• Latest
Misbakhun Kasih Bukti Surat Utang Danantara Bukan Tempat Cuci Uang

Misbakhun Kasih Bukti Surat Utang Danantara Bukan Tempat Cuci Uang

July 15, 2026
Presiden Komisaris dan Direktur Link Net (LINK) Mundur Bersamaan

Presiden Komisaris dan Direktur Link Net (LINK) Mundur Bersamaan

October 1, 2026
Hari Pertama Pelaksanaan Short Selling, Ada 50 Investor Ikut

Hari Pertama Pelaksanaan Short Selling, Ada 50 Investor Ikut

October 1, 2026
Video: Keyakinan Konsumen Naik, Penjualan AC

Video: Keyakinan Konsumen Naik, Penjualan AC

October 1, 2026
IHSG Masih Tertekan, Melemah 1,02% ke Level 6.009

IHSG Masih Tertekan, Melemah 1,02% ke Level 6.009

October 1, 2026
Jadi Wakil Menteri Keuangan, Luky Alfirman Punya Harta Rp 52,8 Miliar

Jadi Wakil Menteri Keuangan, Luky Alfirman Punya Harta Rp 52,8 Miliar

October 1, 2026
AZKO Perkuat Bisnis Berkelanjutan lewat Sustainability Ambitions 2030

AZKO Perkuat Bisnis Berkelanjutan lewat Sustainability Ambitions 2030

October 1, 2026
Sah! Nanang Hendarno Jadi Dirut Telkom (TLKM), Gantikan Dian Siswarini

Sah! Nanang Hendarno Jadi Dirut Telkom (TLKM), Gantikan Dian Siswarini

October 1, 2026
Jadi Wakil Menteri Keuangan, Nurkholisoh Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Jadi Wakil Menteri Keuangan, Nurkholisoh Punya Harta Rp 4,7 Miliar

October 1, 2026
Investor Kakap Borong Saham Lucy In The Sky (LUCY), Rogoh Kocek Segini

Investor Kakap Borong Saham Lucy In The Sky (LUCY), Rogoh Kocek Segini

October 1, 2026
Buka Pasar Lokal, RLCO Bawa Produk Sarang Burung Walet Standar Global

Buka Pasar Lokal, RLCO Bawa Produk Sarang Burung Walet Standar Global

October 1, 2026
Breaking News! IHSG Sempat Anjlok 1% Lebih Kala Ada Reshuffle Kabinet

Breaking News! IHSG Sempat Anjlok 1% Lebih Kala Ada Reshuffle Kabinet

October 1, 2026
Tugu Insurance (TUGU) Angkat Komisaris & Dewan Syariah Baru

Tugu Insurance (TUGU) Angkat Komisaris & Dewan Syariah Baru

October 1, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Thursday, October 1, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Economy

Misbakhun Kasih Bukti Surat Utang Danantara Bukan Tempat Cuci Uang

3 months ago
in Economy
Misbakhun Kasih Bukti Surat Utang Danantara Bukan Tempat Cuci Uang
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun membantah keras surat utang BPI Danantara seperti Merah Putih Bond dan Patriot Bond dijadikan instrumen tempat cuci uang melalui Pasal 50A Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK)

Ia bilang, bila pembentukan UU P2SK mengakomodir upaya pencucian uang melalui surat utang Danantara itu, maka pembelian surat utang harus dilakukan secara tunai. Padahal, mekanisme transaksi surat melalui dealer utama yang tentu transaksinya tidak tunai.

“Katanya ajang money laundring terbesar? Tidak ada orang mau investasi bawa cash, pasti melalu manager investasi,” kata Misbakhun dalam acara Investment Forum 2026 CNBC Indonesia, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Pernyataan Misbakhun ini pun sebelumnya telah ditegaskan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK memastikan, ketentuan dalam Pasal 50A UU P2SK tidak serta merta dianggap bisa meningkatkan risiko TPPU di Indonesia.

“PPATK memandang bahwa terbitnya Pasal 50A UU P2SK tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai peningkatan risiko pencucian uang di Indonesia,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada CNBC Indonesia, Jumat (3/7/2026).

Menurut Ivan, PPATK bahkan tidak memiliki penafsiran bahwa Pasal 50A akan melemahkan kemampuan penegakan rezim Anti Pencucian Uang Indonesia, apalagi membuat risiko TPPU di Indonesia makin tinggi.

“Hal ini telah diatur secara eksplisit di dalam Pasal 50A ayat (3) UU P2SK yang mengamanatkan bahwa implementasi Pasal 50A UU P2SK harus dilakukan dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, pengendalian risiko yang memadai, yang dikelola memenuhi prinsip profesional, akuntabel, dan pertimbangan bisnis yang sahih, dimana hal ini telah sejalan dengan ketentuan APU PPT di Indonesia maupun standar FATF,” tuturnya.

Selain itu, Ivan menekankan, ketentuan yang tertuang dalam Pasal 50A tidak melegalkan ataupun menghapus status dana yang berasal dari tindak pidana. Asal-usul dana tetap melekat sebagai hasil tindak pidana apabila memang terbukti demikian.

“Pasal 50A hanya mengatur perlindungan hukum dalam ruang lingkup dan tahapan tertentu, bukan memberikan legitimasi terhadap hasil kejahatan,” ujar Ivan.

Ia menekankan, Pasal 50A tidak menghapus kewajiban Pihak Pelapor untuk menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) maupun menyampaikan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan kepada PPATK.

“PPATK tetap menjalankan seluruh fungsi intelijen keuangan sesuai UU TPPU. PPATK tetap dapat memperoleh data, melakukan analisis, menyusun hasil analisis, dan menyampaikannya kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

(arj/arj)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Presiden Komisaris dan Direktur Link Net (LINK) Mundur Bersamaan

Presiden Komisaris dan Direktur Link Net (LINK) Mundur Bersamaan

October 1, 2026
Hari Pertama Pelaksanaan Short Selling, Ada 50 Investor Ikut

Hari Pertama Pelaksanaan Short Selling, Ada 50 Investor Ikut

October 1, 2026
Video: Keyakinan Konsumen Naik, Penjualan AC

Video: Keyakinan Konsumen Naik, Penjualan AC

October 1, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .