• Latest
Terbaru, OJK Bisa Uji Ulang Direksi-Pemegang Saham Perusahaan Kripto

Terbaru, OJK Bisa Uji Ulang Direksi-Pemegang Saham Perusahaan Kripto

July 25, 2025
Airlangga Pastikan PFII Bebas dari ‘Dana Gelap’

Airlangga Pastikan PFII Bebas dari ‘Dana Gelap’

July 24, 2026
Tertekan Aksi Jual, IHSG Sesi I Terkoreksi 1,75% ke Level 6.024

Tertekan Aksi Jual, IHSG Sesi I Terkoreksi 1,75% ke Level 6.024

July 24, 2026
PFII Tawarkan Golden Visa & Bebas Pajak Waris Buat Orang Superkaya

PFII Tawarkan Golden Visa & Bebas Pajak Waris Buat Orang Superkaya

July 24, 2026
Purbaya Ramal Ekonomi RI Kuartal II-2026 Bisa Tumbuh 5,4%

Purbaya Ramal Ekonomi RI Kuartal II-2026 Bisa Tumbuh 5,4%

July 24, 2026
IHSG Terkoreksi Hingga 2% & Rupiah Lesu Lawan Dolar AS

IHSG Terkoreksi Hingga 2% & Rupiah Lesu Lawan Dolar AS

July 24, 2026
Harga Minyak Tembus US0 Lagi, Pasar Saham Kembali Cemas

Harga Minyak Tembus US$100 Lagi, Pasar Saham Kembali Cemas

July 24, 2026
Sah! Danantara Jadi Penyetor Modal Awal PFII, Begini Skemanya

Sah! Danantara Jadi Penyetor Modal Awal PFII, Begini Skemanya

July 24, 2026
Timur Tengah Memanas, Harga Minyak Masih Di Atas US0

Timur Tengah Memanas, Harga Minyak Masih Di Atas US$100

July 24, 2026
Kasus Debt Collector, OJK Kasih Warning ke Kredivo-Kreditfazz

Kasus Debt Collector, OJK Kasih Warning ke Kredivo-Kreditfazz

July 24, 2026
Balik ke Level 6.100, Ini Penyebab IHSG Ambruk 2% Lebih

Balik ke Level 6.100, Ini Penyebab IHSG Ambruk 2% Lebih

July 24, 2026
Breaking News! IHSG Turun 2% Balik ke Level 6.100an, Ada Apa?

Breaking News! IHSG Turun 2% Balik ke Level 6.100an, Ada Apa?

July 24, 2026
Balik ke Level 6.100, Ini Penyebab IHSG Ambruk Lebih 2%

Balik ke Level 6.100, Ini Penyebab IHSG Ambruk Lebih 2%

July 24, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Friday, July 24, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Terbaru, OJK Bisa Uji Ulang Direksi-Pemegang Saham Perusahaan Kripto

12 months ago
in Lifestyle
Terbaru, OJK Bisa Uji Ulang Direksi-Pemegang Saham Perusahaan Kripto
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan tata kelola dan integritas pejabat pelaku usaha Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD).

Hal ini dilakukan melalui peluncuran Peraturan OJK (POJK) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Serta Penilaian Kembali bagi Pihak Utama di Sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (POJK PKK PKPU IAKD).

“Penerbitan POJK ini merupakan respons atas pesatnya perkembangan teknologi informasi di sektor jasa keuangan, yang mendorong kebutuhan akan penguatan pengawasan terhadap pihak utama seperti pemegang saham pengendali, direksi, dan dewan komisaris penyelenggara IAKD, guna menjaga kepercayaan masyarakat,” sebagaimana dikutip dari keterangan resmi, Jumat, (25/7/2025).

OJK menilai penerapan tata kelola yang baik, termasuk kecakapan manajerial dan integritas para pengelola, diyakini akan meningkatkan kredibilitas penyelenggara IAKD. Sebaliknya, ketidakpatuhan dan pelanggaran dapat menimbulkan ketidakstabilan operasional dan menurunkan kepercayaan publik terhadap industri.

POJK ini mengatur pelaksanaan penilaian kemampuan dan kepatutan (PKK) serta penilaian kembali terhadap pihak utama IAKD sebagai bagian dari penerapan prinsip kehati-hatian. Penilaian PKK bertujuan memastikan bahwa pihak yang memiliki atau mengelola IAKD memenuhi persyaratan integritas, reputasi atau kelayakan keuangan, dan kompetensi.

“Penilaian kembali dilakukan apabila terdapat indikasi keterlibatan pihak utama dalam permasalahan integritas, kelayakan keuangan, reputasi keuangan, dan/atau kompetensi yang terjadi pada penyelenggara IAKD,” tegasnya.

POJK ini akan mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2025. OJK berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan dan inovasi di sektor jasa keuangan melalui penerapan tata kelola dan integritas yang kuat.

Melalui POJK ini, penyelenggara IAKD diharapkan senantiasa dikelola oleh pihak yang kompeten dan berintegritas tinggi guna menjaga stabilitas dan keberlanjutan sektor keuangan digital di Indonesia.

(ayh/ayh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Baru Sebulan Transaksi Kripto Tembus Rp 44 T, Meroket 104%




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Airlangga Pastikan PFII Bebas dari ‘Dana Gelap’

Airlangga Pastikan PFII Bebas dari ‘Dana Gelap’

July 24, 2026
Tertekan Aksi Jual, IHSG Sesi I Terkoreksi 1,75% ke Level 6.024

Tertekan Aksi Jual, IHSG Sesi I Terkoreksi 1,75% ke Level 6.024

July 24, 2026
PFII Tawarkan Golden Visa & Bebas Pajak Waris Buat Orang Superkaya

PFII Tawarkan Golden Visa & Bebas Pajak Waris Buat Orang Superkaya

July 24, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .