• Latest
Misbakhun Pastikan PFII Tetap Mengacu pada Kesepakatan GMT

Misbakhun Pastikan PFII Tetap Mengacu pada Kesepakatan GMT

July 23, 2026
Waspada! Ramai Kasus Penipu Nyamar Jadi Petugas Bank

Waspada! Ramai Kasus Penipu Nyamar Jadi Petugas Bank

July 23, 2026
Moody’s Kasih Outlook Negatif, Bos Danantara: Roadshow Kita Positif

Moody’s Kasih Outlook Negatif, Bos Danantara: Roadshow Kita Positif

July 23, 2026
30 Perusahaan China Datang ke RI, Bawa Potensi Kerja Sama Rp36 T

30 Perusahaan China Datang ke RI, Bawa Potensi Kerja Sama Rp36 T

July 23, 2026
Siap-Siap! ETF Emas Diluncurkan 10 Agustus 2026

Siap-Siap! ETF Emas Diluncurkan 10 Agustus 2026

July 23, 2026
Purbaya Pastikan Porsi APBN di Cicilan Utang Whoosh Minim

Purbaya Pastikan Porsi APBN di Cicilan Utang Whoosh Minim

July 23, 2026
Panda Bond RI Diserbu Investor China, Purbaya Raup Rp18,4 Triliun

Panda Bond RI Diserbu Investor China, Purbaya Raup Rp18,4 Triliun

July 23, 2026
Saingan Singapura, PFII Mau Dibuka di Jakarta Sebelum Pindah ke Bali

Saingan Singapura, PFII Mau Dibuka di Jakarta Sebelum Pindah ke Bali

July 23, 2026
Purbaya Bilang Rilis Panda Bond Bakal Bikin Rupiah ‘Strong’

Purbaya Bilang Rilis Panda Bond Bakal Bikin Rupiah ‘Strong’

July 23, 2026
Terungkap, Ini Alasan Laba BMRI Melesat 24% Jadi Rp 30,4 T

Terungkap, Ini Alasan Laba BMRI Melesat 24% Jadi Rp 30,4 T

July 23, 2026
OJK Bubarkan Dana Pensiun Bank CIMB Niaga

OJK Bubarkan Dana Pensiun Bank CIMB Niaga

July 23, 2026
Cicilan Pertama Kopdes ke Himbara Jatuh Tempo Bulan September

Cicilan Pertama Kopdes ke Himbara Jatuh Tempo Bulan September

July 23, 2026
Bos Bank Mandiri Warning Soal Likuiditas, Suku Bunga & Nilai Tukar

Bos Bank Mandiri Warning Soal Likuiditas, Suku Bunga & Nilai Tukar

July 23, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Thursday, July 23, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Misbakhun Pastikan PFII Tetap Mengacu pada Kesepakatan GMT

3 hours ago
in Lifestyle
Misbakhun Pastikan PFII Tetap Mengacu pada Kesepakatan GMT
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia-Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) akan memberikan fasilitas perpajakan yang menarik kepada investor. Meski demikian, fasilitas tersebut tetap akan mengacu pada kesepakatan Global Minimum Tax (GMT).

Hal ini ditegaskan oleh Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kepada CNBC Indonesia, Kamis (23/7/2016)

“Bahwa dalam UU sudah diatur bahwa investor diberikan bebas pajak selama 50 tahun. Tapi kita tentunya tahu ada perubahan lanskap pajak internasional, dan kita follow itu semua,” ungkapnya.

“Mekanismenya sudah ada, tinggal kita lihat apakah perusahaan-perusahaan yang akan invest di PFII masuk ke dalam lingkup pajak minimum global atau tidak. Kalau tidak, artinya mereka tetap bisa enjoy bebas pajak selama 50 tahun,” tegas Misbakhun.

GMT merupakan kesepakatan global yang telah diterapkan di lebih dari 60 negara. Indonesia termasuk dalam daftar tersebut, sudah memberlakukan GMT sejak 1 Januari 2025 seperti Singapura, Malaysia, Hong Kong dan UAE.

Pada PFII, aturan GMT juga akan berlaku bagi Perusahaan Multinasonal (PMN) tercakup, yaitu Perusahaan Multinasional dengan omzet global minimum 750 juta Euro.

Skema pada grup PMN melalui Qualified Domestic Minimum Top-up Tax (QDMTT) yang dikenakan oleh negara anak usaha, Income Inclusion Rule (IIR) yang dikenakan oleh negara induk usaha, dan Undertaxed Payment Rule (UTPR) yang dikenakan oleh negara anggota grup lainnya.

Penerapan ini tidak akan menimbulkan pengenaan pajak tambahan jika pelaku usaha adalah orang pribadi dan bukan bagian PMN dengan omzet global di bawah 750 juta euro. Kemudian pelaku usaha di PFII memiliki pajak efektif di atas 15% setelah digabung dengan anak usaha lainnya di luar PFII di Indonesia.

“Disamping tax holiday, para investor, pelaku usaha dan tenaga ahli disana juga diberikan berbagai fasilitas lainnya seperti pembebasan pemungutan pajak penghasilan, untuk SPLN, serta berbagai fasilitas PPN dan PPnBM,” jelasnya.




Fasilitas Perpajakan Pusat Finansial Internasional Indonesia. (Dok. DPR RI)Fasilitas Perpajakan Pusat Finansial Internasional Indonesia. 

PFII merupakan pelaksanaan Pasal 248A Undang-Undang Nomor 4Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang mengamanatkan pengaturan penyelenggaraan Pusat Finansial Internasional Indonesia melalui undang-undang tersendiri.

PFII merupakan langkah strategis untuk menjadi katalis bagi pendalaman pasar keuangan, diversifikasi instrumen dan sumber pembiayaan, peningkatan investasi, serta penguatan posisi Indonesia sebagai bagian dari ekosistem keuangan global.

(mij/mij)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Misbakhun Pastikan PFII Tetap Mengacu pada Kesepakatan GMT

Misbakhun Pastikan PFII Tetap Mengacu pada Kesepakatan GMT

July 23, 2026
Waspada! Ramai Kasus Penipu Nyamar Jadi Petugas Bank

Waspada! Ramai Kasus Penipu Nyamar Jadi Petugas Bank

July 23, 2026
Moody’s Kasih Outlook Negatif, Bos Danantara: Roadshow Kita Positif

Moody’s Kasih Outlook Negatif, Bos Danantara: Roadshow Kita Positif

July 23, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .