• Latest
Ini Cara PPATK Cegah Merah Putih & Patriot Bond Jadi Tempat Cuci Uang

Ini Cara PPATK Cegah Merah Putih & Patriot Bond Jadi Tempat Cuci Uang

July 3, 2026
Mengapa Tuyul Tak Curi Uang di Bank? Ahli Ungkap Jawaban Mengejutkan

Mengapa Tuyul Tak Curi Uang di Bank? Ahli Ungkap Jawaban Mengejutkan

October 4, 2026
Incar Produksi 1 Juta Unit, Produsen AC Kembangkan Konten Lokal

Incar Produksi 1 Juta Unit, Produsen AC Kembangkan Konten Lokal

October 4, 2026
Dolar Cuma Rp6.550 di Era Presiden Habibie, Apa Rahasianya?

Dolar Cuma Rp6.550 di Era Presiden Habibie, Apa Rahasianya?

October 4, 2026
Benarkah Utang Pinjol Hangus Otomatis Usai 90 Hari? Ini Penjelasannya

Benarkah Utang Pinjol Hangus Otomatis Usai 90 Hari? Ini Penjelasannya

October 4, 2026
Harga Lagi Loyo, Begini Tips Investasi Emas Buat Pemula

Harga Lagi Loyo, Begini Tips Investasi Emas Buat Pemula

October 4, 2026
Catat! Ini 10 Emitem Paling Jor-Joran Kasih Imbal Hasil Tertinggi

Catat! Ini 10 Emitem Paling Jor-Joran Kasih Imbal Hasil Tertinggi

October 4, 2026
Daftar Orang Terkaya RI Oktober 2026: Mesin Uangnya Terungkap!

Daftar Orang Terkaya RI Oktober 2026: Mesin Uangnya Terungkap!

October 4, 2026
Perusahaan Mau IPO Makin Sepi di Pasar Modal RI, Ini Penyebabnya

Perusahaan Mau IPO Makin Sepi di Pasar Modal RI, Ini Penyebabnya

October 4, 2026
Anthropic Akui Risiko Eksistensial AI Dalam Prospektus IPO

Anthropic Akui Risiko Eksistensial AI Dalam Prospektus IPO

October 3, 2026
Taipan Terkaya Dunia Diam-diam Borong Rumah, Ada Apa?

Taipan Terkaya Dunia Diam-diam Borong Rumah, Ada Apa?

October 3, 2026
5 Ciri Utama Golongan Warga Kelas Bawah, Ada di Kamu?

5 Ciri Utama Golongan Warga Kelas Bawah, Ada di Kamu?

October 3, 2026
Kisah Robohnya Kerajaan Bisnis Salim Usai Berjaya 3 Dekade

Kisah Robohnya Kerajaan Bisnis Salim Usai Berjaya 3 Dekade

October 3, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Sunday, October 4, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Economy

Ini Cara PPATK Cegah Merah Putih & Patriot Bond Jadi Tempat Cuci Uang

3 months ago
in Economy
Ini Cara PPATK Cegah Merah Putih & Patriot Bond Jadi Tempat Cuci Uang
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Pasal 50A Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) tengah menjadi sorotan publik karena dianggap melanggengkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam transaksi pembelian surat utang yang diterbitkan BPI Danantara, baik itu berupa patriot bond maupun merah putih bond.

Kendati begitu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai anggota tetap Financial Action Task Force (FATF) yang terus berupaya menegakkan prinsip Anti Pencucian Uang (APU) telah memastikan, ketentuan dalam Pasal 50A UU P2SK tidak serta merta dianggap bisa meningkatkan risiko TPPU di Indonesia.

“PPATK memandang bahwa terbitnya Pasal 50A UU P2SK tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai peningkatan risiko pencucian uang di Indonesia,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada CNBC Indonesia, Jumat (3/7/2026).

Menurut Ivan, PPATK bahkan tidak memiliki penafsiran bahwa Pasal 50A akan melemahkan kemampuan penegakan rezim Anti Pencucian Uang Indonesia, apalagi membuat risiko TPPU di Indonesia makin tinggi.

“Hal ini telah diatur secara eksplisit di dalam Pasal 50A ayat (3) UU P2SK yang mengamanatkan bahwa implementasi Pasal 50A UU P2SK harus dilakukan dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, pengendalian risiko yang memadai, yang dikelola memenuhi prinsip profesional, akuntabel, dan pertimbangan bisnis yang sahih, dimana hal ini telah sejalan dengan ketentuan APU PPT di Indonesia maupun standar FATF,” tuturnya.

Selain itu, Ivan menekankan, ketentuan yang tertuang dalam Pasal 50A tidak melegalkan ataupun menghapus status dana yang berasal dari tindak pidana. Asal-usul dana tetap melekat sebagai hasil tindak pidana apabila memang terbukti demikian.

“Pasal 50A hanya mengatur perlindungan hukum dalam ruang lingkup dan tahapan tertentu, bukan memberikan legitimasi terhadap hasil kejahatan,” ujar Ivan.

Ia menekankan, Pasal 50A tidak menghapus kewajiban Pihak Pelapor untuk menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) maupun menyampaikan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan kepada PPATK.

“PPATK tetap menjalankan seluruh fungsi intelijen keuangan sesuai UU TPPU. PPATK tetap dapat memperoleh data, melakukan analisis, menyusun hasil analisis, dan menyampaikannya kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam ayat 5 pasal 50A UU P2SK, disebutkan: “negara menjamin dan melindungi pembelian instrumen surat utang khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (a) dari penuntutan secara pidana umum, pidana khusus termasuk di dalamnya pidana perpajakan, dan dari gugatan secara perdata.”

Selain itu, ayat 6 nya menyebutkan data dan informasi dari kegiatan pembelian surat utang yang diterbitkan BPI Danantara tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak dan tidak dapat dijadikan bukti hukum di pengadilan.

(arj/arj)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Mengapa Tuyul Tak Curi Uang di Bank? Ahli Ungkap Jawaban Mengejutkan

Mengapa Tuyul Tak Curi Uang di Bank? Ahli Ungkap Jawaban Mengejutkan

October 4, 2026
Incar Produksi 1 Juta Unit, Produsen AC Kembangkan Konten Lokal

Incar Produksi 1 Juta Unit, Produsen AC Kembangkan Konten Lokal

October 4, 2026
Dolar Cuma Rp6.550 di Era Presiden Habibie, Apa Rahasianya?

Dolar Cuma Rp6.550 di Era Presiden Habibie, Apa Rahasianya?

October 4, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .