Jakarta, CNBC Indonesia – Bank Indonesia (BI) merilis kebijakan insentif penggunaan Local Currency Transaction (LCT) dengan negara-negara mitra. Hal ini diberikan untuk mendukung diversifikasi transaksi valas sekaligus mengurangi ketergantungan dolar AS.
Adapun, insentif yang diberikan BI adalah penambahan premi Swap Beli Lindung Nilai (Swap Jual Lindung Nilai kepada BI) sebesar 10% dan pengurangan premi DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 10%.
Pemberian insentif untuk mendukung peningkatan aliran masuk modal asing, melalui instrumen operasi moneter, yaitu: Swap jual lindung nilai investasi portofolio Bank Indonesia dan DNDF jual lindung nilai investasi portofolio Bank Indonesia.
“Ini tidak hanya akan mendorong penggunaan LCT, tetapi juga memanfaatkannya bagi pasar valas dalam negeri,” papar Gubernur BI Perry Warjiyo, Selasa (22/7/2026).
Menurut penjelasan BI, pemberian insentif untuk mendukung peningkatan Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra, melalui instrumen operasi moneter, yaitu: Swap beli lindung nilai Bank Indonesia dan DNDF jual lindung nilai Bank Indonesia.
“Pemberian insentif berupa peningkatan premi sebesar 10% untuk transaksi Swap beli lindung nilai Bank Indonesia dan penurunan premi sebesar 10% untuk DNDF jual lindung nilai Bank Indonesia juga bertujuan untuk meningkatkan pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA),” tulis penjelasan hasil RDG BI.
Di sisi lain, perluasan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara diharapkan dapat semakin berkontribusi nyata terhadap penguatan stabilitas makroekonomi nasional, sekaligus memitigasi risiko volatilitas nilai tukar yang bersumber dari dinamika global.
(haa/haa)
Add
as a preferred
source on Google


















