• Latest
Catatan Denny JA Soal Larangan Komisaris BUMN Dapat Tantiem

Catatan Denny JA Soal Larangan Komisaris BUMN Dapat Tantiem

August 3, 2025
Pelemahan Rupiah Berlanjut, Bank Ini Sudah Jual Dolar Rp18.400

Pelemahan Rupiah Berlanjut, Bank Ini Sudah Jual Dolar Rp18.400

October 28, 2026
Usai Demutualisasi, BEI Siapkan Rp596 Miliar Buat Ini

Usai Demutualisasi, BEI Siapkan Rp596 Miliar Buat Ini

October 28, 2026
BEI Pasang Cita-Cita Ambisius, Masuk 10 Besar Bursa Terbesar Dunia

BEI Pasang Cita-Cita Ambisius, Masuk 10 Besar Bursa Terbesar Dunia

October 28, 2026
Direktur Citra Borneo Utama (CBUT) Ronny Hertantyo Meninggal Dunia

Direktur Citra Borneo Utama (CBUT) Ronny Hertantyo Meninggal Dunia

October 28, 2026
Rupiah Digempur Kabar Buruk dari AS

Rupiah Digempur Kabar Buruk dari AS

October 28, 2026
BEI Pasang Cita-Cita Ambisius, Incar 10 Bursa Terbesar Dunia

BEI Pasang Cita-Cita Ambisius, Incar 10 Bursa Terbesar Dunia

October 28, 2026
Jelang Demutualisasi, BEI Bagikan Dividen Tunai Rp1,56 Triliun

Jelang Demutualisasi, BEI Bagikan Dividen Tunai Rp1,56 Triliun

October 28, 2026
RUPSLB BEI Sepakat Demutualisasi, Anggaran Dasar Dirombak

RUPSLB BEI Sepakat Demutualisasi, Anggaran Dasar Dirombak

October 28, 2026
Direktur Citra Borneo Utama (CBRE) Ronny Hertantyo Meninggal Dunia

Direktur Citra Borneo Utama (CBRE) Ronny Hertantyo Meninggal Dunia

October 28, 2026
Akhiri Sesi I, IHSG Turun 1,65% ke 5.179

Akhiri Sesi I, IHSG Turun 1,65% ke 5.179

October 28, 2026
Mitratel Mulai Laksanakan MESOP Tahap III, Harga Rp582 per Saham

Mitratel Mulai Laksanakan MESOP Tahap III, Harga Rp582 per Saham

October 28, 2026
Rupiah Amblas ke Rp 18.100 Per USD, Sentimen Ini Jadi Penekan!

Rupiah Amblas ke Rp 18.100 Per USD, Sentimen Ini Jadi Penekan!

October 28, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Wednesday, October 28, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home People & Culture

Catatan Denny JA Soal Larangan Komisaris BUMN Dapat Tantiem

1 year ago
in People & Culture
Catatan Denny JA Soal Larangan Komisaris BUMN Dapat Tantiem
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Kebijakan baru Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang melarang pemberian tantiem dan insentif kinerja kepada komisaris BUMN dan anak usahanya menuai sorotan.

Salah satu kritik datang dari Komisaris Utama PT Pertamina Hulu Energi Denny Januar Ali yang menyampaikan pandangan terbuka lewat tulisan berjudul “Yang Benar dan Yang Keliru dalam Keputusan Kontroversial Danantara”.

Dalam surat itu, Denny menilai larangan tersebut mengabaikan realitas struktur dan beban kerja komisaris di BUMN Indonesia. Ia menyebut kebijakan itu keliru konteks karena memaksakan standar internasional yang tidak selaras dengan sistem tata kelola korporasi domestik yang menganut two tier board.

“Ini seperti rumah tangga yang memaksakan model arsitektur asing tanpa melihat bentuk tanah dan adat lokal,” tulis Denny yang juga dikenal sebagai pendiri Lembaga Survei Indonesia (LSI), dikutip Minggu (3/8/2025).

Kebijakan tersebut, menurutnya secara prinsip benar dalam konteks negara-negara yang menganut sistem one tier board, seperti Inggris dan Amerika Serikat. 

Dalam model itu, non-executive directors sering kali hadir hanya sebagai pelengkap struktur, tanpa terlibat aktif dalam dinamika strategis. Pemberian tantiem kepada mereka dianggap menimbulkan konflik kepentingan.

“Namun, kebenaran ini tidak serta-merta valid bila diterapkan ke konteks Indonesia, yang secara yuridis dan kelembagaan menganut sistem two tier board. Dan inilah akar perbedaan penting itu,” katanya.

Denny menjelaskan one tier board lazim di Amerika dan Inggris. Fungsi eksekutif dan pengawasan menyatu dalam satu dewan di sistem tersebut.  Kompensasi berbasis laba diberikan hanya kepada executive directors, sedangkan non-executive directors umumnya menerima honorarium tetap.

Two tier board, seperti yang diterapkan di Jerman, Belanda, dan secara formal di BUMN Indonesia, memisahkan secara struktural peran direksi (eksekutif) yang menjalankan fungsi operasional perusahaan.

Lalu dewan komisaris (pengawas) bertugas mengawasi, memberi nasihat strategis, serta memastikan integritas tata kelola. Oleh karena itu, komisaris BUMN di Indonesia tidak pasif.

Para komisaris terlibat dalam komite audit, risiko, dan investasi, menentukan arah transformasi digital, ESG, dan pengendalian internal, serta memikul risiko hukum dan reputasi yang sama seperti direksi.

Denny pun menyebutkan bahwa kebijakan anyar mengenai larangan pemberian tantiem kepada komisaris BUMN dan anak usaha akan menurunkan fungsi pengawasan perusahaan pelat merah dan memicu seleksi negatif.

“Tanpa insentif profesional, jabatan komisaris hanya akan menarik dua jenis orang: yang tak lagi dibutuhkan sektor lain, atau yang datang hanya demi jabatan tanpa kontribusi,” tulis Denny.

Dia melanjutkan bahwa komisaris mungkin tidak akan melakukan demonstrasi secara terbuka. Akan tetapi yang berbahaya adalah para komisaris bisa memiliki untuk diam dan tidak mengoreksi perusahaan-perusahaan BUMN. “Dan dalam sistem pengawasan, diam bisa lebih mematikan dari kritik terbuka,” jelasnya.

Sebagai informasi, BPI Danantara melarang dewan komisaris BUMN dan anak usaha mendapatkan tantiem dari kinerja perusahaan. Hal ini termasuk dalam bentuk insentif kinerja, insentif khusus, dan/atau insentif jangka panjang.

Kebijakan ini dituangkan dalam Surat S-063/DI-BP/VII/2025, penyesuaian tantiem akan mulai diimplementasikan untuk tahun buku 2025, untuk seluruh BUMN portofolio dibawah BPI Danantara.

Larangan tersebut dalam rangka menerapkan standar tata kelola perusahaan yang baik yang berlaku di level nasional maupun internasional untuk menjaga kepentingan BUMN dan semua pemangkuan kepentingan.

Danantara menetapkan bahwa anggota Direksi BUMN dan Anak Usaha BUMN masih akan mendapatkan tantiem, insentif dan/atau penghasilan dalam bentuk lainnya yang dikaitkan dengan kinerja perusahaan. Akan tetapi harus didasarkan pada laporan keuangan yang sebenar-benarnya dari hasil operasi perusahaan.

Selain itu juga harus merefleksikan kegiatan usaha yang berkelanjutan (sustainable), serta bukan merupakan hasil aktivitas semu pencatatan akuntansi atau laporan keuangan seperti namun tidak terbatas pada pengakuan pendapatan sebelum waktunya dan atau tidak mencatatkan beban untuk memperbesar laba perusahaan (financial statement fraud/manipulation).

“Sedangkan untuk anggota Dewan Komisaris BUMN dan Anak Usaha BUMN, tidak diperkenankan mendapatkan tantiem, insentif (baik dalam bentuk insentif kinerja, insentif khusus, dan/atau insentif jangka panjang) dan/atau penghasilan dalam bentuk lainnya yang dikaitkan dengan kinerja perusahaan,” tulis aturan tersebut.

CEO BPI Danantara Rosan Roeslani menjelaskan, alasan larangan komisaris mendapatkan tantiem karena sejalan dengan prinsip praktik terbaik global yang menyatakan bahwa posisi komisaris tidak menerima kompensasi berbasis kinerja perusahaan.

Sementara, insentif bagi direksi kini harus sepenuhnya berbasis pada kinerja operasional perusahaan yang sebenarnya dan laporan keuangan yang mencerminkan kondisi riil.

Menurutnya, langkah ini diambil sebagai bagian dari agenda besar BPI Danantara untuk membangun sistem pengelolaan BUMN yang lebih akuntabel, efisien, dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Penataan ini merupakan pembenahan menyeluruh terhadap cara negara memberi insentif. Dengan kebijakan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap penghargaan, terutama di jajaran dewan komisaris sejalan dengan kontribusi dan dampak nyatanya terhadap tata kelola BUMN terkait,” ujarnya melalui keterangan resmi.

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Bos OJK Ungkap Lakukan Pengawasan Ini Terhadap Danantara




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

October 16, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Pelemahan Rupiah Berlanjut, Bank Ini Sudah Jual Dolar Rp18.400

Pelemahan Rupiah Berlanjut, Bank Ini Sudah Jual Dolar Rp18.400

October 28, 2026
Usai Demutualisasi, BEI Siapkan Rp596 Miliar Buat Ini

Usai Demutualisasi, BEI Siapkan Rp596 Miliar Buat Ini

October 28, 2026
BEI Pasang Cita-Cita Ambisius, Masuk 10 Besar Bursa Terbesar Dunia

BEI Pasang Cita-Cita Ambisius, Masuk 10 Besar Bursa Terbesar Dunia

October 28, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .