• Latest
PFII Tawarkan Golden Visa & Bebas Pajak Waris Buat Orang Superkaya

PFII Tawarkan Golden Visa & Bebas Pajak Waris Buat Orang Superkaya

July 24, 2026
Bos Kredivo Dipanggil OJK, Ternyata Ini Pemiliknya

Bos Kredivo Dipanggil OJK, Ternyata Ini Pemiliknya

July 24, 2026
Bos Kredivo Dipanggil OJK, Ternyata Ini Pemilik

Bos Kredivo Dipanggil OJK, Ternyata Ini Pemilik

July 24, 2026
Asing Net Sell Rp759,46 Miliar di Sesi I, Ini Daftar Sahamnya

Asing Net Sell Rp759,46 Miliar di Sesi I, Ini Daftar Sahamnya

July 24, 2026
Airlangga Pastikan PFII Bebas dari ‘Dana Gelap’

Airlangga Pastikan PFII Bebas dari ‘Dana Gelap’

July 24, 2026
Tertekan Aksi Jual, IHSG Sesi I Terkoreksi 1,75% ke Level 6.024

Tertekan Aksi Jual, IHSG Sesi I Terkoreksi 1,75% ke Level 6.024

July 24, 2026
Purbaya Ramal Ekonomi RI Kuartal II-2026 Bisa Tumbuh 5,4%

Purbaya Ramal Ekonomi RI Kuartal II-2026 Bisa Tumbuh 5,4%

July 24, 2026
IHSG Terkoreksi Hingga 2% & Rupiah Lesu Lawan Dolar AS

IHSG Terkoreksi Hingga 2% & Rupiah Lesu Lawan Dolar AS

July 24, 2026
Harga Minyak Tembus US0 Lagi, Pasar Saham Kembali Cemas

Harga Minyak Tembus US$100 Lagi, Pasar Saham Kembali Cemas

July 24, 2026
Sah! Danantara Jadi Penyetor Modal Awal PFII, Begini Skemanya

Sah! Danantara Jadi Penyetor Modal Awal PFII, Begini Skemanya

July 24, 2026
Timur Tengah Memanas, Harga Minyak Masih Di Atas US0

Timur Tengah Memanas, Harga Minyak Masih Di Atas US$100

July 24, 2026
Kasus Debt Collector, OJK Kasih Warning ke Kredivo-Kreditfazz

Kasus Debt Collector, OJK Kasih Warning ke Kredivo-Kreditfazz

July 24, 2026
Balik ke Level 6.100, Ini Penyebab IHSG Ambruk 2% Lebih

Balik ke Level 6.100, Ini Penyebab IHSG Ambruk 2% Lebih

July 24, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Friday, July 24, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Economy

PFII Tawarkan Golden Visa & Bebas Pajak Waris Buat Orang Superkaya

2 hours ago
in Economy
PFII Tawarkan Golden Visa & Bebas Pajak Waris Buat Orang Superkaya
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah bakal memberikan beberapa fasilitas bagi perusahaan asing yang mau masuk ke dalam Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).

Berdasarkan Undang-undang (UU) PFII yang baru disahkan dalam Rapat Paripurna DPR ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 pada Selasa (21/7/2026) lalu, beberapa fasilitas akan ditawarkan pemerintah dalam PFII.

Dalam UU PFII Pasal 65, dijelaskan beberapa fasilitas khusus, termasuk golden visa. Adapun golden visa diberikan dengan tujuan untuk menarik investasi di PFII serta menjadikan Indonesia sebagai rumah kedua bagi Ultra High Net Worth Individual (UHNWI) dari luar negeri.

“Pemberian golden visa didasarkan pada kualifikasi tertentu antara lain besaran nilai investasi, keahlian tertentu, dan warga negara asing yang terdaftar di lembaga pengelola kekayaan keluarga (family office) di PFII,” tulis Pasal 65.

Selain fasilitas golden visa, pemerintah juga akan memberikan fasilitas perpajakan berupa pajak warisan yang dibebaskan.

Dalam Pasal 61 UU PFII, pajak atas warisan orang kaya tidak diberlakukan di PFII, dengan syarat tertentu.

“Pajak atas warisan tidak diberlakukan di PFII, dengan ketentuan yakni harta yang diwariskan terdaftar di lembaga pengelola kekayaan keluarga (family office) di PFII dan pewaris merupakan warga negara asing yang terdaftar di lembaga pengelola kekayaan keluarga (family office) di PFII,” tulis Pasal 61.

Terkait dengan hal ini, pemerintah belum menjelaskan lebih lanjut. Namun, dari penelusuran CNBC Indonesia, perlakuan pajak atas harta warisan juga ditiadakan di pusat finansial global lainnya seperti Singapura dan Dubai.

Sementara itu, untuk golden visa, Indonesia telah menerapkan kebijakan ini. Durasi golden visa yakni 5 sampai dengan 10 tahun.

Visa 5 tahun diberikan kepada investor perorangan dengan nilai investasi sekitar US$ 2,5 juta atau melalui jalur penanaman modal/syarat tertentu yang lebih rendah sesuai kategori.

Kemudian, visa 10 tahun diberikan kepada diberikan kepada investor perorangan dengan nilai investasi sebesar US$ 5 juta atau komitmen pembelian instrumen/saham senilai US$ 700 ribu.

(haa/haa)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Bos Kredivo Dipanggil OJK, Ternyata Ini Pemiliknya

Bos Kredivo Dipanggil OJK, Ternyata Ini Pemiliknya

July 24, 2026
Bos Kredivo Dipanggil OJK, Ternyata Ini Pemilik

Bos Kredivo Dipanggil OJK, Ternyata Ini Pemilik

July 24, 2026
Asing Net Sell Rp759,46 Miliar di Sesi I, Ini Daftar Sahamnya

Asing Net Sell Rp759,46 Miliar di Sesi I, Ini Daftar Sahamnya

July 24, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .