
Jakarta, CNBC Indonesia – Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mencatat, sepanjang Agustus hingga September telah menangani 330 entitas dan aktivitas keuangan ilegal serta modus penipuan, sekaligus menghentikan kegiatan usaha 11 entitas pergadaian ilegal.
Mengutip keterangan resminya, langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pelindungan masyarakat melalui penindakan pergadaian ilegal. Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan ketentuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Sesuai ketentuan Pasal 319 UU P2SK, pelaku usaha pergadaian wajib memenuhi persyaratan perizinan paling lambat 12 Januari 2026. Satgas PASTI mengingatkan masyarakat agar mewaspadai aktivitas pergadaian ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian, antara lain melalui pengenaan bunga yang tinggi, ketidakjelasan perjanjian, serta lemahnya pelindungan terhadap barang jaminan milik konsumen.
Upaya tersebut juga mencakup percepatan penanganan penipuan transaksi keuangan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), yang sejak mulai beroperasi hingga 30 September 2026 telah memblokir 702.833 rekening terkait penipuan dengan total dana yang berhasil diblokir mencapai Rp825,2 miliar serta pengembalian dana kepada korban sebesar Rp207,16 miliar.
Berikut 11 pergadaian ilegal yang dihentikan kegiatan usahanya oleh Satgas PASTI:
1. Abizar Phone Cell
Aktivitas: Gadai elektronik dan kendaraan
2. PT Sarara Gadai Indonesia
Aktivitas: Gadai elektronik dan kendaraan
3. Rama
Aktivitas: Gadai elektronik
4. Jastip Gadai & Rental iPhone
Aktivitas: Gadai elektronik
5. Bos Muda Gadai
Aktivitas: Gadai elektronik
6. Solution Cell
Aktivitas: Gadai kendaraan dan elektronik
7. Khrisna Cellular
Aktivitas: Gadai elektronik
8. NUSKAM Cell
Aktivitas: Gadai elektronik
9. Gadai Sumber Terang
Aktivitas: Gadai barang
10. Gadai Mayora
Aktivitas: Gadai elektronik
11. PT Solusi Intira Sejahtera
Aktivitas: Gadai kendaraan dan elektronik
(rob/rob)


















