
Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi menyatakan, pihaknya tengah menyiapkan peraturan terkait layanan transportasi berbasis aplikasi. Transportasi online seperti ojek online, akan masuk menjadi salah satu jenis transportasi umum.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Senin, 12/10/2026) berikut ini.


















