• Latest
Ada Bursa Mineral, OJK Usul Anggaran Tambahan Rp 340,2 Miliar

Ada Bursa Mineral, OJK Usul Anggaran Tambahan Rp 340,2 Miliar

September 3, 2026
Harta Karun Emas 30.000 Ton di Banten Bikin Heboh, Dirampok Asing

Harta Karun Emas 30.000 Ton di Banten Bikin Heboh, Dirampok Asing

September 6, 2026
Negara Eropa Ramai-Ramai Bawa Emas Keluar dari AS, Ada Apa?

Negara Eropa Ramai-Ramai Bawa Emas Keluar dari AS, Ada Apa?

September 5, 2026
Heboh Pemilik Rumah KPR Tawarkan Take Over Gratis, Ini Biang Keroknya

Heboh Pemilik Rumah KPR Tawarkan Take Over Gratis, Ini Biang Keroknya

September 5, 2026
Deputi BI Beri Edukasi ke Warga Lampung Soal Stabilitas Nilai Rupiah

Deputi BI Beri Edukasi ke Warga Lampung Soal Stabilitas Nilai Rupiah

September 5, 2026
CT Turun Gunung Bagi-bagi Tips Rahasia Sukses ke Warga Lampung

CT Turun Gunung Bagi-bagi Tips Rahasia Sukses ke Warga Lampung

September 5, 2026
Video: Sektor Fokus Leasing Saat Daya Beli Tertekan

Video: Sektor Fokus Leasing Saat Daya Beli Tertekan

September 5, 2026
CT Ungkap Sosok ‘Musuh Besar’, Siapa Dia?

CT Ungkap Sosok ‘Musuh Besar’, Siapa Dia?

September 5, 2026
BI Bongkar ‘Kuncian’ Agar Rupiah Bisa Perkasa Lawan Dolar AS

BI Bongkar ‘Kuncian’ Agar Rupiah Bisa Perkasa Lawan Dolar AS

September 5, 2026
38 Bank di RI Sudah Ditutup Dalam 3 Tahun, Ini Namanya

38 Bank di RI Sudah Ditutup Dalam 3 Tahun, Ini Namanya

September 5, 2026
Bos BI Bawa Kabar dari Pertemuan G20: Dunia Tak Baik-Baik Saja

Bos BI Bawa Kabar dari Pertemuan G20: Dunia Tak Baik-Baik Saja

September 5, 2026
Jangan Panik! Bos BI Beberkan ‘Jurus Jitu’ Agar Tak Jadi Korban Scam

Jangan Panik! Bos BI Beberkan ‘Jurus Jitu’ Agar Tak Jadi Korban Scam

September 5, 2026
Anggota DPR Ini Bongkar Cara Investasi Rp 300 Ribu Bisa Jadi Kaya

Anggota DPR Ini Bongkar Cara Investasi Rp 300 Ribu Bisa Jadi Kaya

September 5, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Sunday, September 6, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home People & Culture

Ada Bursa Mineral, OJK Usul Anggaran Tambahan Rp 340,2 Miliar

3 days ago
in People & Culture
Ada Bursa Mineral, OJK Usul Anggaran Tambahan Rp 340,2 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan perubahan Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) untuk tahun 2027 naik Rp 340,2 miliar menjadi Rp 10,58 triliun dari sebelumnya Rp 10,24 triliun.

Kenaikan anggaran tersebut sehubungan dengan adanya pembentukan bidang pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS), tambahan penyediaan infrastruktur logistik dan IT, serta penguatan fungsi literasi dan edukasi keuangan termasuk survei nasional literasi dan inklusi keuangan.

“Sehubungan dengan penetapan Kepala Eksekutif Pengawas BMKS dalam Rapat Paripurna DPR RI tanggal 27 Agustus, kami telah mengajukan penyesuaian RKA 2027,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Wanita yang akrab disapa Kiki ini mengatakan, sebagai tindak lanjut mandat tersebut, OJK telah menyusun struktur organisasi bidang pengawasan BNKS yang telah ditetapkan melalui keputusan RDK nomor 85 tanggal 12 Agustus 2026 untuk menjalankan fungsi pengaturan, pengembangan, perizinan, dan pengawasan.

Struktur tersebut terdiri atas Kepala Eksekutif, Deputi Komisioner, dua departemen, kelompok spesialis, Direktorat Perizinan, Direktorat Pengawasan Kelembagaan, dan Direktorat Pengawasan Transaksi, serta fungsi pengaturan dan pengembangan analisis informasi dan pengendalian kualitas pengawas.

“Pengaturan organisasi ini kami tujukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan mandat BMKS dapat berjalan secara end-to-end, efektif, dan akuntabel mulai dari penyusunan kebijakan dan perizinan hingga pengawasan kelembagaan dan transaksi,” sebutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko, porsi usulan anggaran yang sebesar Rp 340,2 miliar tersebut akan dialokasikan ke berbagai bidang.

Antara lain, bidang pengawasan sebesar Rp 197,51 miliar dan penyediaan infrastruktur serta penguatan fungsi lain sebesar Rp 142,69 miliar.

Hernawan menjelaskan, kebutuhan BMKS tersebut mencakup biaya operasional untuk pengaturan, pengawasan, perizinan, pengembangan, anggaran juga mencakup kebutuhan SDM serta penguatan infrastruktur teknologi informasi dan pengembangan aplikasi untuk mendukung pengawasan BMKS secara digital.

Sementara itu, kelompok penyediaan infrastruktur dan penguatan fungsi diarahkan untuk tambahan infrastruktur kelogistikan, tambahan infrastruktur teknologi informasi, dan penguatan fungsi literasi dan inklusi keuangan.

Dengan sumber anggaran tetap sebesar RP 13,89 triliun dan pengeluaran setelah penyesuaian Rp 10,58 triliun, saldo awal tahun berikutnya diproyeksikan sebesar Rp 3,30 triliun atau saldo berkurang Rp 340,20 miliar dibandingkan postur yang disetujui 17 Juni 2026.

Ia merincikan, komposisi pengeluaran terdiri atas operasional Rp 1,18 triliun, administratif Rp 8,33 triliun, dan untuk pengadaan aset Rp 1,06 triliun.

Pada pengadaan aset, anggaran infrastruktur kelogistikan kantor pusat dan daerah menjadi Rp 574,24 miliar, yang terdiri atas penyediaan gedung kantor pusat Rp 234,52 miliar dan infrastruktur gedung kantor OJK di daerah Rp 339,71 miliar, infrastruktur TI Rp 326,77 miliar, dan pengadaan aset lainnya Rp 168,17 miliar.

Berdasarkan jenis kegiatan, anggaran operasional meningkat Rp 1,10 triliun menjadi Rp 1,18 triliun, antara lain untuk mendukung operasional BMKS dan penguatan fungsi literasi dan inklusi keuangan.

Anggaran administratif meningkat Rp 8,16 triliun menjadi Rp 8,33 triliun yang juga mencakup dukungan IT, pemenuhan kewajiban perpajakan OJK, serta kebutuhan SDM pada bidang pengawasan BMKS. Anggaran pengadaan aset meningkat dari Rp 976,38 miliar menjadi Rp 1,06 triliun untuk mendukung infrastruktur akibat pembentukan BMKS serta kebutuhan TI dan kelogistikan lainnya.

Selain itu, OJK juga akan mengkaji dan membandingkan ketentuan yang ada, sekaligus memproses perizinan bagi bursa, anggota bursa, dan lembaga penunjang yang diperlukan untuk membangun ekosistem value chain ICOMEX. Sementara itu, untuk pengawasan, OJK akan membangun sistem pelaporan dan mengawasi tata kelola serta operasional BMKS secara menyeluruh dan terintegrasi.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Harta Karun Emas 30.000 Ton di Banten Bikin Heboh, Dirampok Asing

Harta Karun Emas 30.000 Ton di Banten Bikin Heboh, Dirampok Asing

September 6, 2026
Negara Eropa Ramai-Ramai Bawa Emas Keluar dari AS, Ada Apa?

Negara Eropa Ramai-Ramai Bawa Emas Keluar dari AS, Ada Apa?

September 5, 2026
Heboh Pemilik Rumah KPR Tawarkan Take Over Gratis, Ini Biang Keroknya

Heboh Pemilik Rumah KPR Tawarkan Take Over Gratis, Ini Biang Keroknya

September 5, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .