• Latest
Menyeimbangkan Perlindungan Pekerja dan Masa Depan Lapangan Kerja

Menyeimbangkan Perlindungan Pekerja dan Masa Depan Lapangan Kerja

September 24, 2026
Menyeimbangkan Perlindungan Pekerja dan Masa Depan Lapangan Kerja

Menyeimbangkan Perlindungan Pekerja dan Masa Depan Lapangan Kerja

September 24, 2026
Cicilan Pertama Kopdes Rp37,7 T Jatuh Tempo Besok, Suahasil Buka Suara

Cicilan Pertama Kopdes Rp37,7 T Jatuh Tempo Besok, Suahasil Buka Suara

September 24, 2026
Video: Menkeu Suahasil Kunjungi Destry, Bahas Sinergi BI

Video: Menkeu Suahasil Kunjungi Destry, Bahas Sinergi BI

September 24, 2026
Menkeu Datangi Kantor Bos BI Bahas Likuiditas-Surat Utang

Menkeu Datangi Kantor Bos BI Bahas Likuiditas-Surat Utang

September 24, 2026
Suahasil Minta SMF, PIP Cs Tak Kejar Bunga Tinggi

Suahasil Minta SMF, PIP Cs Tak Kejar Bunga Tinggi

September 24, 2026
Calon Investor BEI Boleh Genggam di Atas 5%, OJK: Ada Syaratnya!

Calon Investor BEI Boleh Genggam di Atas 5%, OJK: Ada Syaratnya!

September 24, 2026
Bos BI-Menkeu Bangun Kerja Sama Lima Pilar, Apa Itu?

Bos BI-Menkeu Bangun Kerja Sama Lima Pilar, Apa Itu?

September 24, 2026
Menkeu Datangi Kantor Bos BI Bahas Likuiditas-Surat Utang, Rapat Alot!

Menkeu Datangi Kantor Bos BI Bahas Likuiditas-Surat Utang, Rapat Alot!

September 24, 2026
Menkeu Datangi Kantor Bos BI Bahas Likuidtas-Surat Utang, Rapat Alot!

Menkeu Datangi Kantor Bos BI Bahas Likuidtas-Surat Utang, Rapat Alot!

September 24, 2026
Diam-Diam Petinggi Saratoga Edwin Soeryadjaya Borong 784.100 Saham

Diam-Diam Petinggi Saratoga Edwin Soeryadjaya Borong 784.100 Saham

September 24, 2026
Ternyata! Ini Isi Pertemuan DPR, Menkeu, BI, OJK & Danantara

Ternyata! Ini Isi Pertemuan DPR, Menkeu, BI, OJK & Danantara

September 24, 2026
IHSG Parkir di Zona Merah, Merosot 1,2% ke Level 6.298

IHSG Parkir di Zona Merah, Merosot 1,2% ke Level 6.298

September 24, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Thursday, September 24, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home People & Culture

Menyeimbangkan Perlindungan Pekerja dan Masa Depan Lapangan Kerja

1 hour ago
in People & Culture
Menyeimbangkan Perlindungan Pekerja dan Masa Depan Lapangan Kerja
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan memerlukan pendekatan menyeluruh mencakup kepentingan pekerja, pencari kerja, hingga dunia usaha. Desain kebijakan ketenagakerjaan yang dibahas oleh DPR RI harus mempertimbangkan dampaknya terhadap kesempatan kerja, produktivitas, kepastian investasi, daya saing, hingga keberlanjutan perusahaan.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan pembentukan regulasi ini memegang peranan penting bagi ekosistem dunia kerja di Indonesia. Pembahasannya dapat menjadi momentum penting dalam membangun sistem ketenagakerjaan nasional yang lebih adil, manusiawi, dan berkelanjutan.

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dinilai perlu melihat kepentingan pekerja, pencari kerja, dunia usaha, bahkan pemerintah secara utuh. RUU tidak hanya dipahami sebagai instrumen pelindungan bagi mereka yang telah berada dalam hubungan kerja saja.

“RUU juga harus menjadi instrumen untuk menjaga pekerjaan yang ada, memperluas kesempatan kerja bagi pencari kerja, mempercepat kembalinya pekerja terdampak PHK ke dunia kerja, serta mendorong terciptanya pekerjaan formal, produktif, dan berkelanjutan,” ujarnya, Kamis (24/9/2026).

Apindo pun mengusulkan agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disempurnakan nomenklatur menjadi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja. “Usulan ini bukan sekadar perubahan istilah. Nama suatu UU menentukan arah kebijakan, cakupan tanggung jawab, dan ukuran keberhasilannya,” jelas Shinta.

Senada, Dosen bidang Studi Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Fitriana mengingatkan pula adanya potensi kriminalisasi pengusaha dalam rezim perundangan ketenagakerjaan di masa depan. Padahal regulasi ketenagakerjaan seharusnya bisa mengelompokkan jenis-jenis pelanggaran secara proporsional.

“Perlu ada pembedaan yang jelas antara pelanggaran hak dasar dan serius, dengan pelanggaran administratif yang lebih tepat dikenai sanksi administratif,” tegas Fitriana.

Berdasarkan data Februari 2026, Indonesia mencatat sekitar 7,24 juta pengangguran dengan Tingkat Pengangguran Terbuka mencapai 4,68%. Dari total 147,67 juta penduduk bekerja, sebanyak 87,74 juta orang atau hampir 60% di antaranya masih menggantungkan hidup pada sektor informal. Di samping itu, data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan terdapat 43.805 pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang periode Januari hingga Juli 2026.

Dengan jutaan pencari kerja yang masih menanti kesempatan dan tingginya angka pekerja di sektor informal, keberhasilan kebijakan ketenagakerjaan tidak hanya diukur dari seberapa baik melindungi pekerja yang ada, tetapi juga dari seberapa besar kemampuannya menciptakan pekerjaan baru yang produktif dan berkelanjutan.

(rah/rah)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Menyeimbangkan Perlindungan Pekerja dan Masa Depan Lapangan Kerja

Menyeimbangkan Perlindungan Pekerja dan Masa Depan Lapangan Kerja

September 24, 2026
Menyeimbangkan Perlindungan Pekerja dan Masa Depan Lapangan Kerja

Menyeimbangkan Perlindungan Pekerja dan Masa Depan Lapangan Kerja

September 24, 2026
Cicilan Pertama Kopdes Rp37,7 T Jatuh Tempo Besok, Suahasil Buka Suara

Cicilan Pertama Kopdes Rp37,7 T Jatuh Tempo Besok, Suahasil Buka Suara

September 24, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .