Jakarta, CNBC Indonesia — PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) menyampaikan penjelasan terkait keterlambatan serah terima unit yang dilakukan oleh anak usahanya yang bergerak di bidang pengembangan properti dengan konsep Transit Oriented Development (TOD), yaitu PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP).
“ADCP menyampaikan permohonan maaf kepada para konsumen atas keterlambatan penyelesaian kewajiban serah terima unit,” tulis manajemen melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (29/7/2026).
Manajemen mengaku, saat ini, ADCP menghadapi tantangan likuiditas yang berdampak pada penyelesaian proyek. Pipeline business yang berbasis pengembangan kawasan berbasis Transit Oriented Development (TOD), mengharuskan korporasi untuk menyediakan kawasan lahan disekitar area stasiun transportasi umum seperti Commuter Line, LRT, dan BRT termasuk menyediakan fasilitas infrastruktur pendukung.
Sementara itu, pengembangan hunian dilakukan secara bertahap sesuai dengan rencana pengembangan.
Di sisi lain, lanjutnya, kondisi pasar properti dalam beberapa tahun terakhir yang belum sepenuhnya pulih turut mempengaruhi tingkat penjualan produk, sehingga berdampak pada penerimaan kas dan kemampuan pendanaan penyelesaian proyek.
Sebagai bentuk komitmen dalam memenuhi hak konsumen, ADCP telah menawarkan beberapa alternatif penyelesaian, antara lain relokasi unit maupun skema pinjam pakai sementara pada unit ready stock yang tersedia.
Selain itu, ADCP juga sedang menjajaki kerja sama dengan investor dan kontraktor strategis guna mendukung percepatan penyelesaian proyek sehingga kewajiban kepada konsumen dapat dipenuhi secara bertahap.
Hingga saat ini, ADCP memiliki 13 proyek on hand yang terdiri atas 6 proyek yang telah selesai dan beroperasi meliputi 4 apartemen, 1 landed, 1 office tower). Sementara sisanya proyek yang masih dalam tahap pembangunan (under construction).
Dari keseluruhan proyek tersebut, terdapat total 9.839 unit hunian. Hingga saat ini, sebanyak 5.392 unit telah terjual. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.575 unit telah diserahterimakan kepada konsumen.
“Sebagai bagian dari strategi diversifikasi portofolio, ADCP tidak hanya bertumpu pada penjualan unit hunian, tetapi telah mengembangkan dan mengoperasikan
aset komersial yang menghasilkan pendapatan berulang (recurring income),” jelasnya.
ADCP telah menyelesaikan pengembangan gedung perkantoran Office MTH 27 di Jakarta Timur seluas 12.546 m2 , serta mengoperasikan sejumlah area komersial di berbagai kawasan TOD, antara lain Cisauk Point, Eastern Green, dan MTH 27.
(mkh/mkh)
Add
as a preferred
source on Google



















