Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengungkapkan belum ada informasi terkait calon gubernur Bank Indonesia (BI) pengganti Perry Warjiyo, di mana saat ini Deputi Gubernur Senior BI diembankan menjadi Pejabat Sementara Gubernur BI.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi Gerindra Mohamad Hekal mengatakan gubernur BI saat ini masih bersifat sementara dan calonnya belum diketahui.
“Terkait sosok-sosok yang akan diusulkan, sampai hari ini belum ada omongan, karena kan kabar mundurnya Pak Perry ini ini masih baru terjadi, tadi pagi,” kata Hekal dalam Power Lunch CNBC Indonesia, Senin (27/7/2026).
Namun, Hekal mengungkapkan calon gubernur BI tidak hanya paham terkait moneter, tetapi juga paham dengan makroprudensial dan dapat saling berkoordinasi dengan otoritas fiskal yakni Kementerian Keuangan.
“Pertimbangannya tentu ada di tangan presiden untuk memilih nama calon-calon yang paling tepat, tapi kalau menurut saya, kunci pertama yakni sangat memahami kebijakan makroprudensial yang harus dilakukan untuk menjaga nilai tukar rupiah dan juga berkoordinasi dan bekerjasama dengan otoritas fiskal, karena moneter tidak bisa dipisahkan,” terang Hekal.
Hekal menjelaskan, calon gubernur BI harus menjaga keharmonisan antar lembaga, baik moneter maupun fiskal agar dapat bersinergi menjaga pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas rupiah.
“Kunci penggantinya yakni dapat menjaga keharmonisan antara fiskal dengan moneter,” jelas Hekal.
(chd/haa)
Add
as a preferred
source on Google


















