• Latest
Dapen BUMN Masih Mampu Bayar Kewajiban Jangka Pendek

Dapen BUMN Masih Mampu Bayar Kewajiban Jangka Pendek

September 25, 2026
Transaksi Bayan-Haji Isam di Bawah Harga Pasar, Regulataor Buka Suara

Transaksi Bayan-Haji Isam di Bawah Harga Pasar, Regulataor Buka Suara

September 25, 2026
Aturan Pelaporan Insidential di Pasar Modal Terbit, Berlaku 1 Oktober

Aturan Pelaporan Insidential di Pasar Modal Terbit, Berlaku 1 Oktober

September 25, 2026
Rupiah Dekati Rp 18.000/USD,Langkah Stabilisasi BI Sudah Cukup?

Rupiah Dekati Rp 18.000/USD,Langkah Stabilisasi BI Sudah Cukup?

September 25, 2026
Jelang Akhir Pekan IHSG Melemah 0,82% ke 6.247, Saham Bank Jadi Beban

Jelang Akhir Pekan IHSG Melemah 0,82% ke 6.247, Saham Bank Jadi Beban

September 25, 2026
Suku Bunga The Fed Diramal Naik 2x Lagi, Ini Efeknya ke Rupiah

Suku Bunga The Fed Diramal Naik 2x Lagi, Ini Efeknya ke Rupiah

September 25, 2026
Ram Jethmal Punjabi Borong Saham RAAM 918.300 Lembar

Ram Jethmal Punjabi Borong Saham RAAM 918.300 Lembar

September 25, 2026
Breaking, IHSG Tiba-Tiba Anjlok 1% lebih Jelang Pasar Tutup

Breaking, IHSG Tiba-Tiba Anjlok 1% lebih Jelang Pasar Tutup

September 25, 2026
Jelang Akhir Sesi II, IHSG Anjlok 1% ke Level 6.232

Jelang Akhir Sesi II, IHSG Anjlok 1% ke Level 6.232

September 25, 2026
Usai Transaksi Bayan, BEI Kaji Batasan Harga di Pasar Negosiasi

Usai Transaksi Bayan, BEI Kaji Batasan Harga di Pasar Negosiasi

September 25, 2026
Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Balik Turun Tipis ke Rp17.880

Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Balik Turun Tipis ke Rp17.880

September 25, 2026
Sebab Asing Tinggalkan RI dan Bikin IHSG & Rupiah Tertekan

Sebab Asing Tinggalkan RI dan Bikin IHSG & Rupiah Tertekan

September 25, 2026
80% Pinjaman KB Bank (BBKP) Cair Kala Kredit Nganggur Industri Naik

80% Pinjaman KB Bank (BBKP) Cair Kala Kredit Nganggur Industri Naik

September 25, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Friday, September 25, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Economy

Dapen BUMN Masih Mampu Bayar Kewajiban Jangka Pendek

3 hours ago
in Economy
Dapen BUMN Masih Mampu Bayar Kewajiban Jangka Pendek
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan dana pensiun (dapen) yang berada di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih mampu membayarkan kewajiban jatuh tempo jangka pendek. Namun, ia mengakui beberapa dapen tidak memiliki kecukupan likuiditas untuk membayarkan kewajiban jatuh tempo jangka panjang.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, Badan Pengaturan (BP) BUMN maupun BPI Danantara sedang mengkaji seluruh dapen BUMN. Sebab, ada yang kondisinya masih bagus dan ada yang kurang bagus dikarenakan beberapa faktor.

“Ada yang kurang bagus karena mungkin pendirinya sudah dikeluarkan atau pendirinya dalam kesulitan keuangan, sehingga tidak mampu untuk membayar kewajiban dari peserta yang yang sudah jatuh tempo ya,” kata Ogi saat Indonesia Pension Fund Summit di Balai Kartini, Jumat (25/9/2026).

Oleh karena itu, BP BUMN dan Danantara akan membantu pengelolaan investasi dapen-dapen BUMN. Ogi mengatakan pihaknya juga memperhatikan kecukupan dana serta aspek likuiditas para dapen-dapen pelat merah.

“Jadi memang kalau hitungan dari aktuaria, dalam jangka panjang itu, dia akan kesulitan untuk membayar. tapi untuk saat ini, masing-masing dapen BUMN masih mampu membayarkan kewajiban jangka pendek,” tutur Ogi.

Ia mengatakan OJK memperhatikan perihal kemampuan bayar kewajiban jangka panjang karena para dapen memiliki fixed assets alias aset tetap yang dapat digunakan untuk membayar kewajiban bila diperlukan.

“Tapi so far sih kita masih bisa mengendalikan untuk membayar itu dan kami nanti akan memonitor dan bekerjasama dengan BUMN masing-masing maupun dari Danantara untuk bagaimana membantu investasi dan juga membayar kewajiban kepada peserta yang jatuh tempo,” jelas Ogi.

Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria mengatakan persoalan dana pensiun menjadi salah satu pekerjaan rumah besar yang tengah dihadapi. Namun, Danantara belum dapat menghitung secara keseluruhan besaran kekurangan dana yang harus ditutupi.

Dony menjelaskan, terdapat dua jenis dana pensiun, pertama iuran pasti, yang kedua manfaat pasti. Menurutnya, dalam skema iuran pasti, perusahaan sebagai pendiri tidak menanggung risiko atas hasil pengelolaan investasi dana pensiun.

Persoalan muncul pada skema manfaat pasti karena perusahaan menjamin manfaat yang akan diterima para pensiunan, baik secara berkala maupun pada akhir masa pensiun.

Ia kemudian mencontohkan persoalan yang terjadi pada dana pensiun PT Pos Indonesia. Perseroan disebut mengalami kekurangan dana hingga hampir Rp4 triliun.

“Contohnya misalnya di PT Pos kita kekurangan itu hampir Rp4 triliun, satu perusahaan, yang harus kita top-up karena tadi. Persoalannya apa? Investasinya tidak dikelola dengan baik. Jadi semuanya persoalannya sama,” ujar Dony dalam Squawk Box CNBC Indonesia, Senin, (24/8/2026).

Ke depan, Dony tengah mendorong adanya pembenahan internal. Pembenahan tersebut mencakup penetapan kriteria dan persyaratan bagi pihak yang mengelola dana pensiun, termasuk pengaturan instrumen dan portofolio investasi yang diperbolehkan.

Persoalan dapen ini bukan barang baru. Medio tahun 2023, isu tata kelola dapen BUMN sempat menjadi sorotan.

Saat itu, Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima mengatakan, ada 22 dari 48 dana pensiun BUMN program pensiun manfaat pasti yang memiliki rasio kecukupan dana dibawag 100%. Padahal rasio tersebut untuk mengukur kemampuan dapen dalam membayar kewajiban seluruh peserta pensiun.

Kartika Wirjoatmodjo yang saat itu menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN mengungkapkan, kekurangan kecukupan dana yang sebanyak 22 dapen BUMN berdasarkan perhitungan Kementerian BUMN dan OJK diperkirakan mencapai Rp 12-13 triliun.

(rob/rob)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Transaksi Bayan-Haji Isam di Bawah Harga Pasar, Regulataor Buka Suara

Transaksi Bayan-Haji Isam di Bawah Harga Pasar, Regulataor Buka Suara

September 25, 2026
Aturan Pelaporan Insidential di Pasar Modal Terbit, Berlaku 1 Oktober

Aturan Pelaporan Insidential di Pasar Modal Terbit, Berlaku 1 Oktober

September 25, 2026
Rupiah Dekati Rp 18.000/USD,Langkah Stabilisasi BI Sudah Cukup?

Rupiah Dekati Rp 18.000/USD,Langkah Stabilisasi BI Sudah Cukup?

September 25, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .