• Latest
Terbaru, OJK Bisa Uji Ulang Direksi-Pemegang Saham Perusahaan Kripto

Terbaru, OJK Bisa Uji Ulang Direksi-Pemegang Saham Perusahaan Kripto

July 25, 2025
Bukan Berarti Semua Tekanan Berakhir

Bukan Berarti Semua Tekanan Berakhir

October 26, 2026
Era Likuiditas Ketat, Bos BTN (BBTN) Ungkap Dampak Perang Suku Bunga

Era Likuiditas Ketat, Bos BTN (BBTN) Ungkap Dampak Perang Suku Bunga

October 26, 2026
Rupiah Dibuka Melemah, Dolar AS Naik ke Rp18.050 Pagi Ini

Rupiah Dibuka Melemah, Dolar AS Naik ke Rp18.050 Pagi Ini

October 26, 2026
Awal Perdagangan, IHSG Menguat Terbatas 0,06%

Awal Perdagangan, IHSG Menguat Terbatas 0,06%

October 26, 2026
IHSG Sukses Menghijau Akhir Pekan, Simak 5 Saham Pilihan Hari Ini

IHSG Sukses Menghijau Akhir Pekan, Simak 5 Saham Pilihan Hari Ini

October 26, 2026
IHSG Bangkit Usai Terhantam MSCI, OJK Ungkap Buktinya

IHSG Bangkit Usai Terhantam MSCI, OJK Ungkap Buktinya

October 26, 2026
Pagi-Pagi Ada Informasi Penting dari OJK Tentang Pasar Saham RI

Pagi-Pagi Ada Informasi Penting dari OJK Tentang Pasar Saham RI

October 26, 2026
Dosen Ini Buktikan Matematika Bisa Bikin Kaya, Hartanya Tembus Rp482 T

Dosen Ini Buktikan Matematika Bisa Bikin Kaya, Hartanya Tembus Rp482 T

October 26, 2026
IHSG Parkir di Akhir Pekan, 10 Saham Ini Diborong Asing

IHSG Parkir di Akhir Pekan, 10 Saham Ini Diborong Asing

October 26, 2026
Meski IHSG Menguat di Akhir Pekan, Asing Masih Lepas 10 Saham Ini

Meski IHSG Menguat di Akhir Pekan, Asing Masih Lepas 10 Saham Ini

October 26, 2026
9 Perusahaan Antre IPO, 3 Calon Emiten Beraset Jumbo

9 Perusahaan Antre IPO, 3 Calon Emiten Beraset Jumbo

October 25, 2026
MSCI Mau Turunkan Status Bursa RI, Dasco: Kita Tentukan Rating Sendiri

MSCI Mau Turunkan Status Bursa RI, Dasco: Kita Tentukan Rating Sendiri

October 25, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Monday, October 26, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Terbaru, OJK Bisa Uji Ulang Direksi-Pemegang Saham Perusahaan Kripto

1 year ago
in Lifestyle
Terbaru, OJK Bisa Uji Ulang Direksi-Pemegang Saham Perusahaan Kripto
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan tata kelola dan integritas pejabat pelaku usaha Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD).

Hal ini dilakukan melalui peluncuran Peraturan OJK (POJK) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Serta Penilaian Kembali bagi Pihak Utama di Sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (POJK PKK PKPU IAKD).

“Penerbitan POJK ini merupakan respons atas pesatnya perkembangan teknologi informasi di sektor jasa keuangan, yang mendorong kebutuhan akan penguatan pengawasan terhadap pihak utama seperti pemegang saham pengendali, direksi, dan dewan komisaris penyelenggara IAKD, guna menjaga kepercayaan masyarakat,” sebagaimana dikutip dari keterangan resmi, Jumat, (25/7/2025).

OJK menilai penerapan tata kelola yang baik, termasuk kecakapan manajerial dan integritas para pengelola, diyakini akan meningkatkan kredibilitas penyelenggara IAKD. Sebaliknya, ketidakpatuhan dan pelanggaran dapat menimbulkan ketidakstabilan operasional dan menurunkan kepercayaan publik terhadap industri.

POJK ini mengatur pelaksanaan penilaian kemampuan dan kepatutan (PKK) serta penilaian kembali terhadap pihak utama IAKD sebagai bagian dari penerapan prinsip kehati-hatian. Penilaian PKK bertujuan memastikan bahwa pihak yang memiliki atau mengelola IAKD memenuhi persyaratan integritas, reputasi atau kelayakan keuangan, dan kompetensi.

“Penilaian kembali dilakukan apabila terdapat indikasi keterlibatan pihak utama dalam permasalahan integritas, kelayakan keuangan, reputasi keuangan, dan/atau kompetensi yang terjadi pada penyelenggara IAKD,” tegasnya.

POJK ini akan mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2025. OJK berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan dan inovasi di sektor jasa keuangan melalui penerapan tata kelola dan integritas yang kuat.

Melalui POJK ini, penyelenggara IAKD diharapkan senantiasa dikelola oleh pihak yang kompeten dan berintegritas tinggi guna menjaga stabilitas dan keberlanjutan sektor keuangan digital di Indonesia.

(ayh/ayh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Baru Sebulan Transaksi Kripto Tembus Rp 44 T, Meroket 104%




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

October 16, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Bukan Berarti Semua Tekanan Berakhir

Bukan Berarti Semua Tekanan Berakhir

October 26, 2026
Era Likuiditas Ketat, Bos BTN (BBTN) Ungkap Dampak Perang Suku Bunga

Era Likuiditas Ketat, Bos BTN (BBTN) Ungkap Dampak Perang Suku Bunga

October 26, 2026
Rupiah Dibuka Melemah, Dolar AS Naik ke Rp18.050 Pagi Ini

Rupiah Dibuka Melemah, Dolar AS Naik ke Rp18.050 Pagi Ini

October 26, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .