• Latest
POJK Demutualisasi Belum Keluar, BEI Undur Rencana RUPSLB

POJK Demutualisasi Belum Keluar, BEI Undur Rencana RUPSLB

September 1, 2026
Hutama Karya Gabungkan 2 Entitas Anak Usaha

Hutama Karya Gabungkan 2 Entitas Anak Usaha

September 9, 2026
Hutama Karya Gabungkan 2 Entitas Anak Usaha

Hutama Karya Gabungkan 2 Entitas Anak Usaha

September 9, 2026
Rosan Bocorkan Skema Rekening Gratis Warga RI, Aceh Lewat BSI

Rosan Bocorkan Skema Rekening Gratis Warga RI, Aceh Lewat BSI

September 9, 2026
Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

September 9, 2026
BNI Catat Transkasi Digital Rp 958 T pada Semester I-2026

BNI Catat Transkasi Digital Rp 958 T pada Semester I-2026

September 9, 2026
Biayai Kopdes, BNI (BBNI) Optimis Proyek Minim Risiko Kredit Macet

Biayai Kopdes, BNI (BBNI) Optimis Proyek Minim Risiko Kredit Macet

September 9, 2026
Laba Bank Jatim (BJTM) Naik 53% Jadi Rp1,2 T di Semester I-2026

Laba Bank Jatim (BJTM) Naik 53% Jadi Rp1,2 T di Semester I-2026

September 9, 2026
BNI Catat Transkasi Digital Rp 958 T padaSemester I-2026

BNI Catat Transkasi Digital Rp 958 T padaSemester I-2026

September 9, 2026
Harga Nikel Tak Lagi Ditentukan Negara Lain

Harga Nikel Tak Lagi Ditentukan Negara Lain

September 9, 2026
Bos Danantara Buka Suara Gedung Telkom Disewa BGN: Optimalisasi Aset

Bos Danantara Buka Suara Gedung Telkom Disewa BGN: Optimalisasi Aset

September 9, 2026
Saingi ICDX dan CFX, Bursa Mineral Baru Segera Lahir

Saingi ICDX dan CFX, Bursa Mineral Baru Segera Lahir

September 9, 2026
Warga 17 Tahun RI Dapat Rekening Plus Saldo Rp50 Ribu, Dana dari APBN

Warga 17 Tahun RI Dapat Rekening Plus Saldo Rp50 Ribu, Dana dari APBN

September 9, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Wednesday, September 9, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

POJK Demutualisasi Belum Keluar, BEI Undur Rencana RUPSLB

1 week ago
in Lifestyle
POJK Demutualisasi Belum Keluar, BEI Undur Rencana RUPSLB
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Bursa Efek Indonesia (BEI) menunda rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Hal ini dikarenakan BEI menunggu peraturan demutualisasi terbit.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan batas waktu pengunduran ini belum ditentukan. “Diundur sampai dengan POJK (demutualisasi) terbit, kami akan mempelajarinya setelah POJK-nya terbit,” kata Jeffrey ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Selasa, (1/9/2026).

Terpisah, dalam pengumuman resmi, Direksi BEI menyampaikan ralat atas Pengumuman Perseroan yang telah disampaikan pada 14 Agustus 2026 perihal rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bursa Efek Indonesia yang dijadwalkan pada Selasa, 15 September 2026.

Penyelenggaraan RUPSLB tersebut akan ditunda sampai dengan pemberitahuan yang akan disampaikan lebih lanjut kepada Pemegang Saham melalui surat tercatat dan situs web Perseroan pada waktu yang akan disampaikan lebih lanjut, dengan memperhatikan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) akan segera rampung. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) juga akan berpartisipasi dalam berinvestasi bursa efek Tanah Air.

Chief Investment Officer BPI Danantara Pandu Sjahrir mengatakan saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nantinya, keterlibatan Danantara akan dilakukan melalui Danantara Investment Manajement (DIM).

“Ini lagi berkomunikasi, memberi arahan untuk DIM untuk melaksanakan investasi untuk demutualisasi,” ujarnya saat ditemui di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (10/8/2026).

Demutualisasi BEI ditargetkan rampung sebentar lagi atau pada September 2026 mendatang.

Sebagai informasi, demutualisasi BEI menjadi bagian dari mandat Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Dalam aturan tersebut, terdapat tiga lembaga negara yang dimungkinkan menjadi pemegang saham BEI, yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan BPI Danantara.

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Hutama Karya Gabungkan 2 Entitas Anak Usaha

Hutama Karya Gabungkan 2 Entitas Anak Usaha

September 9, 2026
Hutama Karya Gabungkan 2 Entitas Anak Usaha

Hutama Karya Gabungkan 2 Entitas Anak Usaha

September 9, 2026
Rosan Bocorkan Skema Rekening Gratis Warga RI, Aceh Lewat BSI

Rosan Bocorkan Skema Rekening Gratis Warga RI, Aceh Lewat BSI

September 9, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .