• Latest
Jaya Property (JRPT) Bubarkan Anak Usaha, Apa Dampaknya?

Jaya Property (JRPT) Bubarkan Anak Usaha, Apa Dampaknya?

June 29, 2026
Perluas Portofolio Energi, Danantara Investasi di Migas AS US0 Juta

Perluas Portofolio Energi, Danantara Investasi di Migas AS US$250 Juta

October 6, 2026
97% Dividen Hanya Dari 15 Perusahaan

97% Dividen Hanya Dari 15 Perusahaan

October 6, 2026
IHSG Ditutup Menguat 1,21% ke Level 6.192

IHSG Ditutup Menguat 1,21% ke Level 6.192

October 6, 2026
Nama Franky Widjaja Muncul di KETR Usai Diakuisisi Sinar Mas

Nama Franky Widjaja Muncul di KETR Usai Diakuisisi Sinar Mas

October 6, 2026
Euro Anjlok ke Level Terendah 17 Bulan, Obligasi Prancis Diobral

Euro Anjlok ke Level Terendah 17 Bulan, Obligasi Prancis Diobral

October 6, 2026
Rupiah Menguat Tipis, Nilai Tukar Dolar AS Turun Jadi Rp17.890

Rupiah Menguat Tipis, Nilai Tukar Dolar AS Turun Jadi Rp17.890

October 6, 2026
BUVA Rights Issue Rp1,54 Triliun, Hapsoro Jadi Pembeli Siaga

BUVA Rights Issue Rp1,54 Triliun, Hapsoro Jadi Pembeli Siaga

October 6, 2026
Dunia di Ambang Krisis Minyak? Bos Aramco Bunyikan Alarm

Dunia di Ambang Krisis Minyak? Bos Aramco Bunyikan Alarm

October 6, 2026
7 Calon Emiten Antre IPO, 2 Perusahaan Beraset Jumbo

7 Calon Emiten Antre IPO, 2 Perusahaan Beraset Jumbo

October 6, 2026
Dana Asing Cabut Rp273,81 M di Sesi I, 5 Saham Ini Justru Diborong

Dana Asing Cabut Rp273,81 M di Sesi I, 5 Saham Ini Justru Diborong

October 6, 2026
Ada yang Jual Saham LUCY di Harga Rp259-268

Ada yang Jual Saham LUCY di Harga Rp259-268

October 6, 2026
OJK Sebut Transaksi Bursa Mineral Bakal Pakai Rupiah dan Dolar AS

OJK Sebut Transaksi Bursa Mineral Bakal Pakai Rupiah dan Dolar AS

October 6, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Tuesday, October 6, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Economy

Jaya Property (JRPT) Bubarkan Anak Usaha, Apa Dampaknya?

3 months ago
in Economy
Jaya Property (JRPT) Bubarkan Anak Usaha, Apa Dampaknya?
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — PT Jaya Real Property Tbk. (JRPT) mengumumkan pembubaran yang diikuti proses likuidasi PT Jaya Mitra Sarana (JMS), entitas anak yang dimiliki perseroan sebesar 50%.

Dalam keterbukaan informasi bernomor 129/JRP/CS/VI/2026, manajemen menjelaskan bahwa keputusan pembubaran dan likuidasi JMS merupakan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Jaya Mitra Sarana yang diselenggarakan pada 26 Juni 2026.

“PT Jaya Real Property Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan bahwa sesuai dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa JMS tertanggal 26 Juni 2026, JMS sedang dalam proses likuidasi,” tulis manajemen, dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (29/6/2026).

Sejak keputusan tersebut ditetapkan, JMS resmi memasuki proses likuidasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Perseroan menyampaikan bahwa pengungkapan informasi ini dilakukan dengan mengacu pada Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik sebagaimana telah diubah melalui Peraturan OJK Nomor 45/POJK.04/2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten serta Perusahaan Publik.

Meski melakukan pembubaran salah satu entitas anak, PT Jaya Real Property menegaskan bahwa langkah korporasi tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional perusahaan.

Perseroan juga memastikan bahwa keputusan tersebut tidak memengaruhi aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan secara keseluruhan.

“Kejadian dan informasi ini tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” tulis manajemen.

Selain itu, perseroan juga menegaskan bahwa transaksi yang berkaitan dengan pembubaran dan likuidasi JMS tidak termasuk transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Tidak hanya itu, manajemen juga memastikan bahwa aksi korporasi tersebut bukan merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 mengenai Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

(mkh/mkh)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Perluas Portofolio Energi, Danantara Investasi di Migas AS US0 Juta

Perluas Portofolio Energi, Danantara Investasi di Migas AS US$250 Juta

October 6, 2026
97% Dividen Hanya Dari 15 Perusahaan

97% Dividen Hanya Dari 15 Perusahaan

October 6, 2026
IHSG Ditutup Menguat 1,21% ke Level 6.192

IHSG Ditutup Menguat 1,21% ke Level 6.192

October 6, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .