• Latest
OJK Cabut Izin Pratama Capital, 15 Produk Reksa Dana Dibubarkan

OJK Cabut Izin Pratama Capital, 15 Produk Reksa Dana Dibubarkan

November 3, 2026
Video: Bedah Road Map Bullion Bank RI: Targetkan Pangkas Impor Emas

Video: Bedah Road Map Bullion Bank RI: Targetkan Pangkas Impor Emas

November 3, 2026
Angkasa Pura Alihkan Seluruh Saham GMFI ke InJourney Senilai Rp 5,6 T

Angkasa Pura Alihkan Seluruh Saham GMFI ke InJourney Senilai Rp 5,6 T

November 3, 2026
IHSG Ditutup Anjlok 3,78% ke 4.904,29

IHSG Ditutup Anjlok 3,78% ke 4.904,29

November 3, 2026
‘Ratu’ Korut Buka Suara soal Tuduhan Hack Binance Rp 114 T

‘Ratu’ Korut Buka Suara soal Tuduhan Hack Binance Rp 114 T

November 3, 2026
PGN Pertegas Komitmen Pengembangan Energi Rendah Karbon

PGN Pertegas Komitmen Pengembangan Energi Rendah Karbon

November 3, 2026
Ketua KPK Buka-bukaan soal Kasus Djarum, Diusut sejak September

Ketua KPK Buka-bukaan soal Kasus Djarum, Diusut sejak September

November 3, 2026
Tugure Raih Best Reinsurance Financial Resilience & Sustainable Growth

Tugure Raih Best Reinsurance Financial Resilience & Sustainable Growth

November 3, 2026
Rupiah Berhasil Menguat, Dolar AS Ditutup ke Rp18.135

Rupiah Berhasil Menguat, Dolar AS Ditutup ke Rp18.135

November 3, 2026
Breaking! IHSG Anjlok 3%, Ini Penyebabnya

Breaking! IHSG Anjlok 3%, Ini Penyebabnya

November 3, 2026
OJK Ingin RI Punya 4 Bank Syariah Selevel BSI

OJK Ingin RI Punya 4 Bank Syariah Selevel BSI

November 3, 2026
Indonesia Jadi Pasar Empuk Industri AI, Kok Bisa?

Indonesia Jadi Pasar Empuk Industri AI, Kok Bisa?

November 3, 2026
OJK Sanksi Aurora Asset Rp2,57 M, 5 Produk Reksa Dana Wajib Bubar

OJK Sanksi Aurora Asset Rp2,57 M, 5 Produk Reksa Dana Wajib Bubar

November 3, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Tuesday, November 3, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Economy

OJK Cabut Izin Pratama Capital, 15 Produk Reksa Dana Dibubarkan

2 hours ago
in Economy
OJK Cabut Izin Pratama Capital, 15 Produk Reksa Dana Dibubarkan
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Pratama Capital Assets Management, perusahaan efek yang menjalankan kegiatan usaha sebagai manajer investasi. Keputusan ini diambil setelah OJK menemukan sejumlah pelanggaran dalam pengelolaan perusahaan dan produk investasinya.

Sanksi administratif tersebut ditetapkan pada 14 Oktober 2026 sebagai tindak lanjut pemeriksaan OJK terhadap kasus pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Pemberian sanksi tersebut mempertimbangkan peran dan keterlibatan masing-masing pihak dalam terjadinya pelanggaran. Langkah ini juga ditujukan untuk memberikan efek jera bagi pelaku industri jasa keuangan.

Dalam keterangan resmi, Selasa (3/11/2026), OJK menyebutkan Pratama Capital Assets Management terbukti melakukan sejumlah pelanggaran, mulai dari rangkap jabatan pengurus, kelemahan penerapan manajemen risiko, hingga pelanggaran ketentuan dalam pengelolaan reksa dana.

Salah satu pelanggaran yang ditemukan adalah tidak dilakukannya pembaruan dan pelaksanaan strategi manajemen risiko sejak 2020. Perusahaan juga diketahui tidak memiliki Komisaris Independen sejak 2019 dan baru mengajukan calon Komisaris Independen kepada OJK pada 25 Agustus 2023.

Selain itu, OJK menemukan adanya pelanggaran dalam pengelolaan portofolio reksa dana. Pratama Capital Assets Management dinilai tidak menerapkan prinsip profesionalisme dan perlindungan aset nasabah karena tidak memiliki kertas kerja yang memadai serta tidak mendasarkan keputusan investasi pada alasan yang rasional.

Perusahaan juga melanggar ketentuan batas investasi pada saham PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. (KIJA). Komposisi saham KIJA pada sejumlah produk reksa dana tercatat melebihi batas 10% dan tidak disesuaikan dalam jangka waktu yang ditentukan.

Tak hanya itu, OJK menemukan perusahaan tidak memiliki Dewan Pengawas Syariah meskipun mengelola produk reksa dana syariah. Perusahaan juga tidak menyampaikan sejumlah laporan pengawasan kepatuhan terhadap prinsip syariah.

Atas pencabutan izin usaha tersebut, OJK memerintahkan Pratama Capital Assets Management untuk kooperatif mendukung bank kustodian yang telah ditunjuk dalam rangka pembubaran produk reksa dana yang dikelolanya.

“Sehubungan dengan dicabutnya Izin Usaha sebagai Manajer Investasi, OJK memerintahkan PT Pratama Capital Assets Management untuk turut kooperatif dalam mendukung Bank Kustodian yang telah ditunjuk oleh OJK dalam rangka pelaksanaan pembubaran Reksa Dana,” tulis OJK.

Terdapat 15 produk reksa dana yang masuk dalam proses pembubaran, yakni Pratama Dana Alpha Saham, Pratama Dana Atraktif Saham, Pratama Dana Cemerlang Saham, Pratama Dana Gemilang Saham, Pratama Dana Mantap Saham, Pratama Dana Campuran, Pratama Dana Saham Unggulan, Pratama Dana Dinamis Saham, Pratama Saham, Pratama Investa Mandiri Saham, Pratama Syariah, Pratama Pendapatan Tetap, Pratama Dana Maksimum Saham, Pratama Dana Optimum Saham, dan Dana Pratama Ekuitas.

Selain perusahaan, OJK juga menjatuhkan sanksi kepada tiga pengurus Pratama Capital Assets Management yang dinilai menyebabkan terjadinya pelanggaran.

Ketiga pengurus yaitu, Iwan Margana selaku Direktur Utama dikenakan sanksi pencabutan izin sebagai Wakil Manajer Investasi. Ia juga dilarang menjadi anggota Dewan Komisaris, Direksi, maupun pengurus perusahaan di sektor jasa keuangan selama lima tahun sejak keputusan ditetapkan.

Selanjutnya, Alfa Sri Aditya dan Janto Supandi yang masing-masing menjabat sebagai direktur perusahaan juga dikenakan pencabutan izin Wakil Manajer Investasi.

Keduanya turut dilarang menjadi anggota Dewan Komisaris, Direksi, maupun pengurus perusahaan di sektor jasa keuangan selama dua tahun sejak keputusan ditetapkan.

(asr/asr)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

October 16, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Video: Bedah Road Map Bullion Bank RI: Targetkan Pangkas Impor Emas

Video: Bedah Road Map Bullion Bank RI: Targetkan Pangkas Impor Emas

November 3, 2026
Angkasa Pura Alihkan Seluruh Saham GMFI ke InJourney Senilai Rp 5,6 T

Angkasa Pura Alihkan Seluruh Saham GMFI ke InJourney Senilai Rp 5,6 T

November 3, 2026
IHSG Ditutup Anjlok 3,78% ke 4.904,29

IHSG Ditutup Anjlok 3,78% ke 4.904,29

November 3, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .