• Latest
Ada Aturan Baru Buat Sekuritas & Underwirter Berlaku 11 Desember 2025

Ada Aturan Baru Buat Sekuritas & Underwirter Berlaku 11 Desember 2025

July 15, 2025
Hutama Karya Gabungkan 2 Entitas Anak Usaha

Hutama Karya Gabungkan 2 Entitas Anak Usaha

September 9, 2026
Hutama Karya Gabungkan 2 Entitas Anak Usaha

Hutama Karya Gabungkan 2 Entitas Anak Usaha

September 9, 2026
Rosan Bocorkan Skema Rekening Gratis Warga RI, Aceh Lewat BSI

Rosan Bocorkan Skema Rekening Gratis Warga RI, Aceh Lewat BSI

September 9, 2026
Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

September 9, 2026
BNI Catat Transkasi Digital Rp 958 T pada Semester I-2026

BNI Catat Transkasi Digital Rp 958 T pada Semester I-2026

September 9, 2026
Biayai Kopdes, BNI (BBNI) Optimis Proyek Minim Risiko Kredit Macet

Biayai Kopdes, BNI (BBNI) Optimis Proyek Minim Risiko Kredit Macet

September 9, 2026
Laba Bank Jatim (BJTM) Naik 53% Jadi Rp1,2 T di Semester I-2026

Laba Bank Jatim (BJTM) Naik 53% Jadi Rp1,2 T di Semester I-2026

September 9, 2026
BNI Catat Transkasi Digital Rp 958 T padaSemester I-2026

BNI Catat Transkasi Digital Rp 958 T padaSemester I-2026

September 9, 2026
Harga Nikel Tak Lagi Ditentukan Negara Lain

Harga Nikel Tak Lagi Ditentukan Negara Lain

September 9, 2026
Bos Danantara Buka Suara Gedung Telkom Disewa BGN: Optimalisasi Aset

Bos Danantara Buka Suara Gedung Telkom Disewa BGN: Optimalisasi Aset

September 9, 2026
Saingi ICDX dan CFX, Bursa Mineral Baru Segera Lahir

Saingi ICDX dan CFX, Bursa Mineral Baru Segera Lahir

September 9, 2026
Warga 17 Tahun RI Dapat Rekening Plus Saldo Rp50 Ribu, Dana dari APBN

Warga 17 Tahun RI Dapat Rekening Plus Saldo Rp50 Ribu, Dana dari APBN

September 9, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Wednesday, September 9, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home People & Culture

Ada Aturan Baru Buat Sekuritas & Underwirter Berlaku 11 Desember 2025

1 year ago
in People & Culture
Ada Aturan Baru Buat Sekuritas & Underwirter Berlaku 11 Desember 2025
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan aturan di pasar modal untuk memperkuat perlindungan investor. Aturan tersebut tertera dalam peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengendalian Internal dan Perilaku Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai penjamin emisi efek dan perantara pedagang efek.

POJK ini diundangkan pada 11 Juni 2025 dan mulai berlaku 6 bulan sejak tanggal diundangkan, yaitu 11 Desember 2025.

Regulasi tersebut untuk memperbarui pengaturan pengendalian internal serta perilaku bagi Penjamin Emisi Efek (PEE) dan Perantara Pedagang Efek (PPE) termasuk Perusahaan Efek Daerah (PED) dan PPE yang merupakan mitra pemasaran secara lebih komprehensif.

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail Riyadi mengungkapkan penerbitan POJK ini dilatarbelakangi oleh peningkatan kompleksitas kegiatan usaha perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai penjamin emisi efek dan/atau perantara pedagang efek dan perkembangan industri sekuritas baik dari sisi produk, proses bisnis maupun budaya dan mekanisme layanan.

“POJK ini mengatur pengendalian internal dan perilaku PEE, termasuk kewajiban melakukan uji tuntas terhadap calon emiten yang akan melakukan penawaran umum serta pengelolaan potensi benturan kepentingan,” tulisnya dalam keterangan tertulis, Selasa (15/7/2025).

Selain itu, POJK ini juga mengatur ketentuan terkait penerapan manajemen risiko penggunaan teknologi informasi, termasuk pemanfaatan penyedia jasa teknologi, serta ketentuan perizinan bagi pegiat media sosial yang bekerja sama dengan perusahaan efek.

“Pengaturan terkait pengendalian internal dan perilaku perusahaan efek dalam POJK ini diharapkan dapat meningkatkan dan memperkuat aspek pelindungan investor di pasar modal dari aspek peningkatan kualitas emiten, mitigasi benturan kepentingan dalam penawaran umum, penguatan fungsi-fungsi pada PEE maupun PPE, maupun penggunaan media sosial dalam pelaksanaan kegiatan Perusahaan Efek,” jelasnya.

Secara umum, POJK ini mengatur sejumlah ketentuan, di antaranya, fungsi yang wajib dimiliki oleh PEE, perilaku PEE yaitu terkait kewajiban dan larangan PEE serta penanganan benturan kepentingan. Lalu, fungsi yang wajib dimiliki oleh PPE, termasuk fungsi teknologi informasi TI, beserta ketentuan mengenai tata kelola dan manajemen risiko TI.

Selanjutnya, fungsi yang wajib dimiliki oleh mitra pemasaran PPE, fungsi yang wajib dimiliki PED, pembatasan akses pada fungsi PEE dan PPE, alih daya fungsi PPE, dan perilaku PPE dan PED terkait kewajiban dan larangan PPE dan PED serta kerja sama iklan dengan pegiat media sosial.

“OJK akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap implementasi POJK ini untuk memastikan peraturan ini berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta industri pasar modal,” pungkasnya.

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Lindungi Investor Pasar Modal, OJK Luncurkan Aplikasi Ini




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Hutama Karya Gabungkan 2 Entitas Anak Usaha

Hutama Karya Gabungkan 2 Entitas Anak Usaha

September 9, 2026
Hutama Karya Gabungkan 2 Entitas Anak Usaha

Hutama Karya Gabungkan 2 Entitas Anak Usaha

September 9, 2026
Rosan Bocorkan Skema Rekening Gratis Warga RI, Aceh Lewat BSI

Rosan Bocorkan Skema Rekening Gratis Warga RI, Aceh Lewat BSI

September 9, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .