• Latest
BPR di Sumatera Utara Jatuh, OJK Jelaskan Kronologinya

BPR di Sumatera Utara Jatuh, OJK Jelaskan Kronologinya

August 20, 2025
Premi Risiko Melejit, Surat Utang RI Sepi Peminat-Investor Resah

Premi Risiko Melejit, Surat Utang RI Sepi Peminat-Investor Resah

October 29, 2026
Ada Isu Merger dengan BCA, DBS Buka Suara

Ada Isu Merger dengan BCA, DBS Buka Suara

October 29, 2026
Chandra Asri (TPIA) Siapkan Buyback Saham hingga Rp2 Triliun

Chandra Asri (TPIA) Siapkan Buyback Saham hingga Rp2 Triliun

October 29, 2026
Perkuat Bisnis Inti dan AI, Indosat Cetak Pertumbuhan Double Digit

Perkuat Bisnis Inti dan AI, Indosat Cetak Pertumbuhan Double Digit

October 29, 2026
Saham Naik 149%, BEI Gembok Perdagangan Emiten Pemilik CFC (PTSP)

Saham Naik 149%, BEI Gembok Perdagangan Emiten Pemilik CFC (PTSP)

October 29, 2026
Anjlok Drastis, Bursa Awasi Ketat Saham FILM dan COIN

Anjlok Drastis, Bursa Awasi Ketat Saham FILM dan COIN

October 29, 2026
Kronologi Lengkap Dugaan Kasus Korupsi PT Djarum

Kronologi Lengkap Dugaan Kasus Korupsi PT Djarum

October 29, 2026
PGAS Teken Kontrak Penjualan LNG Rp28,11 Triliun, Pasokan Mulai 2029

PGAS Teken Kontrak Penjualan LNG Rp28,11 Triliun, Pasokan Mulai 2029

October 29, 2026
Ini Alasan KPK Geledah Kantor PT Djarum dan Bea Cukai di Kudus

Ini Alasan KPK Geledah Kantor PT Djarum dan Bea Cukai di Kudus

October 29, 2026
Breaking! IHSG Turun 2%, Ini Penyebabnya

Breaking! IHSG Turun 2%, Ini Penyebabnya

October 29, 2026
Bursa RI Paling Transparan di Dunia, Sejajar dengan Hong Kong

Bursa RI Paling Transparan di Dunia, Sejajar dengan Hong Kong

October 29, 2026
Ditentang 2 Anggota, The Fed Tahan Suku Bunga di 3,75-4,00%

Ditentang 2 Anggota, The Fed Tahan Suku Bunga di 3,75-4,00%

October 29, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Thursday, October 29, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

BPR di Sumatera Utara Jatuh, OJK Jelaskan Kronologinya

1 year ago
in Lifestyle
BPR di Sumatera Utara Jatuh, OJK Jelaskan Kronologinya
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-58/D.03/2025 tanggal 19 Agustus 2025 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Disky Surya Jaya, mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Disky Surya Jaya (BPR Disky Surya Jaya) yang beralamat di Jalan Medan – Binjai Km.14.6, Komplek Padang Hijau Blok A No.18, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Pencabutan izin usaha BPR Disky Surya Jaya merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus memperkuat industri perbankan serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Pada 2 Agustus 2024, OJK telah menetapkan BPR Disky Surya Jaya dalam status Bank Dalam Penyehatan (BDP) karena memiliki Rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) kurang dari 12 persen dan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat “Tidak Sehat”.

Selanjutnya, pada 31 Juli 2025, OJK menetapkan BPR Disky Surya Jaya dalam status Bank Dalam Resolusi (BDR) denganpertimbangan bahwa OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Pemegang Saham , Dewan Komisaris dan Direksi BPRDisky Surya Jaya untuk melakukan upaya penyehatan termasuk mengatasi permasalahan permodalan dan likuiditassebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan(POJK) Nomor 28 Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah. Namun demikian, Pemegang Saham dan Pengurus BPR Disky Surya Jaya tidak dapat melakukan penyehatan BPR dimaksud.

Kemudian berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Nomor 58/ADK3/2025 tanggal 11 Agustus 2025 tentang Cara Penanganan Bank Dalam Resolusi PT BPR Disky Surya Jaya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan cara penanganan Bank Dalam Resolusi BPR Disky Surya Jaya dengan melakukan likuidasi dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR Disky Surya Jaya.

Menindaklanjuti permintaan LPS tersebut, OJK berdasarkanPasal 19 POJK di atas, melakukan pencabutan izin usaha BPR Disky Surya Jaya. Dengan pencabutan izin usaha ini, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

OJK mengimbau kepada nasabah BPR Disky Surya Jaya agar tetap tenang karena dana masyarakat di Perbankan termasuk BPR dijamin LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



OJK Kaget BPR Bisa Himpun Dana Rp 100 Miliar Saat Covid-19




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

October 16, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Premi Risiko Melejit, Surat Utang RI Sepi Peminat-Investor Resah

Premi Risiko Melejit, Surat Utang RI Sepi Peminat-Investor Resah

October 29, 2026
Ada Isu Merger dengan BCA, DBS Buka Suara

Ada Isu Merger dengan BCA, DBS Buka Suara

October 29, 2026
Chandra Asri (TPIA) Siapkan Buyback Saham hingga Rp2 Triliun

Chandra Asri (TPIA) Siapkan Buyback Saham hingga Rp2 Triliun

October 29, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .