• Latest
Digugat Mantan Direktur, Emiten RI Ini Balik Menggugat, Ini Alasannya

Digugat Mantan Direktur, Emiten RI Ini Balik Menggugat, Ini Alasannya

August 7, 2026
Daftar Saham Paling Cuan 2026 saat IHSG Berdarah-darah, Simak!

Daftar Saham Paling Cuan 2026 saat IHSG Berdarah-darah, Simak!

November 2, 2026
Daya Tarik IPO, BEI Kaji Insentif Pajak PPh Badan 3% Buat Emiten

Daya Tarik IPO, BEI Kaji Insentif Pajak PPh Badan 3% Buat Emiten

November 2, 2026
Triputra Agro (TAPG) Bagi Dividen Interim Rp1,39 T, Simak Jadwalnya!

Triputra Agro (TAPG) Bagi Dividen Interim Rp1,39 T, Simak Jadwalnya!

November 2, 2026
Video: OJK Ungkap Ada Rencana Penggalangan Dana Rp26,24 T di BEI

Video: OJK Ungkap Ada Rencana Penggalangan Dana Rp26,24 T di BEI

November 2, 2026
IHSG Menguat di Sesi I, 10 Saham Ini Banyak Diborong Asing

IHSG Menguat di Sesi I, 10 Saham Ini Banyak Diborong Asing

November 2, 2026
23 UKM Berpotensi Melantai di BEI, Mayoritas Sektor F&B

23 UKM Berpotensi Melantai di BEI, Mayoritas Sektor F&B

November 2, 2026
Wamen Juda-Bos BRI Kumpul di Kantor Airlangga, Bahas Kredit Perempuan

Wamen Juda-Bos BRI Kumpul di Kantor Airlangga, Bahas Kredit Perempuan

November 2, 2026
Saham HSC Dikeluarkan, BEI Pastikan Tidak Ada Gejolak Signifikan

Saham HSC Dikeluarkan, BEI Pastikan Tidak Ada Gejolak Signifikan

November 2, 2026
Investor Asing Sesalkan Wacana MSCI Turunkan Status RI

Investor Asing Sesalkan Wacana MSCI Turunkan Status RI

November 2, 2026
Laba Emiten Raffi Ahmad (RANS) Naik 27,3% , Ini Penyebabnya

Laba Emiten Raffi Ahmad (RANS) Naik 27,3% , Ini Penyebabnya

November 2, 2026
Laba Emiten Hapsoro (RAJA) Naik 81,7% di Kuartal III, Ini Penyebabnya

Laba Emiten Hapsoro (RAJA) Naik 81,7% di Kuartal III, Ini Penyebabnya

November 2, 2026
Saham HSC Resmi Keluar dari IHSG Hari Ini, Begini Penjelasan Bos BEI

Saham HSC Resmi Keluar dari IHSG Hari Ini, Begini Penjelasan Bos BEI

November 2, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Monday, November 2, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Market

Digugat Mantan Direktur, Emiten RI Ini Balik Menggugat, Ini Alasannya

3 months ago
in Market
Digugat Mantan Direktur, Emiten RI Ini Balik Menggugat, Ini Alasannya
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Emiten manufaktur bahan kimia, PT Duta Pertiwi Nusantara Tbk. (DPNS) menjelaskan aksi gugatan balik atau rekonvensi yang diajukannya terhadap mantan direktur perseroan, Tjham Kon Tjiap. Penjelasan tersebut disampaikan perseroan sebagai tanggapan atas permintaan klarifikasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dalam keterbukaan informasi, Direktur DPNS Hendrik Loprado menjelaskan bahwa gugatan yang diajukan merupakan gugatan rekonvensi atau gugatan balik dalam perkara yang sama. Perkara tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Pontianak dengan Nomor 258/Pdt.G/2025/PN.Ptk.

Hendrik mengungkapkan, pokok gugatan berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan saat Tjham Kon Tjiap masih menjabat sebagai Direktur Perseroan. Menurutnya, kewenangan tersebut diduga dimanfaatkan untuk menggunakan atau menyetujui pengeluaran dana perusahaan yang tidak berkaitan dengan kegiatan usaha maupun kepentingan perseroan.

“Tindakan-tindakan tersebut menurut Perseroan dilakukan untuk kepentingan pribadi, kepentingan keluarga, maupun dalam keadaan yang mengandung benturan kepentingan, dan/atau tanpa persetujuan organ Perseroan lain seperti RUPS, Direksi, dan Dewan Komisaris,” papar Hendrik.

Berdasarkan perhitungan yang diajukan dalam gugatan rekonvensi, Hendrik menyebut dugaan kerugian materiil yang sementara telah teridentifikasi mencapai sekitar Rp4,37 miliar.

Meski demikian, Hendrik menegaskan dugaan kerugian tersebut tidak menimbulkan dampak material terhadap kondisi DPNS. Hal itu karena dugaan penyalahgunaan kewenangan terjadi ketika yang bersangkutan masih menjabat sebagai direktur dan telah diberhentikan secara tetap melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 3 September 2025 lalu. Selain itu, DPNS tengah menempuh proses hukum untuk memulihkan kerugian yang didalilkan sehingga tidak menimbulkan tambahan kewajiban pembayaran maupun beban keuangan baru.

DPNS juga meyakini operasional perusahaan tetap berjalan baik. Hendrik menyebut pihaknya masih mampu membukukan laba serta melakukan ekspansi usaha dengan menambahkan bidang usaha pergudangan. Di sisi lain, perkara tersebut hingga kini masih dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Negeri Pontianak sehingga belum terdapat putusan berkekuatan hukum yang menyatakan terbukti atau tidaknya dugaan penyalahgunaan kewenangan maupun besaran kerugian yang didalilkan.

Dalam penjelasannya, Hendrik turut memaparkan sejumlah dugaan tindakan yang menjadi dasar gugatan rekonvensi. Di antaranya pemberian fasilitas bedah plastik, tunjangan tambahan, hingga perjalanan ke Jepang bagi karyawan menggunakan dana perusahaan tanpa pertimbangan yang layak, pembayaran pesangon kepada diri sendiri, penggunaan dana perusahaan untuk kepentingan pribadi dan keluarga, pembayaran tagihan listrik serta air rumah pribadi, uang muka pembelian kendaraan yang tidak dilanjutkan, hingga penjualan aset perusahaan kepada diri sendiri dengan harga di bawah pasar.

Hendrik menambahkan sebagian besar dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut terungkap menjelang berakhirnya masa jabatan Tjham Kon Tjiap. Menindaklanjuti temuan tersebut, Dewan Komisaris lebih dahulu memberhentikan sementara yang bersangkutan sebelum akhirnya pemberhentian secara tetap disahkan melalui RUPS.

“Selain itu, Perseroan juga sedang melakukan upaya pemulihan atas kerugian yang didalilkan dialami Perseroan melalui Gugatan Rekonvensi,” ujar Hendrik dalam keterbukaan informasi yang dikutip Jumat (7/8/2026).

(ayh/ayh)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

October 16, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Daftar Saham Paling Cuan 2026 saat IHSG Berdarah-darah, Simak!

Daftar Saham Paling Cuan 2026 saat IHSG Berdarah-darah, Simak!

November 2, 2026
Daya Tarik IPO, BEI Kaji Insentif Pajak PPh Badan 3% Buat Emiten

Daya Tarik IPO, BEI Kaji Insentif Pajak PPh Badan 3% Buat Emiten

November 2, 2026
Triputra Agro (TAPG) Bagi Dividen Interim Rp1,39 T, Simak Jadwalnya!

Triputra Agro (TAPG) Bagi Dividen Interim Rp1,39 T, Simak Jadwalnya!

November 2, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .