahan 10% dari AS, Pemerintah Siapkan Strategi Ini

July 24, 2026
Ada yang Bilang Saya Bohong

Ada yang Bilang Saya Bohong

July 24, 2026
IHSG Ditutup Terkoreksi 1,88% ke Level 6.196

IHSG Ditutup Terkoreksi 1,88% ke Level 6.196

July 24, 2026
Kredit Kendaraan di Mulifinance Anjlok, Ini Efeknya Asuransi

Kredit Kendaraan di Mulifinance Anjlok, Ini Efeknya Asuransi

July 24, 2026
Fundamental Kinclong, Saham Bank Kok Dibuang Investor?

Fundamental Kinclong, Saham Bank Kok Dibuang Investor?

July 24, 2026
Protelindo Tender Offer SUPR Harga Rp 45.000 per Saham

Protelindo Tender Offer SUPR Harga Rp 45.000 per Saham

July 24, 2026
Beban Administrasi Melonjak, Laba PGUN Terpangkas 47% per Juni 2026

Beban Administrasi Melonjak, Laba PGUN Terpangkas 47% per Juni 2026

July 24, 2026
Panda Bond Indonesia Laris Minat Investor Tembus 2,4 Kali

Panda Bond Indonesia Laris Minat Investor Tembus 2,4 Kali

July 24, 2026
Rupiah Ditutup Merah, Nilai Tukar Dolar AS Naik ke Rp17.930

Rupiah Ditutup Merah, Nilai Tukar Dolar AS Naik ke Rp17.930

July 24, 2026
ECB Tahan Suku Bunga 2,25%, Buka Peluang Naik September

ECB Tahan Suku Bunga 2,25%, Buka Peluang Naik September

July 24, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Friday, July 24, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Ini Isi Curhatan Pedagang Kripto Terkait Regulasi Baru

12 months ago
in Lifestyle
Ini Isi Curhatan Pedagang Kripto Terkait Regulasi Baru
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) mengungkapkan saat ini para pemain kripto di Indonesia tengah ruwet mengurus hal-hal yang terkait dengan regulasi baru terkait aset kripto. Meski demikian, Ketua Umum ASPAKRINDO, Robby Bun menilai itu adalah hal yang baik untuk ke depannya.

“Kelihatannya pedagang sekarang ini lagi njelimet mengurusi banyak hal, aturan barunya yang harus disusun rapih, izin pak curhat. Membuat sesuatu yang lebih rapih dan lain-lain,” kata Robby di acara Coffee Morning CNBC Indonesia dengan tema “Catching a New Dawn: A Big Opportunity in Crypto Investment” Rabu, (30/7/2025).

Ia memandang, ke depannya ekosistem kripto di Indonesia akan lebih baik karena kehadiran Organisasi Pengatur Mandiri atau Self Regulatory Organization (SRO). Selain itu, dari sisi perlindungan, ada bursa, kliring, dan kustodi. Terlebih, sudah ada pula pengawasan dari pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Jadi menurut saya segala sesuatu itu berjalan menuju porsi yang lebih baik dan besar,” ujar Robby.

Ia mengatakan ASPAKRINDO melihat pertumbuhan aset kripto tahun ini menuju ke lebih sehat dan terkonsolidasi dari sebelumnya. Tahun lalu menurut Robby adalah fase pembelajaran.

“Namun di 2025 peningkatan menurut saya dari sisi tata kelola kepatuhan, manajemen risiko, itu menjadi poin yang paling utama,” imbuh Robby.

Mengingatkan saja, pengawasan perdagangan kripto telah resmi beralih pada bulan Januari lalu ke OJK dan Bank Indonesia (BI) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag). Peralihan itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

OJK pun telah menerbitkan beberapa regulasi yang bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan aset kripto. Regulasi ini meliputi POJK Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan IAKD Termasuk Kripto dan SEOJK Nomor 20 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan IAKD dan Aset Kripto.

(ayh/ayh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Baru Sebulan Transaksi Kripto Tembus Rp 44 T, Meroket 104%




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Platform Judi Online Kejar Dana Raksasa Wall Street

Platform Judi Online Kejar Dana Raksasa Wall Street

July 24, 2026
Investor Jauhi Sahan Tesla & SpaceX, Gurita Bisnis Elon Musk Terancam?

Investor Jauhi Sahan Tesla & SpaceX, Gurita Bisnis Elon Musk Terancam?

July 24, 2026
RI Kena Tarif Tambahan 10% dari AS, Pemerintah Siapkan Strategi Ini

RI Kena Tarif Tambahan 10% dari AS, Pemerintah Siapkan Strategi Ini

July 24, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .