• Latest
Purbaya Ungkap Tujuan Pembentukan PFII, Tak Sekedar Kejar Investasi

Purbaya Ungkap Tujuan Pembentukan PFII, Tak Sekedar Kejar Investasi

July 20, 2026
Sebab Rupiah Melemah & Berpotensi Tembus Rp 18.000/USD

Sebab Rupiah Melemah & Berpotensi Tembus Rp 18.000/USD

September 28, 2026
Emiten IRSX Angkat Istri Fadel Muhammad Jadi Komisaris Utama

Emiten IRSX Angkat Istri Fadel Muhammad Jadi Komisaris Utama

September 28, 2026
Saham-Saham Rp 50 Berguguran, Bos BEI Buka Suara

Saham-Saham Rp 50 Berguguran, Bos BEI Buka Suara

September 28, 2026
Trump Tolok Tawaran Damai Iran, Harga Minyak Terbang Lagi

Trump Tolok Tawaran Damai Iran, Harga Minyak Terbang Lagi

September 28, 2026
Komisi XI DPR Panggil BI Bahas Arah Kebijakan ke Depan, Bukan Evaluasi

Komisi XI DPR Panggil BI Bahas Arah Kebijakan ke Depan, Bukan Evaluasi

September 28, 2026
IHSG Masih Merah, Ini 5 Saham Rekomendasi Hari ini

IHSG Masih Merah, Ini 5 Saham Rekomendasi Hari ini

September 28, 2026
Bos Astra International (ASII) Borong 250 Ribu Saham di Harga Rp4.762

Bos Astra International (ASII) Borong 250 Ribu Saham di Harga Rp4.762

September 28, 2026
Bos BI Beri Peringatan, Mata Uang Dunia Tengah Hadapi Strong Dollar

Bos BI Beri Peringatan, Mata Uang Dunia Tengah Hadapi Strong Dollar

September 28, 2026
Batas Minimal Harag Saham Rp 1 Dimulai, IHSG Anjlok ke 6.100-an

Batas Minimal Harag Saham Rp 1 Dimulai, IHSG Anjlok ke 6.100-an

September 28, 2026
Laba BRI (BBRI) Tembus Rp34,77 Triliun per Agustus 2026

Laba BRI (BBRI) Tembus Rp34,77 Triliun per Agustus 2026

September 28, 2026
Emiten Energi Bakrie (ENRG) Rights Issue Jumbo, Cari Duit Rp4,1 T

Emiten Energi Bakrie (ENRG) Rights Issue Jumbo, Cari Duit Rp4,1 T

September 28, 2026
Beban Naik, Deretan Kinerja Emiten Plastik RI Ini Terancam

Beban Naik, Deretan Kinerja Emiten Plastik RI Ini Terancam

September 28, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Monday, September 28, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Purbaya Ungkap Tujuan Pembentukan PFII, Tak Sekedar Kejar Investasi

2 months ago
in Lifestyle
Purbaya Ungkap Tujuan Pembentukan PFII, Tak Sekedar Kejar Investasi
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah bersama Komisi XI DPR RI resmi menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII) untuk dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan dalam Sidang Paripurna DPR RI.

Kesepakatan tersebut menjadi langkah penting dalam upaya memperkuat sektor keuangan nasional sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional di kawasan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi XI DPR RI atas proses pembahasan yang berlangsung konstruktif hingga tercapainya kesepakatan pada tingkat Panitia Kerja (Panja).

“Pemerintah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI serta Panja RUU PFII atas kerja sama, komitmen, serta pembahasan yang konstruktif, produktif, dan efektif selama penyusunan RUU PFII,” ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (20/7/2026).

Menurut Purbaya, pemerintah dan DPR memiliki pandangan yang sama mengenai pentingnya pembentukan PFII sebagai instrumen strategis untuk memperdalam pasar keuangan domestik, memperluas sumber pembiayaan, meningkatkan investasi, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem keuangan global.

RUU PFII sendiri merupakan amanat Pasal 248A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Aturan tersebut mengamanatkan pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia melalui undang-undang tersendiri.

Dalam rancangan beleid tersebut, pemerintah dan DPR menyepakati pembentukan wilayah PFII yang memiliki kekhususan tertentu dan didukung oleh kelembagaan independen berstandar internasional untuk menunjang aktivitas sektor keuangan dan berbagai kegiatan usaha berorientasi global.

Tak hanya itu, RUU PFII juga mengatur sejumlah aspek strategis mulai dari tata kelola kelembagaan, jenis kegiatan usaha, mekanisme penyelesaian sengketa, hingga berbagai fasilitas perpajakan dan insentif khusus guna meningkatkan daya tarik investasi.

Pemerintah menilai kehadiran PFII akan menjadi katalis baru bagi pengembangan sektor keuangan nasional. Pusat finansial ini diharapkan mampu memperkuat pembiayaan sektor-sektor prioritas, mendukung proyek strategis nasional, mempercepat pengembangan ekonomi hijau dan ekonomi biru, memperluas keuangan syariah, hingga mendorong inovasi teknologi finansial (fintech).

Selain itu, PFII juga diharapkan dapat mempercepat transformasi industri nasional melalui peningkatan akses terhadap sumber pendanaan global yang lebih kompetitif.

Pada akhir pembahasannya, pemerintah secara resmi menerima hasil pembahasan RUU PFII di tingkat Panja dan menyatakan persetujuan untuk membawa rancangan undang-undang tersebut ke tahap berikutnya.

“Atas nama Pemerintah, kami menerima hasil pembahasan rancangan undang-undang di tingkat Panja yang menjadi dasar pengambilan keputusan Pembicaraan Tingkat I pada hari ini. Selanjutnya, atas keputusan yang telah diambil dalam Pembicaraan Tingkat I ini, Pemerintah sepakat untuk dapat diteruskan dalam Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Sidang Paripurna DPR RI,” tegas Purbaya.

Purbaya menekankan, sinergi antara pemerintah dan DPR menjadi faktor penting dalam mewujudkan sektor keuangan Indonesia yang lebih tangguh, inklusif, mendalam, stabil, dan berdaya saing global.

Melalui pembentukan PFII, pemerintah berharap Indonesia dapat memperkuat kedaulatan ekonomi nasional, menarik investasi produktif dalam jumlah lebih besar, menciptakan lapangan kerja baru, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah persaingan global yang semakin ketat.

(haa/haa)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Sebab Rupiah Melemah & Berpotensi Tembus Rp 18.000/USD

Sebab Rupiah Melemah & Berpotensi Tembus Rp 18.000/USD

September 28, 2026
Emiten IRSX Angkat Istri Fadel Muhammad Jadi Komisaris Utama

Emiten IRSX Angkat Istri Fadel Muhammad Jadi Komisaris Utama

September 28, 2026
Saham-Saham Rp 50 Berguguran, Bos BEI Buka Suara

Saham-Saham Rp 50 Berguguran, Bos BEI Buka Suara

September 28, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .