
Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) membeberkan hasil rapat bersama Presiden Prabowo Subianto, perihal biaya haji 2027 mendatang. Dalam rapat itu, menurutnya presiden minta biaya perjalanan haji agar tidak membebani jamaah.
Gus Irfan mengatakan dalam rapat dia melaporkan kondisi geopolitik di timur tengah yang berdampak pada perubahan biaya haji. Namun menurutnya presiden meminta agar biaya haji tidak memberatkan jemaah.
“Karena itu kami juga mencari formulasi-formulasi bagaimana kita bisa walaupun angkanya berbeda, tapi jamaah tidak terlalu mendapatkan beban yang cukup besar,” katanya, usai rapat, Senin (28/9/2026).
Salah satu yang akan diformulasikan kembali adalah biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), atau biaya yang langsung dibayarkan oleh jamaah. Pada tahun ini ditetapkan sebesar Rp54.193.806.
Gus Irfan mengatakan presiden menyarankan agar skema komposisi pembiayaan haji 52 banding 48. Artinya 52% porsi yang dibayarkan langsung oleh jamaah, sedangkan 48% ditanggung oleh subsidi dari nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Presiden menyarankan sekitar 52 banding 48, sehingga dengan angka itu tidak terlalu memberatkan kepada jamaah,” kata Gus Irfan.
Gus Irfan juga mengatakan, presiden mengapresiasi langkah Kementerian Haji dalam hal pembersihan kartel dari ekosistem haji/umroh. Khususnya pada program yang baru diluncurkan yaitu hotline berantas mafia haji dan umroh.
“Mudah-mudahan dengan apresiasi beliau, kita akan membuat semakin semangat untuk membersihkan apapun yang terkait dengan haji dan umroh supaya jamaah tidak dirugikan. Sapu kartel istilah beliau, sapu aja lah semua kartel-kartel dan mafia-mafia yang terkait dengan haji dan umroh,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Haji Dahni Anzar mengatakan presiden mendukung langkah Kementerian Haji untuk memperpendek antrean haji.
Dia bercerita sejak awal adanya kementeriannya antrean haji bisa mencapai 49 tahun, hingga berhasil diperpendek menjadi 26 tahun di tahun lalu. Dahnil bercerita bahwa dari kerja kementeriannya menemukan ada 400.000 data jamaah yang invalid, hak itu membuat antrean haji semakin pendek.
“Kami temukan ada 400.000 data invalid, nah setelah kami hitung secara faktual, antrean haji pada tahun ini itu yang berangkat rata-rata menunggu hanya 14 tahun. Jadi antrean faktualnya sekarang 14 tahun,” katanya.
Menurut Dahnil, dalam rapat itu presiden memberikan arahan agar Kementerian Haji segera membereskan 400.000 data invalid. Selain itu meminta meminta tata kelola keuangan yang lebih baik dari BPKH.
“Presiden tadi mendorong supaya keuangan haji itu segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji,” kata Dahnil.
(emy/mij)



















