• Latest
Viral! Rupiah dengan Tanda Tangan Purbaya, Ini Penjelasan Lengkap BI

Viral! Rupiah dengan Tanda Tangan Purbaya, Ini Penjelasan Lengkap BI

September 22, 2026
Bursa Vietnam Naik Kelas, FTSE Buka Keran Dana Asing Rp100 Triliun

Bursa Vietnam Naik Kelas, FTSE Buka Keran Dana Asing Rp100 Triliun

September 22, 2026
Siloam Mau Caplok 14 Perusahaan Pemilik Aset RS, Senilai Rp 6,9 T

Siloam Mau Caplok 14 Perusahaan Pemilik Aset RS, Senilai Rp 6,9 T

September 22, 2026
Menkeu Suahasil Lapor Prabowo, Utang BLBI Akhirnya Lunas Tuntas

Menkeu Suahasil Lapor Prabowo, Utang BLBI Akhirnya Lunas Tuntas

September 22, 2026
Utang BLBI Lunas, Menkeu Suahasil Tetap Kejar Para Obligor!

Utang BLBI Lunas, Menkeu Suahasil Tetap Kejar Para Obligor!

September 22, 2026
1.435 Balpres Ilegal Hampir Masuk RI, Ternyata dari Malaysia

1.435 Balpres Ilegal Hampir Masuk RI, Ternyata dari Malaysia

September 22, 2026
Rupiah Ditutup Melemah 0,14%, Dolar AS Naik ke Rp17.850

Rupiah Ditutup Melemah 0,14%, Dolar AS Naik ke Rp17.850

September 22, 2026
Akhirnya Lunas! Nilai Utang Obligasi BLBI Ternyata Rp218,3 Triliun

Akhirnya Lunas! Nilai Utang Obligasi BLBI Ternyata Rp218,3 Triliun

September 22, 2026
Dorong Pertumbuhan Nasabah Baru, Asuransi Gaet Segmen Mahasiswa

Dorong Pertumbuhan Nasabah Baru, Asuransi Gaet Segmen Mahasiswa

September 22, 2026
IHSG Merah Sendirian di Antara Bursa Lain, Ini Kata Analis

IHSG Merah Sendirian di Antara Bursa Lain, Ini Kata Analis

September 22, 2026
Jasa Marga (JSMR) Kucurkan Pinjaman Rp6,5 T ke Anak Usaha

Jasa Marga (JSMR) Kucurkan Pinjaman Rp6,5 T ke Anak Usaha

September 22, 2026
Pemerintah RI Terbitkan Rp615,9 T Surat Utang Ritel dalam 10 Tahun

Pemerintah RI Terbitkan Rp615,9 T Surat Utang Ritel dalam 10 Tahun

September 22, 2026
Pemerintah RI Terbitkan Rp615,9 T Surat Utang dalam 10 Tahun Terakhir

Pemerintah RI Terbitkan Rp615,9 T Surat Utang dalam 10 Tahun Terakhir

September 22, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Tuesday, September 22, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home People & Culture

Viral! Rupiah dengan Tanda Tangan Purbaya, Ini Penjelasan Lengkap BI

2 hours ago
in People & Culture
Viral! Rupiah dengan Tanda Tangan Purbaya, Ini Penjelasan Lengkap BI
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Masyarakat di media sosial ramai memperbincangkan uang rupiah kertas yang beredar dengan tanda tangan mantan menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Masyarakat pun mulai mengincar rupiah dengan nominal Rp 100.000 dengan tanda tangan mantan menteri keuangan yang hanya menjabat selama satu tahun tersebut.

Namun, sebagian masyarakat mempertanyakan apakah uang tersebut masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah setelah pergantian menteri keuangan beberapa waktu lalu.

Menjawab pertanyaan tersebut, Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa uang rupiah yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa tetap sah digunakan sebagai alat pembayaran di seluruh wilayah Indonesia.

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan bahwa pencantuman tanda tangan pada uang rupiah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Dalam aturan tersebut disebutkan uang rupiah kertas paling sedikit memuat tanda tangan pihak pemerintah dan Bank Indonesia. Pihak Pemerintah diwakili oleh Menteri Keuangan, sedangkan pihak Bank Indonesia diwakili oleh Gubernur BI.

“Dengan demikian, tanda tangan yang tercantum pada uang rupiah merupakan tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia yang menjabat sesuai dengan proses penetapan dan produksi uang rupiah,” kata Denny dalam keterangan resminya.

BI menjelaskan, uang rupiah Tahun Cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI dicetak sesuai prosedur yang berlaku dan tetap memiliki keabsahan penuh sebagai alat pembayaran.

Artinya, masyarakat tidak perlu khawatir apabila menerima atau memiliki uang rupiah dengan tanda tangan Purbaya. Uang tersebut tetap dapat digunakan untuk seluruh transaksi sebagaimana uang Rupiah lainnya.

BI juga menegaskan pergantian Menteri Keuangan maupun Gubernur Bank Indonesia tidak otomatis membuat uang yang telah dicetak dan diedarkan menjadi tidak berlaku.

“Pergantian Menteri Keuangan maupun Gubernur Bank Indonesia tidak memengaruhi keabsahan uang rupiah yang telah diproduksi dan diedarkan,” ujar Denny.

Ke depan, BI memastikan uang rupiah yang diproduksi pada periode berikutnya akan menyesuaikan dengan pejabat yang sedang menjabat saat proses pencetakan dilakukan.

Dengan demikian, masyarakat dapat menemukan uang rupiah dengan kombinasi tanda tangan pejabat yang berbeda-beda sesuai periode pencetakannya. Namun seluruh uang tersebut tetap sah dan berlaku selama belum dicabut atau ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.

Penjelasan ini sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang muncul di masyarakat setelah beredarnya uang rupiah dengan tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menjabat Menteri Keuangan hingga September 2026 sebelum digantikan oleh Suahasil Nazara.




Uang kertas Seratus Ribu Rupiah dengan tanda tangan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Tangkapan Layar Threads)Uang kertas Seratus Ribu Rupiah dengan tanda tangan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Tangkapan Layar Threads) Foto: Uang kertas Seratus Ribu Rupiah dengan tanda tangan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Tangkapan Layar Threads)

(haa/haa)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Bursa Vietnam Naik Kelas, FTSE Buka Keran Dana Asing Rp100 Triliun

Bursa Vietnam Naik Kelas, FTSE Buka Keran Dana Asing Rp100 Triliun

September 22, 2026
Siloam Mau Caplok 14 Perusahaan Pemilik Aset RS, Senilai Rp 6,9 T

Siloam Mau Caplok 14 Perusahaan Pemilik Aset RS, Senilai Rp 6,9 T

September 22, 2026
Menkeu Suahasil Lapor Prabowo, Utang BLBI Akhirnya Lunas Tuntas

Menkeu Suahasil Lapor Prabowo, Utang BLBI Akhirnya Lunas Tuntas

September 22, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .