• Latest
BEI Aktifkan Lagi Short Selling, Ini Cara Kerjanya

BEI Aktifkan Lagi Short Selling, Ini Cara Kerjanya

September 16, 2026
Was-was Menanti Rilis The Fed, Rupiah Anjlok ke Rp 17.700/USD

Was-was Menanti Rilis The Fed, Rupiah Anjlok ke Rp 17.700/USD

September 16, 2026
Peringatan Keamanan di Arab Saudi, Harga Minyak Tembus USD 108

Peringatan Keamanan di Arab Saudi, Harga Minyak Tembus USD 108

September 16, 2026
Laba Usaha InJourney Naik 10%, Ini Pesan BP BUMN

Laba Usaha InJourney Naik 10%, Ini Pesan BP BUMN

September 16, 2026
Surat Utang RI Diserbu Investor, Dana Segar Masuk Rp34 T

Surat Utang RI Diserbu Investor, Dana Segar Masuk Rp34 T

September 16, 2026
9 Seri Surat Utang RI Diserbu Investor, Dana Segar Masuk Rp34 T

9 Seri Surat Utang RI Diserbu Investor, Dana Segar Masuk Rp34 T

September 16, 2026
Kalbe (KLBF) Rencana Buyback Saham Rp500 Miliar Mulai Hari Ini

Kalbe (KLBF) Rencana Buyback Saham Rp500 Miliar Mulai Hari Ini

September 16, 2026
Breaking News! IHSG Balik Arah Tiba-Tiba Naik 1%, Ini Penyebabnya

Breaking News! IHSG Balik Arah Tiba-Tiba Naik 1%, Ini Penyebabnya

September 16, 2026
Putra Bos Mayapada Jual Saham MAYA di Harga Rp10

Putra Bos Mayapada Jual Saham MAYA di Harga Rp10

September 16, 2026
Rupiah Lanjut Melemah, Dolar Naik ke Rp17.700

Rupiah Lanjut Melemah, Dolar Naik ke Rp17.700

September 16, 2026
IHSG Masih Lesu! Dibuka Turun 0,17%

IHSG Masih Lesu! Dibuka Turun 0,17%

September 16, 2026
Bos Freeport Ramal Produksi Tembus 124 Ribu Ton Bijih di Akhir 2026

Bos Freeport Ramal Produksi Tembus 124 Ribu Ton Bijih di Akhir 2026

September 16, 2026
Rekomendasi Saham Hari Ini: KLBF, ERAL, hingga CMRY

Rekomendasi Saham Hari Ini: KLBF, ERAL, hingga CMRY

September 16, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Wednesday, September 16, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

BEI Aktifkan Lagi Short Selling, Ini Cara Kerjanya

1 hour ago
in Lifestyle
BEI Aktifkan Lagi Short Selling, Ini Cara Kerjanya
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Investasi saham pada umumnya dikenal dengan prinsip membeli saham pada harga tertentu dan kemudian menjualnya ketika harga naik untuk memperoleh keuntungan.

Namun, di pasar modal terdapat mekanisme yang memungkinkan investor memperoleh potensi keuntungan ketika harga saham mengalami penurunan. Mekanisme tersebut dikenal sebagai short selling.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengaktifkan kembali transaksi short selling. Pemberlakuan kembali implementasi sebagaimana dimaksud pada angka 1 mulai berlaku sejak tanggal 15 September 2026.

Nantinya, bursa akan menerbitkan Daftar Efek Short Selling sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2 Peraturan Bursa Nomor II-H tentang Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam Transaksi Margin dan Transaksi Short Selling pada tanggal 28 September 2026 yang akan berlaku efektif pada periode Oktober 2026.

Implementasi short selling ini telah tertunda sejak 17 September 2025. Pada 13 Maret 2026, OJK memperpanjang kebijakan penundaan tersebut. BEI mengumumkan perpanjangan penundaan itu pada 16 Maret 2026. Terakhir, pada 9 September 2026, OJK telah menerbitkan surat terkait penetapan kebijakan tersebut.

Bagi investor yang baru mengenal instrumen ini, short selling mungkin terdengar cukup rumit karena investor menjual saham yang sebenarnya belum dimilikinya. Dalam praktiknya, transaksi ini dilakukan melalui mekanisme pinjam-meminjam efek dengan perusahaan efek yang memiliki fasilitas short selling.

Apa itu Transaksi Short Selling?

Berdasarkan penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI), transaksi short selling merupakan transaksi penjualan saham yang velum dimilikinya pada saat transaksi jual dilakukan. Investor kemudian berkewajiban menyediakan atau membeli kembali efek tersebut untuk menyelesaikan posisinya.

Sebelum melaksanakan kegiatan transaksi tersebut, investor harus sudah memahami hak dan kewajiban terkait dengan transaksi short selling. Selain itu, investor juga telah membuka rekening efek short selling dan telah menandatangani perjanjian pinjam-meminjam efek dengan perusahaan efek.

Transaksi short selling hanya dapat dilakukan pada saham yang memenuhi ketentuan short seling dan penyelesaian posisinya dapat dilakukan pada hari bursa yang berbeda.

Dengan mekanisme tersebut, investor pada dasarnya berusaha memanfaatkan penurunan harga saham. Investor menjual saham yang dipinjam ketika harganya relatif tinggi, kemudian membeli kembali saham tersebut ketika harganya turun.

Selisih antara harga jual dan harga pembelian kembali menjadi sumber keuntungan, setelah dikurangi biaya-biaya transaksi dan biaya pinjam efek apabila ada.

Cara Kerja Short Selling

Secara sederhana, mekanisme short selling dapat digambarkan melalui beberapa tahapan. Pertama, investor harus memiliki rekening efek khusus short selling dan bertransaksi melalui Anggota Bursa yang memiliki lisensi untuk menyediakan layanan tersebut. Investor juga harus memahami hak dan kewajibannya serta menandatangani perjanjian pinjam-meminjam efek dengan perusahaan efek.

Investor juga perlu menyediakan jaminan awal. Mengutip website BEI, jaminan awal untuk transaksi margin dan/atau short selling dapat berupa 50% dari nilai transaksi atau Rp50 juta, sesuai nilai jaminan awal yang dipersyaratkan Anggota Bursa.

Setelah rekening dan persyaratan terpenuhi, investor melakukan analisis terhadap saham yang hendak ditransaksikan.

Perlu diketahui, short selling tidak dapat dilakukan terhadap seluruh saham yang tercatat di BEI. Transaksi hanya dapat dilakukan atas efek yang masuk dalam daftar Efek Short Selling dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan Bursa.

Investor kemudian melakukan penjualan saham pada at tick, yakni pada harga terakhir yang terbentuk atau last done price. Karena saham yang dijual belum dimiliki investor, terdapat kewajiban untuk memperoleh saham tersebut melalui mekanisme yang diperbolehkan untuk memenuhi penyelesaian transaksi.

Sebagai ilustrasi sederhana, investor melakukan short selling saham senilai Rp1 juta ketika harga saham masih tinggi. Apabila kemudian harga saham turun 10%, investor dapat membeli kembali saham tersebut dengan nilai sekitar Rp900 ribu. Selisih harga jual dan harga beli kembali mencapai Rp100 ribu.

Namun, angka tersebut belum dapat dianggap sebagai keuntungan bersih. Dalam ilustrasi BEI, apabila posisi short selling ditutup setelah 20 hari, terdapat biaya pinjam efek dengan asumsi bunga 15% per tahun sebesar Rp8.333. Selain itu, terdapat biaya transaksi jual sebesar Rp1.433 dan biaya transaksi beli sebesar Rp390. Dengan demikian, keuntungan bersih dalam ilustrasi tersebut menjadi sekitar Rp89.844, atau sekitar 8,98% dari nilai transaksi short selling.

Apa Itu Intraday Short Selling?

Selain short selling reguler, investor juga mengenal Intraday Short Selling (IDSS). Perbedaan utama keduanya terletak pada waktu penyelesaian posisi.

Pada short selling reguler, posisi short dapat tetap terbuka lebih dari satu Hari Bursa. Karena posisi dapat berlanjut ke hari berikutnya, transaksi ini membutuhkan mekanisme Pinjam Meminjam Efek (PME) untuk mendukung penyelesaian transaksi.

Sementara itu, pada IDSS, posisi short harus ditutup pada Hari Bursa yang sama. Dengan kata lain, investor melakukan penjualan saham secara short pada hari yang sama dan kemudian membeli kembali saham tersebut sebelum perdagangan berakhir sehingga posisi menjadi net off pada hari tersebut.
Karena tidak terdapat posisi short yang dibawa ke hari berikutnya, IDSS tidak memerlukan biaya pinjam efek sebagaimana short selling reguler.

Dalam ilustrasi BEI, investor menjual efek senilai Rp1 juta dan kemudian membeli kembali ketika harga turun menjadi Rp900 ribu. Selisihnya kembali mencapai Rp100 ribu.

Setelah dikurangi biaya transaksi jual sebesar Rp1.433 dan biaya transaksi beli sebesar Rp390, keuntungan bersih menjadi sekitar Rp98.177, atau 9,81% dari nilai transaksi IDSS. Artinya, dalam ilustrasi tersebut, keuntungan bersih IDSS sekitar 0,83 poin persentase lebih tinggi dibandingkan ilustrasi short selling reguler. Perbedaan tersebut terutama berasal dari tidak adanya biaya pinjam efek dalam IDSS.

Keuntungan Short Selling

Salah satu karakteristik utama short selling adalah memberikan peluang bagi investor untuk memperoleh keuntungan ketika pasar atau saham yang ditransaksikan mengalami penurunan harga. Dalam kondisi pasar bearish, investor tidak hanya memiliki strategi investasi yang bergantung pada kenaikan harga saham.

Selain peluang keuntungan, keberadaan short selling juga memiliki fungsi di tingkat pasar. Menurut materi edukasi BEI, aktivitas ini berpotensi meningkatkan likuiditas pasar, membantu pembentukan harga saham yang lebih wajar, serta memberikan peluang bagi investor untuk memanfaatkan saham yang dinilai memiliki harga terlalu tinggi atau tidak sesuai dengan kondisi pasar.

Short selling juga dapat digunakan sebagai bagian dari strategi untuk melindungi nilai portofolio atau hedging, tergantung pada tujuan dan strategi masing-masing investor.

Risiko Short Selling 

Di balik peluang keuntungan tersebut, short selling memiliki risiko yang perlu dipahami secara serius. Risiko utama muncul ketika pergerakan harga saham ternyata berlawanan dengan perkiraan investor.

Misalnya, investor melakukan short selling ketika harga saham berada di level Rp1 juta dengan harapan harga turun menjadi Rp900 ribu. Namun, ternyata harga saham justru naik menjadi Rp1,2 juta. Investor tetap memiliki kewajiban untuk membeli kembali saham tersebut guna menutup posisi.

Dalam kondisi tersebut, investor membeli kembali saham dengan harga lebih mahal dibandingkan harga ketika melakukan penjualan. Artinya, investor mengalami kerugian.

Pada short selling reguler, risikonya dapat semakin besar apabila posisi short dibiarkan terbuka lebih dari satu Hari Bursa. Investor akan terus terpapar fluktuasi harga saham dan juga dapat menanggung biaya pinjam efek selama posisi tersebut berlangsung.

BEI juga mencantumkan risiko gagal serah efek, termasuk risiko yang berkaitan dengan kegagalan buyback atau pinjam efek. Karena itu, investor tidak hanya perlu memperhitungkan arah harga saham, tetapi juga memastikan seluruh kewajiban penyelesaian transaksi dapat dipenuhi.

Hal yang penting dipahami investor adalah bahwa short selling bukan sekadar menjual saham ketika harga diperkirakan turun. Ada mekanisme, persyaratan, biaya, batasan harga, jaminan, hingga kewajiban penyelesaian yang harus dipenuhi.

(rob/rob)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Was-was Menanti Rilis The Fed, Rupiah Anjlok ke Rp 17.700/USD

Was-was Menanti Rilis The Fed, Rupiah Anjlok ke Rp 17.700/USD

September 16, 2026
Peringatan Keamanan di Arab Saudi, Harga Minyak Tembus USD 108

Peringatan Keamanan di Arab Saudi, Harga Minyak Tembus USD 108

September 16, 2026
Laba Usaha InJourney Naik 10%, Ini Pesan BP BUMN

Laba Usaha InJourney Naik 10%, Ini Pesan BP BUMN

September 16, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .