• Latest
Pemerintah Pastikan Rezim Pajak di PFII Akan Sesuai Standar Global

Pemerintah Pastikan Rezim Pajak di PFII Akan Sesuai Standar Global

July 8, 2026
Menyeimbangkan Perlindungan Pekerja dan Masa Depan Lapangan Kerja

Menyeimbangkan Perlindungan Pekerja dan Masa Depan Lapangan Kerja

September 24, 2026
Menyeimbangkan Perlindungan Pekerja dan Masa Depan Lapangan Kerja

Menyeimbangkan Perlindungan Pekerja dan Masa Depan Lapangan Kerja

September 24, 2026
Cicilan Pertama Kopdes Rp37,7 T Jatuh Tempo Besok, Suahasil Buka Suara

Cicilan Pertama Kopdes Rp37,7 T Jatuh Tempo Besok, Suahasil Buka Suara

September 24, 2026
Video: Menkeu Suahasil Kunjungi Destry, Bahas Sinergi BI

Video: Menkeu Suahasil Kunjungi Destry, Bahas Sinergi BI

September 24, 2026
Menkeu Datangi Kantor Bos BI Bahas Likuiditas-Surat Utang

Menkeu Datangi Kantor Bos BI Bahas Likuiditas-Surat Utang

September 24, 2026
Suahasil Minta SMF, PIP Cs Tak Kejar Bunga Tinggi

Suahasil Minta SMF, PIP Cs Tak Kejar Bunga Tinggi

September 24, 2026
Calon Investor BEI Boleh Genggam di Atas 5%, OJK: Ada Syaratnya!

Calon Investor BEI Boleh Genggam di Atas 5%, OJK: Ada Syaratnya!

September 24, 2026
Bos BI-Menkeu Bangun Kerja Sama Lima Pilar, Apa Itu?

Bos BI-Menkeu Bangun Kerja Sama Lima Pilar, Apa Itu?

September 24, 2026
Menkeu Datangi Kantor Bos BI Bahas Likuiditas-Surat Utang, Rapat Alot!

Menkeu Datangi Kantor Bos BI Bahas Likuiditas-Surat Utang, Rapat Alot!

September 24, 2026
Menkeu Datangi Kantor Bos BI Bahas Likuidtas-Surat Utang, Rapat Alot!

Menkeu Datangi Kantor Bos BI Bahas Likuidtas-Surat Utang, Rapat Alot!

September 24, 2026
Diam-Diam Petinggi Saratoga Edwin Soeryadjaya Borong 784.100 Saham

Diam-Diam Petinggi Saratoga Edwin Soeryadjaya Borong 784.100 Saham

September 24, 2026
Ternyata! Ini Isi Pertemuan DPR, Menkeu, BI, OJK & Danantara

Ternyata! Ini Isi Pertemuan DPR, Menkeu, BI, OJK & Danantara

September 24, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Thursday, September 24, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home People & Culture

Pemerintah Pastikan Rezim Pajak di PFII Akan Sesuai Standar Global

3 months ago
in People & Culture
Pemerintah Pastikan Rezim Pajak di PFII Akan Sesuai Standar Global
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Indonesia memastikan, kebijakan pajak di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) nantinya akan sesuai dengan rezim perpajakan yang disepakati di tingkat global.

Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK) Kementerian Keuangan Herman Saheruddin mengatakan, ketentuan ini termasuk dengan kepatuhan penerapan pajak minimum global alias global minimum tax (GMT), sebagaimana yang ditetapkan di Pusat Keuangan Internasional di negara-negara lain.

“Jadi prinsipnya adalah kita juga harus comply dengan internasional standar gitu. Misalnya enggak bisa kita istilahnya kan race to the bottom gitu,” kata Herman saat ditemui di kawasan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

“Jadi makanya itu global minimum tax ya tetap kita harus patuhi,” tegasnya.

Meski demikian, penting diketahui, Ahli Hukum Bisnis sekaligus Guru Besar Hukum Dagang di Universitas Gajah Mada (UGM) Prof. Paripurna P. Sugarda menganggap, skema fasilitas perpajakan memang sangat menentukan dalam memberikan daya tarik terhadap investor dibanding pusat-pusat keuangan dunia lainnya.

“Memang akan menjadi sangat menarik karena ketentuan ini menyangkut tentang seberapa besar competitiveness dari PFII dibanding dengan international financial center di negara-negara lain,” ucap Paripurna dalam paparannya di RDPU bersama Komisi XI DPR RI, Senin (6/7/2026).

Dibandingkan dengan Dubai yang sudah memiliki pusat finansial internasional terlebih dahulu, Paripurna mengungkapkan pajak di pusat keuangan dunia kawasan itu juga berkaitan erat dengan pembebasan pajak, sehingga jika Indonesia ingin membentuk PFII dan bisa bersaing dengan Dubai, besaran pajaknya bisa ditinjau dari tarif 0%.

“Pajak di Dubai itu untuk Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi 0%, jadi kita harus bersaing dengan mereka, di mana pajak badan mulai dari 0-9%, tergantung tresholdnya, kalau kita mau bersaing, ya kita harus meninjau pasal yang 0% itu,” tegas Paripurna.

Oleh sebab itu, ia mengungkapkan sejumlah deretan fasilitas perpajakan yang perlu diatur di dalam pasal-pasal UU PFII, dan juga sebetulnya telah termuat dalam draf RUU PFII yang kini masih dibahas antara pemerintah dan DPR. Adapun fasilitas itu mencakup pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Untuk PPh, fasilitas yang akan diberikan meliputi fasilitas pengurangan PPh Badan sebesar 100%, fasilitas pengurangan PPh bagi tenaga ahli, pengecualian sebagai subyek pajak dalam negeri, dan pembebasan pemotongan atau pemungutan.

Sedangkan untuk PPN dan PPnBM, fasilitas yang diberikan meliputi PPN tidak dipungut dan pengecualian PPnBM. Kemudahan perpajakan berupa PPN tidak dipungut diberikan atas penyerahan barang kena pajak dan/atau jasa kena pajak tertentu yang bersifat strategis; dan/atau impor barang kena pajak tertentu yang bersifat strategis.

Soal rancangan ketentuan pajak ini juga telah diungkapkan oleh Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Ia menyebut pemerintah dan DPR tengah membahas penerapan tarif pajak hingga 0% guna meningkatkan daya saing Indonesia dibandingkan pusat keuangan global lainnya.

“Kemudian, dari sisi perpajakan, ini secara konsep yang direncanakan akan 0%, untuk menarik orang di seluruh dunia. Dubai sudah 0%, beberapa pusat finansial di negara lain juga sudah 0%, karena nanti orang luar negeri bisa mendirikan sebuah perusahaan di PFII, kemudian dia bisa melakukan ekspansi investasinya baik di luar wilayah Indonesia maupun di dalam Indonesia,” kata Misbakhun.

Menurutnya, skema tersebut akan memberikan fleksibilitas bagi perusahaan global untuk menjadikan Indonesia sebagai basis operasional maupun pusat investasi regional.

(arj/arj)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Menyeimbangkan Perlindungan Pekerja dan Masa Depan Lapangan Kerja

Menyeimbangkan Perlindungan Pekerja dan Masa Depan Lapangan Kerja

September 24, 2026
Menyeimbangkan Perlindungan Pekerja dan Masa Depan Lapangan Kerja

Menyeimbangkan Perlindungan Pekerja dan Masa Depan Lapangan Kerja

September 24, 2026
Cicilan Pertama Kopdes Rp37,7 T Jatuh Tempo Besok, Suahasil Buka Suara

Cicilan Pertama Kopdes Rp37,7 T Jatuh Tempo Besok, Suahasil Buka Suara

September 24, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .