
Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Prabowo Subianto menyetujui suntikan dana 20 triliun rupiah untuk BPJS Kesehatan yang mengalami kesenjangan arus kas akibat iuran peserta belum mampu menutup pembayaran klaim.
Pemerintah menyiapkan tambahan anggaran sebesar 20 triliun rupiah untuk memperkuat keuangan BPJS Kesehatan. Dana tersebut rencananya mulai dicairkan pada Oktober dan November 2026.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Selasa, 29/09/2026) berikut ini.



















