• Latest
UMKM Teriak, Bisnis Makin Susah Gara-Gara Ulah Presiden

UMKM Teriak, Bisnis Makin Susah Gara-Gara Ulah Presiden

July 26, 2026
Komisaris Medco Energi Internasional (MEDC) Ini Lepas 4,5 Miliar Saham

Komisaris Medco Energi Internasional (MEDC) Ini Lepas 4,5 Miliar Saham

September 25, 2026
Potensi Besar! Valbury Ungkap Alasan Banyak Investor Melirik Saham AS

Potensi Besar! Valbury Ungkap Alasan Banyak Investor Melirik Saham AS

September 25, 2026
Bareskrim Tangkap DPO Kasus Judi Online di Thailand, Ini Penampakannya

Bareskrim Tangkap DPO Kasus Judi Online di Thailand, Ini Penampakannya

September 25, 2026
Dikabarkan Mau Dicaplok Haji Isam, BCA Buka Suara

Dikabarkan Mau Dicaplok Haji Isam, BCA Buka Suara

September 25, 2026
Dituduh PHK Sepihak, Bank Maybank Indonesia (BNII) Buka Suara

Dituduh PHK Sepihak, Bank Maybank Indonesia (BNII) Buka Suara

September 25, 2026
OJK Cabut Izin Usaha BPRS Musyawarah Ummat Indonesia

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Musyawarah Ummat Indonesia

September 25, 2026
OJK Siapkan Aturan Dapen Boleh Investasi di Luar Negeri, Ini Alasannya

OJK Siapkan Aturan Dapen Boleh Investasi di Luar Negeri, Ini Alasannya

September 25, 2026
Transaksi Bayan-Haji Isam di Bawah Harga Pasar, OJK Buka Suara

Transaksi Bayan-Haji Isam di Bawah Harga Pasar, OJK Buka Suara

September 25, 2026
Transaksi Bayan-Haji Isam di Bawah Harga Pasar, Regulataor Buka Suara

Transaksi Bayan-Haji Isam di Bawah Harga Pasar, Regulataor Buka Suara

September 25, 2026
Aturan Pelaporan Insidential di Pasar Modal Terbit, Berlaku 1 Oktober

Aturan Pelaporan Insidential di Pasar Modal Terbit, Berlaku 1 Oktober

September 25, 2026
Rupiah Dekati Rp 18.000/USD,Langkah Stabilisasi BI Sudah Cukup?

Rupiah Dekati Rp 18.000/USD,Langkah Stabilisasi BI Sudah Cukup?

September 25, 2026
Jelang Akhir Pekan IHSG Melemah 0,82% ke 6.247, Saham Bank Jadi Beban

Jelang Akhir Pekan IHSG Melemah 0,82% ke 6.247, Saham Bank Jadi Beban

September 25, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Friday, September 25, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Market

UMKM Teriak, Bisnis Makin Susah Gara-Gara Ulah Presiden

2 months ago
in Market
UMKM Teriak, Bisnis Makin Susah Gara-Gara Ulah Presiden
Share on FacebookShare on Twitter




JAKARTA, CNBC Indonesia – Gelombang penolakan terhadap kebijakan perdagangan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali memanas. Dua pelaku usaha kecil-menengah (UMKM) di AS resmi melayangkan gugatan hukum pada Jumat (24/7), menentang pemberlakuan tarif impor terbaru terhadap 60 negara mitra dagang.

Kebijakan anyar tersebut dinilai telah melampaui wewenang konstitusional presiden dalam mengenakan pajak atas barang impor.

Gugatan yang diajukan di Pengadilan Perdagangan Internasional AS di New York ini menegaskan bahwa kebijakan Trump mengharuskan adanya temuan spesifik dan terperinci terkait “praktik kerja paksa” di tiap negara agar dapat dibenarkan secara hukum.

Adalah Burlap & Barrel (pengimpor rempah-rempah) dan Collective Horology (pengecer jam tangan asal California) dua dunia usaha yang nekat pasang badan. Didukung oleh kelompok hukum nirlaba Liberty Justice Center, mereka menilai Gedung Putih mencoba memaksakan kembali aturan tarif yang sebenarnya sudah dicap ilegal oleh Mahkamah Agung (MA) AS.

Gaya Lama, Baju Baru

Pemerintahan Trump diketahui baru saja merilis kebijakan tarif baru berkisar 10% hingga 12,5% terhadap 60 mitra dagang, termasuk Uni Eropa. Alasan resminya, negara-negara tersebut dinilai kurang galak dalam membendung ekspor barang hasil tenaga kerja paksa. Tarif baru ini langsung berlaku tepat saat masa berlaku tarif global sementara 10% kedaluwarsa.

Secara hukum, kali ini Trump menggunakan Pasal 301 (Section 301) Undang-Undang Perdagangan 1974 untuk melawan praktik ekonomi tidak adil. Tak seperti International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) yang sebelumnya dijegal MA AS, Pasal 301 memang lumrah dipakai presiden AS.

Namun, para penggugat menilai cara Trump kali ini ugal-ugalan. Pasal 301 yang seharusnya menyasar industri atau negara secara spesifik dan terukur, justru dipakai Trump secara asal tebas (broad-brush approach).

“Pasal 301 tidak memberi wewenang untuk mengenakan pajak atas hampir seluruh barang impor dari hampir semua negara dengan tarif yang ditentukan sepihak,” tegas Pengacara Liberty Justice Center, Jeffrey Schwab, dikutip dari Reuters, Minggu (26/7/2026).

Dalam tuntutannya, kedua perusahaan meminta pengadilan membatalkan tarif tersebut, menghentikan penegakannya, serta menjamin hak para pengimpor untuk mendapatkan pengembalian dana (refund) atas tarif ilegal yang terlanjur dibayarkan.

Ancam Dompet Warga AS

Langkah Trump menjadikan tarif sebagai senjata piting dalam negosiasi dagang global ini terus memicu perlawanan dalam negeri. Selain dari sektor bisnis, politisi Partai Demokrat di tingkat negara bagian juga bersiap mengambil langkah hukum susulan.

Jaksa Agung Oregon, Dan Rayfield, mengisyaratkan pihaknya tengah mempertimbangkan gugatan ketiga terhadap Gedung Putih.

“Tarif baru ini hanya akan membuat biaya hidup warga AS sehari-hari melonjak tajam, tanpa memberi kontribusi nyata dalam memberantas kerja paksa di luar negeri,” kritik Rayfield.

Gedung Putih maupun Kantor Perwakilan Perdagangan AS (USTR) belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan tersebut.

(fab/fab)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Komisaris Medco Energi Internasional (MEDC) Ini Lepas 4,5 Miliar Saham

Komisaris Medco Energi Internasional (MEDC) Ini Lepas 4,5 Miliar Saham

September 25, 2026
Potensi Besar! Valbury Ungkap Alasan Banyak Investor Melirik Saham AS

Potensi Besar! Valbury Ungkap Alasan Banyak Investor Melirik Saham AS

September 25, 2026
Bareskrim Tangkap DPO Kasus Judi Online di Thailand, Ini Penampakannya

Bareskrim Tangkap DPO Kasus Judi Online di Thailand, Ini Penampakannya

September 25, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .