• Latest
Bos OJK Kasih Bocoran Soal Skema COB, Asuransi Bakal Tanggung 175%

Bos OJK Kasih Bocoran Soal Skema COB, Asuransi Bakal Tanggung 175%

July 1, 2025
2 Pengusaha Properti Bangkrut Rampok Bank Rp157 M, Ditangkap-Diampuni

2 Pengusaha Properti Bangkrut Rampok Bank Rp157 M, Ditangkap-Diampuni

October 24, 2026
Ekspansi Panas Bumi 1 GW, Geo Dipa Energi Bakal Rilis Obligasi

Ekspansi Panas Bumi 1 GW, Geo Dipa Energi Bakal Rilis Obligasi

October 24, 2026
700 BUMN Ditutup Tahun Ini, Danantara Targetkan Laba Rp 334 Triliun

700 BUMN Ditutup Tahun Ini, Danantara Targetkan Laba Rp 334 Triliun

October 24, 2026
Neraca Sehat & Kinerja Solid, BMRI Catat Laba Rp 45,5 T di Kuartal III

Neraca Sehat & Kinerja Solid, BMRI Catat Laba Rp 45,5 T di Kuartal III

October 23, 2026
Kinerja Melesat, PTBA Siapkan Langkah Strategis Jaga Nilai Perusahaan

Kinerja Melesat, PTBA Siapkan Langkah Strategis Jaga Nilai Perusahaan

October 23, 2026
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

October 23, 2026
Perkuat Bisnis, Antam Fokus Ciptakan Nilai Tambah Jangka Panjang

Perkuat Bisnis, Antam Fokus Ciptakan Nilai Tambah Jangka Panjang

October 23, 2026
Meneropong Wajah Baru IHSG Usai Saham HSC Didepak

Meneropong Wajah Baru IHSG Usai Saham HSC Didepak

October 23, 2026
BMRI Respons Kebijakan DHE SDA: Buka Peluang DPK Valas

BMRI Respons Kebijakan DHE SDA: Buka Peluang DPK Valas

October 23, 2026
OJK Heran Potensi Turun Kelas Bursa RI, 16 dari 18 Indikator Unggul

OJK Heran Potensi Turun Kelas Bursa RI, 16 dari 18 Indikator Unggul

October 23, 2026
BI Ungkap Kabar Baik dari Sektor Swasta, Kredit Tumbuh Kencang

BI Ungkap Kabar Baik dari Sektor Swasta, Kredit Tumbuh Kencang

October 23, 2026
Keterbukaan Kepemilikan Saham RI Lebih Ketat dari Negara Lain

Keterbukaan Kepemilikan Saham RI Lebih Ketat dari Negara Lain

October 23, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Saturday, October 24, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Economy

Bos OJK Kasih Bocoran Soal Skema COB, Asuransi Bakal Tanggung 175%

1 year ago
in Economy
Bos OJK Kasih Bocoran Soal Skema COB, Asuransi Bakal Tanggung 175%
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegmukakan rencana skema terbaru cordination of benefit (CoB) antara layanan dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan, akan ada perubahan standar klaim layanan kesehatan. Jika sebelumnya menggunakan sistem INA-CBG (Indonesian Case-Based Groups), ke depan akan diganti menjadi i-DRG (Indonesia Diagnosed Related Group).

Menurut Ogi, standar layanan i-DRG nantinya menjadi dasar perhitungan batas maksimal jaminan manfaat. Total plafon manfaat yang bisa digunakan oleh peserta dan pemegang polis akan mencapai 250% dari standar i-DRG.

“Itu total limitnya itu 250% dari standar IDRG itu, di mana 75% akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sisanya akan ditanggung oleh asuransi swasta 175% maksimum,” kata Ogi dalam Rapat Kerja dengan DPRI RI, di Jakarta, Senin, (30/6/2025).

Ogi menambahkan, pembagian ini masih dalam tahap pembahasan. Ke depan, pemegang polis tetap dapat langsung mengakses layanan dari asuransi swasta, asalkan ia merupakan peserta aktif BPJS Kesehatan.

Dengan skema tersebut, peserta dapat memilih untuk tidak melalui jalur rujukan BPJS dan langsung menggunakan layanan asuransi swasta. Namun, tarif layanan akan mengikuti perjanjian premi yang bersifat komersial.

Kendati begitu, batas penjaminan tetap maksimal 250% dari standar i-DRG dan tidak boleh melebihi nilai tersebut. OJK menyebut skema ini akan menjadi acuan nasional yang harus disepakati seluruh pihak terkait.

Pihak-pihak tersebut meliputi BPJS Kesehatan, asosiasi industri asuransi seperti AAJI, AAUI, dan AASI, serta asosiasi rumah sakit baik vertikal maupun swasta. Kesepakatan CoB ini nantinya akan dituangkan dalam nota kesepakatan dan ditetapkan sebagai standar oleh Menteri Kesehatan.

(ayh/ayh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Bos OJK Ungkap Soal Skema Patungan Asuransi Komersil & BPJS Kesehatan




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

October 16, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
2 Pengusaha Properti Bangkrut Rampok Bank Rp157 M, Ditangkap-Diampuni

2 Pengusaha Properti Bangkrut Rampok Bank Rp157 M, Ditangkap-Diampuni

October 24, 2026
Ekspansi Panas Bumi 1 GW, Geo Dipa Energi Bakal Rilis Obligasi

Ekspansi Panas Bumi 1 GW, Geo Dipa Energi Bakal Rilis Obligasi

October 24, 2026
700 BUMN Ditutup Tahun Ini, Danantara Targetkan Laba Rp 334 Triliun

700 BUMN Ditutup Tahun Ini, Danantara Targetkan Laba Rp 334 Triliun

October 24, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .