• Latest
Anak Buah Purbaya Ungkap Modal Awal PFII Bakal Tak Pakai APBN

Anak Buah Purbaya Ungkap Modal Awal PFII Bakal Tak Pakai APBN

July 8, 2026
Geo Dipa Siap Jadi Alat Fiskal Ekonomi Hijau

Geo Dipa Siap Jadi Alat Fiskal Ekonomi Hijau

October 2, 2026
Update Merger BUMN Karya, Perusahaan Ini Lebih Dulu Digabung

Update Merger BUMN Karya, Perusahaan Ini Lebih Dulu Digabung

October 2, 2026
Bos OJK Ungkap RI Bakal Punya 5 Bank Syariah Jumbo di 2027

Bos OJK Ungkap RI Bakal Punya 5 Bank Syariah Jumbo di 2027

October 2, 2026
Inovasi Pengusaha Fashion Lokal Saat Tren Konsumen Berubah

Inovasi Pengusaha Fashion Lokal Saat Tren Konsumen Berubah

October 2, 2026
Curi Start, Bos Erajaya Ungkap Strategi Memperkuat Bisnis di 2027

Curi Start, Bos Erajaya Ungkap Strategi Memperkuat Bisnis di 2027

October 2, 2026
BI Buka Keran Repo Surat Utang SMF, Transaksi Tembus Rp1,25 T

BI Buka Keran Repo Surat Utang SMF, Transaksi Tembus Rp1,25 T

October 2, 2026
IHSG Happy Weekend, Menguat 0,46% ke Level 6.036

IHSG Happy Weekend, Menguat 0,46% ke Level 6.036

October 2, 2026
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG

October 2, 2026
Baru Dibuka BI, Repo Surat Utang SMI Tembus Rp60 Miliar

Baru Dibuka BI, Repo Surat Utang SMI Tembus Rp60 Miliar

October 2, 2026
Rupiah Akhiri Pekan Menguat 0,40%, Dolar AS Turun ke Rp17.868

Rupiah Akhiri Pekan Menguat 0,40%, Dolar AS Turun ke Rp17.868

October 2, 2026
Asuransi BUMN Bakal Ramping, Aksi Merger Rampung Akhir Tahun

Asuransi BUMN Bakal Ramping, Aksi Merger Rampung Akhir Tahun

October 2, 2026
Dicoret MSCI & FTSE, GOTO Ungkap Biang Kerok Gejolak Saham

Dicoret MSCI & FTSE, GOTO Ungkap Biang Kerok Gejolak Saham

October 2, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Friday, October 2, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Market

Anak Buah Purbaya Ungkap Modal Awal PFII Bakal Tak Pakai APBN

3 months ago
in Market
Anak Buah Purbaya Ungkap Modal Awal PFII Bakal Tak Pakai APBN
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan modal awal Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) nantinya tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal ini diungkap oleh Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK) Kemenkeu Herman Saheruddin di DPR RI, Rabu (8/7/2026).

“Terkait modal awal PFII, untuk sementara sih prinsipnya kalau bisa tidak menggunakan dari APBN ya,” kata Herman.

Ia berpendapatan, dana modal awal bisa saja berasal dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

“Karena Danantara sudah punya (dana) kan gitu. Tapi ya kita lihat lah nanti, ada kemungkinan dari pendanaan lain,” ungkap Herman.

Sebelumnya dalam agenda rapat dengar pedapat umum (RDPU) terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII, Ahli Hukum Bisnis sekaligus Guru Besar Hukum Dagang di Universitas Gajah Mada (UGM) Prof. Paripurna P. Sugarda mengungkapkan, modal awal pembentukan Lembaga Pengelola (LP) PFII bisa berasal dari berbagai sumber.

Salah satu sumber dananya bisa berasal dari Danantara. Selain itu juga bisa berasal dari Badan Usaha Milik Negara atau BUMN hingga uang tunai.

“Modal awal LP PFII bersumber dari badan usaha atau Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), dan/atau sumber lainnya yang sah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Paripurna saat RDPU dengan Panja RUU PFII di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Ketentuan itu pun sebetulnya telah tertuang dalam draf rancangan RUU PFII. Dalam draf RUU ketentuan ini termuat dalam Pasal 5, berikut ini rinciannya:

Ayat (1) Modal awal LP PFII dapat berupa:
a. dana tunai;
b. barang milik negara;
c. barang milik badan usaha milik negara; dan atau
d. aset lainnya yang sah.

Ayat (2) Modal awal LP PFII bersumber dari badan usaha atau BPI Danantara dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ayat (3) Dalam jangka waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari kalender setelah penerimaan modal awal sebagaimana dimaksud pada ayat (2), kepala LP PFII menyampaikan rencana kerja dan anggaran dari peruntukan modal awal kepada Gubernur untuk memperoleh persetujuan.

(arj/arj)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Geo Dipa Siap Jadi Alat Fiskal Ekonomi Hijau

Geo Dipa Siap Jadi Alat Fiskal Ekonomi Hijau

October 2, 2026
Update Merger BUMN Karya, Perusahaan Ini Lebih Dulu Digabung

Update Merger BUMN Karya, Perusahaan Ini Lebih Dulu Digabung

October 2, 2026
Bos OJK Ungkap RI Bakal Punya 5 Bank Syariah Jumbo di 2027

Bos OJK Ungkap RI Bakal Punya 5 Bank Syariah Jumbo di 2027

October 2, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .