
Jakarta, CNBC Indonesia – Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan diskon atau pengurangan premi bagi Swap Jual Lindung Nilai (atau Swap Beli Lindung Nilai kepada BI) dari 12,5% menjadi 15% untuk tenor 3 bulan. BI pun memutuskan memberikan diskon lebih tinggi sebesar 20% untuk tenor 6 bulan dan 25% untuk tenor 12 bulan.
Gubernur BI Destry Damayanti mengungkapkan langkah pelonggaran ini dirancang secara khusus untuk memperkuat efektivitas stabilisasi nilai tukar rupiah yang kerap rentan terhadap gejolak eksternal.
“Meningkatkan insentif untuk instrumen Swap Beli Lindung Nilai Konvensional kepada BI dalam rangka transaksi underlying pendanaan luar negeri yang mencakup transaksi portfolio inflows, pinjaman luar negeri oleh bank, dan foreign direct investment melalui pengurangan premi,” kata Destry, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG), Rabu (23/9/2026).
Semula swap jual beli ini, hanya mencakup transaksi portfolio inflows, menjadi juga termasuk pinjaman luar negeri oleh bank dan foreign direct investment.
Selain itu, BI juga melanjutkan pemberian insentif bagi transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra untuk diversifikasi transaksi valas berupa penambahan premi Swap Beli Lindung Nilai (Swap Jual Lindung Nilai kepada Bank Indonesia) sebesar 10% dan pengurangan premi DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 10%.
(haa/haa)


















