• Latest
Bos OJK Kasih Bocoran Soal Skema COB, Asuransi Bakal Tanggung 175%

Bos OJK Kasih Bocoran Soal Skema COB, Asuransi Bakal Tanggung 175%

July 1, 2025
DPR Ingatkan Anak Muda, Pinjol-Investasi Bodong Ganggu Masa Depan

DPR Ingatkan Anak Muda, Pinjol-Investasi Bodong Ganggu Masa Depan

September 5, 2026
AI Goda Belanja, Kita Harus Pegang Kendali

AI Goda Belanja, Kita Harus Pegang Kendali

September 5, 2026
Jelang Konsolidasi BUMN Karya, Brantas Abipraya Gabungkan Anak Usaha

Jelang Konsolidasi BUMN Karya, Brantas Abipraya Gabungkan Anak Usaha

September 5, 2026
Kerja Saat Libur Demi Bayar Uang Sekolah, Bocah SMP Nemu Emas Rp3,1 M

Kerja Saat Libur Demi Bayar Uang Sekolah, Bocah SMP Nemu Emas Rp3,1 M

September 5, 2026
LPS Mau Dongkrak Literasi Lampung Lewat Financial Festival 2026

LPS Mau Dongkrak Literasi Lampung Lewat Financial Festival 2026

September 4, 2026
BTN Tinggal Tunggu Aturan BP Tapera Eksekusi KPR Tenor 40 Tahun

BTN Tinggal Tunggu Aturan BP Tapera Eksekusi KPR Tenor 40 Tahun

September 4, 2026
BTN Rombak Jajaran Direksi, Ini Alasannya

BTN Rombak Jajaran Direksi, Ini Alasannya

September 4, 2026
Jelang Konsolidasi Asuransi BUMN, Klaim Rasio Asuransi Kredit Naik 99%

Jelang Konsolidasi Asuransi BUMN, Klaim Rasio Asuransi Kredit Naik 99%

September 4, 2026
Orang Kaya RI Makin Banyak, Ini Prospek Asuransi Berbasis USD

Orang Kaya RI Makin Banyak, Ini Prospek Asuransi Berbasis USD

September 4, 2026
Daftar Lengkap 13 Bank yang Tutup Hingga September 2026

Daftar Lengkap 13 Bank yang Tutup Hingga September 2026

September 4, 2026
Luhut Ungkap Cerita di Balik Masuknya BYD ke Indonesia

Luhut Ungkap Cerita di Balik Masuknya BYD ke Indonesia

September 4, 2026
Nixon Tetap Dirut, Lima Kursi Direksi Berubah

Nixon Tetap Dirut, Lima Kursi Direksi Berubah

September 4, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Saturday, September 5, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Economy

Bos OJK Kasih Bocoran Soal Skema COB, Asuransi Bakal Tanggung 175%

1 year ago
in Economy
Bos OJK Kasih Bocoran Soal Skema COB, Asuransi Bakal Tanggung 175%
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegmukakan rencana skema terbaru cordination of benefit (CoB) antara layanan dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan, akan ada perubahan standar klaim layanan kesehatan. Jika sebelumnya menggunakan sistem INA-CBG (Indonesian Case-Based Groups), ke depan akan diganti menjadi i-DRG (Indonesia Diagnosed Related Group).

Menurut Ogi, standar layanan i-DRG nantinya menjadi dasar perhitungan batas maksimal jaminan manfaat. Total plafon manfaat yang bisa digunakan oleh peserta dan pemegang polis akan mencapai 250% dari standar i-DRG.

“Itu total limitnya itu 250% dari standar IDRG itu, di mana 75% akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sisanya akan ditanggung oleh asuransi swasta 175% maksimum,” kata Ogi dalam Rapat Kerja dengan DPRI RI, di Jakarta, Senin, (30/6/2025).

Ogi menambahkan, pembagian ini masih dalam tahap pembahasan. Ke depan, pemegang polis tetap dapat langsung mengakses layanan dari asuransi swasta, asalkan ia merupakan peserta aktif BPJS Kesehatan.

Dengan skema tersebut, peserta dapat memilih untuk tidak melalui jalur rujukan BPJS dan langsung menggunakan layanan asuransi swasta. Namun, tarif layanan akan mengikuti perjanjian premi yang bersifat komersial.

Kendati begitu, batas penjaminan tetap maksimal 250% dari standar i-DRG dan tidak boleh melebihi nilai tersebut. OJK menyebut skema ini akan menjadi acuan nasional yang harus disepakati seluruh pihak terkait.

Pihak-pihak tersebut meliputi BPJS Kesehatan, asosiasi industri asuransi seperti AAJI, AAUI, dan AASI, serta asosiasi rumah sakit baik vertikal maupun swasta. Kesepakatan CoB ini nantinya akan dituangkan dalam nota kesepakatan dan ditetapkan sebagai standar oleh Menteri Kesehatan.

(ayh/ayh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Bos OJK Ungkap Soal Skema Patungan Asuransi Komersil & BPJS Kesehatan




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
DPR Ingatkan Anak Muda, Pinjol-Investasi Bodong Ganggu Masa Depan

DPR Ingatkan Anak Muda, Pinjol-Investasi Bodong Ganggu Masa Depan

September 5, 2026
AI Goda Belanja, Kita Harus Pegang Kendali

AI Goda Belanja, Kita Harus Pegang Kendali

September 5, 2026
Jelang Konsolidasi BUMN Karya, Brantas Abipraya Gabungkan Anak Usaha

Jelang Konsolidasi BUMN Karya, Brantas Abipraya Gabungkan Anak Usaha

September 5, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .