• Latest
OJK Resmi Gabungkan 4 Bank, Begini Nasibnya Pasca Merger

OJK Resmi Gabungkan 4 Bank, Begini Nasibnya Pasca Merger

November 2, 2026
Laba Emiten Hapsoro (RAJA) Naik 81,7% di Kuartal III, Ini Penyebabnya

Laba Emiten Hapsoro (RAJA) Naik 81,7% di Kuartal III, Ini Penyebabnya

November 2, 2026
Saham HSC Resmi Keluar dari IHSG Hari Ini, Begini Penjelasan Bos BEI

Saham HSC Resmi Keluar dari IHSG Hari Ini, Begini Penjelasan Bos BEI

November 2, 2026
Akhiri Sesi I, IHSG Menguat 0,95% ke 5.105

Akhiri Sesi I, IHSG Menguat 0,95% ke 5.105

November 2, 2026
Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 311,58%, Penyebabnya Terungkap

Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 311,58%, Penyebabnya Terungkap

November 2, 2026
Semen Baturaja (SMBR) Caplok Anak Usaha, Begini Alasannya

Semen Baturaja (SMBR) Caplok Anak Usaha, Begini Alasannya

November 2, 2026
Free Float Saham Sisa 9,33%, Bos BSI (BRIS) Buka Suara

Free Float Saham Sisa 9,33%, Bos BSI (BRIS) Buka Suara

November 2, 2026
Breaking! IHSG Balik Arah Naik 1%, Ini Penyebabnya

Breaking! IHSG Balik Arah Naik 1%, Ini Penyebabnya

November 2, 2026
Ini 10 Saham Paling Boncos sepanjang 2026, Ada DSSA dan BREN

Ini 10 Saham Paling Boncos sepanjang 2026, Ada DSSA dan BREN

November 2, 2026
Ada BREN, DSSA hingga BYAN, Ini Daftar Saham Terdepak Perhitungan IHSG

Ada BREN, DSSA hingga BYAN, Ini Daftar Saham Terdepak Perhitungan IHSG

November 2, 2026
Rugi Kimia Farma (KAEF) Susut 94,49%, Ini Penyebabnya

Rugi Kimia Farma (KAEF) Susut 94,49%, Ini Penyebabnya

November 2, 2026
Usai Dicaplok Haji Isam, Bayan (BYAN) Rombak Direksi-Komisaris

Usai Dicaplok Haji Isam, Bayan (BYAN) Rombak Direksi-Komisaris

November 2, 2026
Buka 202 Toko Baru di 2026, MDIY Bawa Dampak Nyata ke Mitra Lokal

Buka 202 Toko Baru di 2026, MDIY Bawa Dampak Nyata ke Mitra Lokal

November 2, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Monday, November 2, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

OJK Resmi Gabungkan 4 Bank, Begini Nasibnya Pasca Merger

3 hours ago
in Lifestyle
OJK Resmi Gabungkan 4 Bank, Begini Nasibnya Pasca Merger
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui penggabungan PT BPR Sejahteraartha Sembada, PT BPR Mitra Rakyat Riau, dan PT BPR Mitradana Madani ke dalam PT BPR Arthaguna Mandiri.

Aksi korporasi tersebut dilakukan untuk mendorong konsolidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) untuk memperkuat struktur industri BPR, meningkatkan ketahanan dan kapasitas kelembagaan, serta mewujudkan industri BPR yang sehat, efisien, berdaya saing, dan mampu tumbuh secara berkelanjutan.

Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman mengatakan, melalui penggabungan tersebut, PT BPR Arthaguna Mandiri diharapkan memiliki kapasitas kelembagaan dan skala usaha yang lebih kuat untuk meningkatkan efisiensi operasional, memperluas jangkauan dan kualitas layanan, mengoptimalkan penyaluran pembiayaan, serta memperkuat penerapan tata kelola dan manajemen risiko.

Menurutnya, konsolidasi BPR merupakan langkah strategis untuk memperkuat fundamental industri BPR, khususnya melalui penguatan permodalan, peningkatan efisiensi, optimalisasi kapasitas usaha, serta penguatan tata kelola dan manajemen risiko.

“Konsolidasi BPR bukan semata-mata untuk membentuk skala usaha yang lebih besar, tetapi merupakan langkah strategis untuk membangun kelembagaan yang lebih kuat, sehat, dan berkelanjutan,” kata Darwisman dalam keterangan resminya, Senin (2/11/2026).

Darwisman mengatakan konsolidasi akan memperkuat kapasitas dan daya saing BPR sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan serta memperluas jangkauan pembiayaan.

Dengan fundamental yang semakin kuat, BPR diharapkan dapat lebih optimal dalam mendukung kebutuhan UMKM dan sektor produktif di daerah. Pada akhirnya, penguatan BPR akan turut memperkuat ketahanan industri perbankan serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Pasca-penggabungan, OJK akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap proses integrasi untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip kehati-hatian, serta tetap memperhatikan kepentingan nasabah dan perlindungan konsumen.

Selain itu, OJK juga mendorong manajemen BPR hasil penggabungan untuk memastikan proses integrasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi menghasilkan sinergi nyata dalam penguatan operasional, kualitas sumber daya manusia, tata kelola, teknologi, dan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Konsolidasi BPR diharapkan menjadi momentum untuk membangun model bisnis yang lebih kuat dan adaptif di tengah perkembangan kebutuhan masyarakat serta persaingan industri jasa keuangan yang semakin dinamis,” tuturnya.

BPR dengan fundamental yang lebih kokoh diharapkan mampu meningkatkan kapasitas intermediasi secara sehat, khususnya dalam menyediakan akses pembiayaan bagi UMKM dan masyarakat di daerah.

Melalui konsolidasi yang dilakukan secara terarah dan berkelanjutan, OJK berkomitmen untuk terus memperkuat industri BPR agar semakin sehat, tangguh, efisien, dan berdaya saing.

“BPR diharapkan mampu menjalankan fungsi intermediasi secara optimal dan memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap pemerataan akses keuangan, pengembangan UMKM, serta pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional,” tutupnya.

Penggabungan tersebut merupakan bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang antara lain mengamanatkan penguatan struktur dan daya saing industri jasa keuangan.

Persetujuan penggabungan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-50/D.03/2026 tanggal 2 Juli 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan PT BPR Sejahteraartha Sembada, PT BPR Mitra Rakyat Riau, dan PT BPR Mitradana Madani ke Dalam PT BPR Arthaguna Mandiri.

Surat keputusan tersebut telah diserahkan kepada PT BPR Arthaguna Mandiri di Kantor OJK Provinsi Jawa Barat pada 13 Juli 2026 dan penggabungan telah efektif pada tanggal 10 Agustus 2026.

(rob/rob)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

October 16, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Laba Emiten Hapsoro (RAJA) Naik 81,7% di Kuartal III, Ini Penyebabnya

Laba Emiten Hapsoro (RAJA) Naik 81,7% di Kuartal III, Ini Penyebabnya

November 2, 2026
Saham HSC Resmi Keluar dari IHSG Hari Ini, Begini Penjelasan Bos BEI

Saham HSC Resmi Keluar dari IHSG Hari Ini, Begini Penjelasan Bos BEI

November 2, 2026
Akhiri Sesi I, IHSG Menguat 0,95% ke 5.105

Akhiri Sesi I, IHSG Menguat 0,95% ke 5.105

November 2, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .