
Jakarta, CNBC Indonesia – Penyaluran pembiayaan industri pegadaian tumbuh pesat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan pegadaian naik 44,60% secara tahunan (yoy) menjadi Rp156,61 triliun.
Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Agusman dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK secara daring, Senin (5/10/2026).
Menurut Agusman, pembiayaan terbesar berasal dari produk gadai sebesar Rp132,84 triliun, atau 84,82% dari total pembiayaan pegadaian.
OJK juga telah memberikan persetujuan perluasan cakupan wilayah usaha menjadi nasional kepada dua perusahaan pegadaian, yakni PT Gadai Mulia Sejahtera dan PT Solusi Gadai Pintar. Dengan tambahan itu, kini terdapat tujuh perusahaan pegadaian yang beroperasi dengan cakupan nasional.
Di sisi regulasi, OJK tengah menyusun Rancangan Peraturan Anggota Dewan Komisioner (RPADK) tentang pegadaian dan pegadaian syariah. Aturan tersebut akan mengatur perizinan, ruang lingkup usaha, hingga penjaminan.
(fsd/fsd)

















