• Latest
Satgas Pasti OJK Tutup 27 Gadai dan 228 Pedagang Kripto Ilegal

Satgas Pasti OJK Tutup 27 Gadai dan 228 Pedagang Kripto Ilegal

June 22, 2026
BI Siap Intervensi Jor-Joran Buat Jaga Rupiah, Jika Global Makin Panas

BI Siap Intervensi Jor-Joran Buat Jaga Rupiah, Jika Global Makin Panas

October 9, 2026
BI Akui Rupiah Masih Rentan karena Capital Flight Global

BI Akui Rupiah Masih Rentan karena Capital Flight Global

October 9, 2026
Asuransi & Dana Pensiun Pegang 27% Surat Utang RI, Nilainya Rp137,4 T

Asuransi & Dana Pensiun Pegang 27% Surat Utang RI, Nilainya Rp137,4 T

October 9, 2026
Destry Ungkap ‘Musuh Besar’ Rupiah Bukan dari Dalam Negeri

Destry Ungkap ‘Musuh Besar’ Rupiah Bukan dari Dalam Negeri

October 9, 2026
Kacau! Trump Tuding Kandidat Muslim Teroris, Abdul Dipanggil Muhammad

Kacau! Trump Tuding Kandidat Muslim Teroris, Abdul Dipanggil Muhammad

October 9, 2026
Dunia Masuki Era ‘Higher for Longer’, BI Siapkan Napas Panjang

Dunia Masuki Era ‘Higher for Longer’, BI Siapkan Napas Panjang

October 9, 2026
Wakil Presiden Komisaris Shubhasish Mundur dari Bundamedik (BMHS)

Wakil Presiden Komisaris Shubhasish Mundur dari Bundamedik (BMHS)

October 9, 2026
BRI Wealth Management Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru

BRI Wealth Management Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru

October 9, 2026
Jelang Akhir Pekan, IHSG Ditutup Menguat 1,04% ke Level 6.093

Jelang Akhir Pekan, IHSG Ditutup Menguat 1,04% ke Level 6.093

October 9, 2026
Destry Jamin Sinergi Tak Hilangkan Independensi Bank Indonesia

Destry Jamin Sinergi Tak Hilangkan Independensi Bank Indonesia

October 9, 2026
Yield SRBI Sempat Bikin Biaya Dana Naik, BI Ganti Strategi!

Yield SRBI Sempat Bikin Biaya Dana Naik, BI Ganti Strategi!

October 9, 2026
Jelang Merger, Adhi Karya Jual Saham Entitas JSMR Senilai Rp 1,7 T

Jelang Merger, Adhi Karya Jual Saham Entitas JSMR Senilai Rp 1,7 T

October 9, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Friday, October 9, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home People & Culture

Satgas Pasti OJK Tutup 27 Gadai dan 228 Pedagang Kripto Ilegal

4 months ago
in People & Culture
Satgas Pasti OJK Tutup 27 Gadai dan 228 Pedagang Kripto Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) menghentikan kegiatan usaha 27 entitas gadai swasta ilegal sepanjang April hingga Mei 2026. 

Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto mengatakan bahwa Penutupan dan penghentian kegiatan usaha gadai swasta ilegal tersebut dilakukan berdasarkan Undang‑Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Sesuai ketentuan Pasal 319 UU P2SK, seluruh pelaku usaha pergadaian diwajibkan untuk memenuhi persyaratan perizinan paling lambat 12 Januari 2026.

Aktivitas gadai swasta ilegal berpotensi menimbulkan kerugian masyarakat mengingat pengenaan bunga yang tinggi, ketidakjelasan perjanjian, serta lemahnya perlindungan terhadap barang jaminan dan konsumen.

Selain itu Satgas Pasti juga menghentikan 228 pedagang aset keuangan digital ilegal sepanjang 2026 hingga Mei.

Hudiyanto menjabarkan bahwa Akhir-akhir ini semakin marak ditemukan entitas tidak berizin yang menawarkan investasi aset kripto melalui media sosial, grup percakapan, atau situs web tanpa otorisasi resmi.

Modus yang digunakan umumnya menjanjikan keuntungan tetap, bonus berlipat ganda, hingga iming-iming “passive income” tanpa risiko, tanpa disertai
mekanisme pelindungan konsumen yang memadai.

Satgas Pasti pun meminta masyarakat agar memahami hal-hal berikut ini sebelum melakukan investasi pada aset kripto:

  1. Memastikan legalitas pihak yang menawarkan investasi tersebut. Pastikan pihak tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan
  2. Memastikan aset kripto yang diperdagangkan termasuk dalam DAK (daftar aset kripto)
  3. Menghindari penawaran dengan skema tidak logis
  4. Melakukan riset dan memahami risiko aset kripto sebelum berinvestasi
  5. Memahami terkait aset kripto melalui tautan https://bukusakuiakd.com/

(mkh/mkh)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
BI Siap Intervensi Jor-Joran Buat Jaga Rupiah, Jika Global Makin Panas

BI Siap Intervensi Jor-Joran Buat Jaga Rupiah, Jika Global Makin Panas

October 9, 2026
BI Akui Rupiah Masih Rentan karena Capital Flight Global

BI Akui Rupiah Masih Rentan karena Capital Flight Global

October 9, 2026
Asuransi & Dana Pensiun Pegang 27% Surat Utang RI, Nilainya Rp137,4 T

Asuransi & Dana Pensiun Pegang 27% Surat Utang RI, Nilainya Rp137,4 T

October 9, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .