• Latest
DPR Evaluasi BI-OJK-LPS Lewat RUU P2SK, Purbaya: Rekomendasi Mengikat

DPR Evaluasi BI-OJK-LPS Lewat RUU P2SK, Purbaya: Rekomendasi Mengikat

June 3, 2026
Investor Pasar Modal Tembus 32 Juta, Anak Muda Mendominasi

Investor Pasar Modal Tembus 32 Juta, Anak Muda Mendominasi

October 14, 2026
QRIS Segera Bisa Digunakan di Arab Saudi, India & Hong Kong

QRIS Segera Bisa Digunakan di Arab Saudi, India & Hong Kong

October 14, 2026
Segmen Institusi Topang Kinerja Blibli di Semester I-2026

Segmen Institusi Topang Kinerja Blibli di Semester I-2026

October 14, 2026
HRTA Mau Private Placement 460 Juta Saham, Dananya Buat Beli Emas

HRTA Mau Private Placement 460 Juta Saham, Dananya Buat Beli Emas

October 14, 2026
IHSG Ditutup Menguat 0,39% ke Level 5.948

IHSG Ditutup Menguat 0,39% ke Level 5.948

October 14, 2026
Pesan BEI ke Investor Hadapi Gejolak Pasar: Cerdas, Waspada & Tangguh

Pesan BEI ke Investor Hadapi Gejolak Pasar: Cerdas, Waspada & Tangguh

October 14, 2026
Emiten Haji Isam (PGUN) Buka Suara Soal Dampak Karhutla

Emiten Haji Isam (PGUN) Buka Suara Soal Dampak Karhutla

October 14, 2026
Emiten Sawit (JAWA) Kena Sanksi Karhutla, Sebut Bisnis Masih Aman

Emiten Sawit (JAWA) Kena Sanksi Karhutla, Sebut Bisnis Masih Aman

October 14, 2026
Usai Jual ke Entitas Haji isam, Low Tuck Kwong Borong Lagi Saham Bayan

Usai Jual ke Entitas Haji isam, Low Tuck Kwong Borong Lagi Saham Bayan

October 14, 2026
Usai Jual ke Entitas Haji isam, Low Tuck Kwong Beli Lagi Saham Bayan

Usai Jual ke Entitas Haji isam, Low Tuck Kwong Beli Lagi Saham Bayan

October 14, 2026
Dolar AS Masih Perkasa, Rupiah Ditutup Melemah Tipis ke Rp17.895/US$

Dolar AS Masih Perkasa, Rupiah Ditutup Melemah Tipis ke Rp17.895/US$

October 14, 2026
Saldo Minimal Nasabah Prioritas Mandiri, BRI, BNI per Oktober 2026

Saldo Minimal Nasabah Prioritas Mandiri, BRI, BNI per Oktober 2026

October 14, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Wednesday, October 14, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Economy

DPR Evaluasi BI-OJK-LPS Lewat RUU P2SK, Purbaya: Rekomendasi Mengikat

4 months ago
in Economy
DPR Evaluasi BI-OJK-LPS Lewat RUU P2SK, Purbaya: Rekomendasi Mengikat
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, Rancangan Undang-Undang baru yang merevisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) akan memberikan wewenang bagi DPR, untuk mengevaluasi kinerja Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Ia mengatakan, evaluasi kinerja ini akan dilakukan DPR dengan hasil berupa rekomendasi kepada otoritas masing-masing, termasuk pemerintah. Rekomendasi dari evaluasi atas kinerja tiga lembaga di sektor keuangan itu kata dia akan bersifat mengikat.

“DPR dapat melakukan evaluasi kinerja terhadap LPS, OJK, dan BI yang hasil dan rekomendasinya disampaikan kepada otoritas yang bersangkutan dan pemerintah untuk ditindaklanjuti dan bersifat mengikat,” tegas Purbaya di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

, RUU P2SK baru telah disepakati Komisi XI DPR dan pemerintah untuk ditetapkan dalam Paripurna DPR terdekat.

Kesepakatan ini diperoleh seusai Panitia Kerja pembahasan RUU Perubahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) telah merampungkan pembahasan rancangan undang-undang baru yang akan merevisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 itu.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun pun telah mengetuk palu kesepakatan, setelah isi laporan panja itu disepakati antara seluruh fraksi DPR di Komisi XI bersama dengan pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa hingga Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

“Bahwa 8 fraksi di Komisi XI DPR menyetujui RUU tentang perubahan atas UU nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK untuk selanjutnya dibawah ke pembicaraaan tingkat dua, dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi UU,” tegas Misbakhun.

Dalam rapat kerja hari ini, Ketua Panja RUU P2SK, sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR Mohammad Hekal juga telah membacakan pokok materi muatan dan pengaturan dalam RUU itu.

“Terdapat 17 pokok materi muatan dan pengaturan dalam RUU perubahan P2SK yang telah disepakti dalam pembahasan panja,” kata Hekal.

Adapun 17 pokok metari muatan dan pengaturan dalam RUU Perubahan UU P2SK sebagai berikut:

1. Kelembagaan LPS
2. Kelembagaan OJK
3. Kelembagaan BI
4. Evaluasi kinerja LPS, OJK, dan Bank Indonesia ole DPR
5. Cakupan perluasan usaha perbankan dan perbankan syariah
6. Demutualisasi Bursa Efek di Pasar Modal
7. Transfer margin dalam transaksi di pasar keuangan
8. Surat Utang Danantara
9. Perusahaan asuransi dan asuransi syariah dalam resolusi
10. Dana pertanggungan wajib kecelakaan lalu lintas
11. Bursa mineral dan komoditas strategis
12. Aset kripto
13. Satuan tugas pencegahan dan penanganan pinjaman daring dan perjudian daring
14. Pusat finansial internasional Indonesia
15. Penanganan piutang macet kepada UMKM
16. Penyelidikan dan penyidikan di sektor jasa keuangan serta mekanisme keadilan restoratif
17. Bank dalam penyehatan

(arj/arj)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Investor Pasar Modal Tembus 32 Juta, Anak Muda Mendominasi

Investor Pasar Modal Tembus 32 Juta, Anak Muda Mendominasi

October 14, 2026
QRIS Segera Bisa Digunakan di Arab Saudi, India & Hong Kong

QRIS Segera Bisa Digunakan di Arab Saudi, India & Hong Kong

October 14, 2026
Segmen Institusi Topang Kinerja Blibli di Semester I-2026

Segmen Institusi Topang Kinerja Blibli di Semester I-2026

October 14, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .