
Jakarta, CNBC Indonesia – Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 20-21 Oktober 2026. Namun, BI menaikkan suku bunga deposit facility menjadi 5%. Sementara itu, suku bunga lending facility tetap dipertahankan sebesar 6,5%.
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan keputusan tersebut merupakan bagian dari strategi bank sentral untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal, sekaligus mempertahankan stabilitas ekonomi dan inflasi.
“Rapat Dewan Gubernur BI pada 20-21 Oktober 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75%, suku bunga lending facility sebesar 6,5%, dan menaikkan suku bunga deposit facility menjadi 5%,” ujar Destry dalam paparan hasil RDG BI, Rabu (21/10/2026).
Destry menjelaskan, BI juga memperkuat kebijakan insentif melalui berbagai instrumen, termasuk Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dan fasilitas lindung nilai (hedging).
Langkah ini ditempuh untuk menarik aliran modal asing, menjaga stabilitas rupiah, serta memperdalam pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA).
Penguatan instrumen tersebut menjadi bagian dari upaya BI menghadapi tekanan eksternal yang dapat memengaruhi pergerakan nilai tukar rupiah dan arus modal ke pasar keuangan domestik.
Ke depan, BI akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter untuk memperkuat ketahanan eksternal, menjaga stabilitas nilai tukar, serta memastikan inflasi tetap terkendali pada 2026-2027.
“Kebijakan ini tetap konsisten dan strategi stabilitas rupiah di tengah tekanan eksternal dan menjaga inflasi 2026-2027. Ke depan, BI akan terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan moneter ketahanan eksternal termasuk menempuh upaya yang diperlukan,” tega Destry.
Destry juga menegaskan BI akan terus mencermati perkembangan ekonomi global dan mengambil langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas perekonomian Indonesia.
(haa/haa)

















