• Latest
Eksportir Tambang Bisa Tempatkan DHE di 15 Bank Devisa, Ini Daftarnya

Eksportir Tambang Bisa Tempatkan DHE di 15 Bank Devisa, Ini Daftarnya

August 31, 2026
Laba Bersih Melejit 218% di H1-2026, Dirkeu PTBA Beberkan Pemicunya

Laba Bersih Melejit 218% di H1-2026, Dirkeu PTBA Beberkan Pemicunya

September 7, 2026
Literasi Keuangan RI Lampaui Target 2029, Lebih Cepat 3 Tahun

Literasi Keuangan RI Lampaui Target 2029, Lebih Cepat 3 Tahun

September 7, 2026
Kejagung Tetapkan Toba Pulp Tersangka Kasus Dugaan Transfer Pricing

Kejagung Tetapkan Toba Pulp Tersangka Kasus Dugaan Transfer Pricing

September 7, 2026
Ribuan Warga RI Ketipu AI!

Ribuan Warga RI Ketipu AI!

September 7, 2026
Pinjol Warga RI Tembus Rp105,6 T, Kredit Macet Naik Jadi 4,32%

Pinjol Warga RI Tembus Rp105,6 T, Kredit Macet Naik Jadi 4,32%

September 7, 2026
58 Dapen Tutup Dalam 6 Tahun, Ini Biang Keroknya

58 Dapen Tutup Dalam 6 Tahun, Ini Biang Keroknya

September 7, 2026
Video: Jurus PTBA Kejar Bisnis Beyond Batu Bara

Video: Jurus PTBA Kejar Bisnis Beyond Batu Bara

September 7, 2026
Pembiayaan Multifinance Masih Tumbuh Terbatas, NPF Naik Tipis

Pembiayaan Multifinance Masih Tumbuh Terbatas, NPF Naik Tipis

September 7, 2026
7 Startup Lulus Sandbox OJK, dari Tokenisasi Emas hingga Stablecoin

7 Startup Lulus Sandbox OJK, dari Tokenisasi Emas hingga Stablecoin

September 7, 2026
Danantara Ungkap Sektor Ini Bakal Jadi Motor Investasi Baru

Danantara Ungkap Sektor Ini Bakal Jadi Motor Investasi Baru

September 7, 2026
Gak Cuma Jual Batu Bara, PTBA Kejar Proyek Gasifikasi Jadi DME

Gak Cuma Jual Batu Bara, PTBA Kejar Proyek Gasifikasi Jadi DME

September 7, 2026
Bandel di Pasar Modal, OJK Beri Sanksi Rp104 Miliar ke 113 Pihak

Bandel di Pasar Modal, OJK Beri Sanksi Rp104 Miliar ke 113 Pihak

September 7, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Monday, September 7, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home People & Culture

Eksportir Tambang Bisa Tempatkan DHE di 15 Bank Devisa, Ini Daftarnya

1 week ago
in People & Culture
Eksportir Tambang Bisa Tempatkan DHE di 15 Bank Devisa, Ini Daftarnya
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Relaksasi aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) khusus untuk sektor pertambangan telah rampung dan pemerintah juga telah menetapkan bank-bank yang dapat menjadi penempatan rekening khusus DHE sumber daya alam (SDA) strategis.

Adapun aturan tersebut yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 Pasal 18A tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (DHE SDA).

Dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri sebelumnya, telah disepakati sebanyak 15 bank devisa sebagai penempatan rekening khusus DHE SDA.

Adapun ke-15 bank tersebut yakni lima bank BUMN atau Himbara seperti Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Sedangkan 10 sisanya yakni bank non-BUMN seperti Standard Chartered Bank, Deutsche Bank AG, MUFG Bank Ltd., JP Morgan Chase Bank N.A., Citibank N.A., Bank of China, PT Bank ICBC Indonesia, PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk, PT Bank SMBC Indonesia Tbk, dan PT Bank HSBC Indonesia.

Pada Pasal 18A, mengungkap fasilitas yang pemanfaatannya bersifat opsional bagi eksportir sektor pertambangan yang memenuhi kriteria. Eksportir yang memanfaatkannya dikenakan kewajiban penempatan paling sedikit 30% untuk jangka waktu paling singkat tiga bulan pada bank devisa yang ditetapkan, termasuk bank devisa non-BUMN.

Sedangkan eksportir yang tidak memanfaatkan Pasal 18A tetap tunduk pada ketentuan PP Nomor 2 Tahun 2026, yaitu penempatan 100% selama paling singkat 12 bulan pada Bank Devisa BUMN untuk sektor pertambangan nonmigas, dengan lima tujuan penggunaan sebagaimana Pasal 11A atau penempatan paling sedikit 30% selama paling singkat 3 bulan pada Bank Devisa BUMN untuk sektor pertambangan migas.

Adapun sosialisasi aturan ini sudah dilakukan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso pada akhir pekan lalu.

Sebelumnya, Susiwijono mengungkapkan Bank Indonesia telah menetapkan perbankan yang menjadi bank devisa untuk DHE SDA strategis.

“Bank Indonesia sudah menetapkan bank-bank yang menjadi bank devisa DHE, di mana selain bank BUMN (Himbara), juga ada yang bank non-Himbara, di mana bank non-Himbara ini terafiliasi dengan 5 negara,” kata Susi saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (24/7/2026) lalu.

Adapun kelima negara yang mendapatkan pengecualian dari kewajiban DHE SDA yakni Amerika Serikat (AS), China, Australia, Kanada, dan Hong Kong.

“Kalau enggak salah tetap afiliasinya China, Hong Kong lah, cuma Hong Kong kan terpisah karena jadi daerah administrasi khusus, tetapi secara keseluruhan, masih masuk China (Republik Rakyat Tiongkok/RRT),” lanjut Susiwijono.

Ia menjelaskan, kelima negara tersebut dipilih karena tercatat sebagai mitra dengan nilai investasi dan ekspor terbesar ke Indonesia.

“Lima negara itu menjadi investasi terbesar dan ekspor ke kita terbesar di Indonesia,” terangnya.

(chd/mij)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Laba Bersih Melejit 218% di H1-2026, Dirkeu PTBA Beberkan Pemicunya

Laba Bersih Melejit 218% di H1-2026, Dirkeu PTBA Beberkan Pemicunya

September 7, 2026
Literasi Keuangan RI Lampaui Target 2029, Lebih Cepat 3 Tahun

Literasi Keuangan RI Lampaui Target 2029, Lebih Cepat 3 Tahun

September 7, 2026
Kejagung Tetapkan Toba Pulp Tersangka Kasus Dugaan Transfer Pricing

Kejagung Tetapkan Toba Pulp Tersangka Kasus Dugaan Transfer Pricing

September 7, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .