• Latest
Ini Alasan PPTAK Blokir Rekening Bank Tidak Aktif atau Dormant

Ini Alasan PPTAK Blokir Rekening Bank Tidak Aktif atau Dormant

July 29, 2025
Pakai EV, Siapkah Bisnis Logistik Ekspansi ke Daerah Rural?

Pakai EV, Siapkah Bisnis Logistik Ekspansi ke Daerah Rural?

July 25, 2026
Direktur Emiten RANS milik Raffi Ahmad Ini Mundur, Ada Apa?

Direktur Emiten RANS milik Raffi Ahmad Ini Mundur, Ada Apa?

July 25, 2026
Pindar Salurkan Kredit Rp 103 Triliun, OJK Dorong Kehati-hatian

Pindar Salurkan Kredit Rp 103 Triliun, OJK Dorong Kehati-hatian

July 25, 2026
Dikenai Pajak Rp129 T, Taipan Ini Beri Respons Mengejutkan

Dikenai Pajak Rp129 T, Taipan Ini Beri Respons Mengejutkan

July 25, 2026
5 Karakteristik Warga Kelas Bawah yang Perlu Diketahui

5 Karakteristik Warga Kelas Bawah yang Perlu Diketahui

July 25, 2026
Prospek Bisnis Pelayaran Saat Prabowo Dorong Produksi Migas RI

Prospek Bisnis Pelayaran Saat Prabowo Dorong Produksi Migas RI

July 25, 2026
Begini Cara Membersihkan Nama dari SLIK OJK atau BI Checking

Begini Cara Membersihkan Nama dari SLIK OJK atau BI Checking

July 25, 2026
Duit di Rekening Terkuras Habis, Awas Modus Baru Maling M-Banking

Duit di Rekening Terkuras Habis, Awas Modus Baru Maling M-Banking

July 25, 2026
Dicecar Bursa Soal Harga Saham, Koka Indonesia (KOKA) Buka Suara

Dicecar Bursa Soal Harga Saham, Koka Indonesia (KOKA) Buka Suara

July 24, 2026
Platform Judi Online Kejar Dana Raksasa Wall Street

Platform Judi Online Kejar Dana Raksasa Wall Street

July 24, 2026
Investor Jauhi Sahan Tesla & SpaceX, Gurita Bisnis Elon Musk Terancam?

Investor Jauhi Sahan Tesla & SpaceX, Gurita Bisnis Elon Musk Terancam?

July 24, 2026
RI Kena Tarif Tambahan 10% dari AS, Pemerintah Siapkan Strategi Ini

RI Kena Tarif Tambahan 10% dari AS, Pemerintah Siapkan Strategi Ini

July 24, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Saturday, July 25, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Ini Alasan PPTAK Blokir Rekening Bank Tidak Aktif atau Dormant

12 months ago
in Lifestyle
Ini Alasan PPTAK Blokir Rekening Bank Tidak Aktif atau Dormant
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan penghentian sementara rekening-rekening pasif atau dormant.

PPATK menjelaskan bahwa hal tersebut lantaran banyak rekening dormant yang disalahgunakan, seperti hasil jual beli rekening atau digunakan untuk tindak pidana pencucian uang.

“Untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan, PPATK menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant, sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2010,” mengutip Instagram PPATK, Selasa (29/7/2025).

Kendati diblokir, PPATK memastikan uang nasabah tetap aman dan tidak hilang. Tindakan ini juga menjadi pemberitahuan bagi nasabah, ahli waris, atau perusahaan bahwa rekening tersebut masih tercatat aktif, meskipun lama tidak digunakan.

Langkah ini diambil demi menjaga integritas dan keamanan sistem keuangan Indonesia.

Sebagai informasi, rekening dormant adalah jenis rekening tabungan atau giro nasabah di bank yang tidak digunakan untuk transaksi apapun dalam jangka waktu tertentu, biasanya 3–12 bulan, tergantung kebijakan masing-masing bank.

Sementara itu, berdasarkan analisis dan pemeriksaan PPATK, pada 2024 terdapat lebih dari 28.000 rekening yang berasal dari jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online.

Disamping perjudian online juga diketahui penggunaan rekening orang lain yang masif digunakan untuk penampungan hasil tindak pidana penipuan, perdagangan narkotika dan tindak pidana lainnya.

Salah satu rekening yang dinyatakan PPATK rawan digunakan untuk aktivitas ilegal itu adalah penggunaan rekening dormant dari para nasabah yang penguasaannya atau pengendaliannya dilakukan oleh orang lain.

Adapun dalam 10 tahun terakhir, PPATK menemukan lebih dari 140.000 rekening dormant. Nilainya cukup fantastis, yakni Rp. 428.612.372.321 atau Rp 428,61 miliar.

Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M. Natsir Kongah mengatakan rekening ini tidak memiliki pembaruan data nasabah hingga saat ini.

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



PPATK Ungkap Cara Buka Rekening Bank yang Terblokir




Source link

Share197Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Pakai EV, Siapkah Bisnis Logistik Ekspansi ke Daerah Rural?

Pakai EV, Siapkah Bisnis Logistik Ekspansi ke Daerah Rural?

July 25, 2026
Direktur Emiten RANS milik Raffi Ahmad Ini Mundur, Ada Apa?

Direktur Emiten RANS milik Raffi Ahmad Ini Mundur, Ada Apa?

July 25, 2026
Pindar Salurkan Kredit Rp 103 Triliun, OJK Dorong Kehati-hatian

Pindar Salurkan Kredit Rp 103 Triliun, OJK Dorong Kehati-hatian

July 25, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .