• Latest
Ini Alasan PPATK Blokir Rekening Bank Tidak Aktif atau Dormant

Ini Alasan PPATK Blokir Rekening Bank Tidak Aktif atau Dormant

July 29, 2025
TOBA Dapat Suntikan Rp7,77 Triliun Dari BlackRock, Duitnya Buat Ini

TOBA Dapat Suntikan Rp7,77 Triliun Dari BlackRock, Duitnya Buat Ini

October 27, 2026
Surat Utang RI Diserbu Investor, Tapi Pemerintah Cuma Ambil Rp20,65 T

Surat Utang RI Diserbu Investor, Tapi Pemerintah Cuma Ambil Rp20,65 T

October 27, 2026
Soal Kopdes Merah Putih, Danantara Fokus ke Model Bisnis

Soal Kopdes Merah Putih, Danantara Fokus ke Model Bisnis

October 27, 2026
Free Float Saham Masih Jauh dari 15%, Bos MSIG Life Buka Suara

Free Float Saham Masih Jauh dari 15%, Bos MSIG Life Buka Suara

October 27, 2026
Kebut Restrukturisasi PTPN I, Danantara: Semua Entitas Harus Sehat

Kebut Restrukturisasi PTPN I, Danantara: Semua Entitas Harus Sehat

October 27, 2026
Akhiri Perdagangan, IHSG Ditutup Turun 1,99% ke Level 5.266

Akhiri Perdagangan, IHSG Ditutup Turun 1,99% ke Level 5.266

October 27, 2026
Lunasi Pinjaman, KAI Mau Terbitkan Obligasi dan Sukuk Rp1,1 Triliun

Lunasi Pinjaman, KAI Mau Terbitkan Obligasi dan Sukuk Rp1,1 Triliun

October 27, 2026
IHSG Ambles 3% Sore Ini, Analis Ungkap Penyebabnya

IHSG Ambles 3% Sore Ini, Analis Ungkap Penyebabnya

October 27, 2026
Soal Dana Asing Masih Lari dari Bursa RI, Ini Kata BEI

Soal Dana Asing Masih Lari dari Bursa RI, Ini Kata BEI

October 27, 2026
Soal Dana Asing Terus Lari dari Bursa RI, Ini Kata BEI

Soal Dana Asing Terus Lari dari Bursa RI, Ini Kata BEI

October 27, 2026
Kita Harus Punya Posisi yang Jelas!

Kita Harus Punya Posisi yang Jelas!

October 27, 2026
Rupiah Akhiri Perdagangan di Zona Merah, Dolar AS Parkir di Rp18.145

Rupiah Akhiri Perdagangan di Zona Merah, Dolar AS Parkir di Rp18.145

October 27, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Tuesday, October 27, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home People & Culture

Ini Alasan PPATK Blokir Rekening Bank Tidak Aktif atau Dormant

1 year ago
in People & Culture
Ini Alasan PPATK Blokir Rekening Bank Tidak Aktif atau Dormant
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan penghentian sementara rekening-rekening pasif atau dormant.

PPATK menjelaskan bahwa hal tersebut lantaran banyak rekening dormant yang disalahgunakan, seperti hasil jual beli rekening atau digunakan untuk tindak pidana pencucian uang.

“Untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan, PPATK menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant, sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2010,” mengutip Instagram PPATK, Selasa (29/7/2025).

Kendati diblokir, PPATK memastikan uang nasabah tetap aman dan tidak hilang. Tindakan ini juga menjadi pemberitahuan bagi nasabah, ahli waris, atau perusahaan bahwa rekening tersebut masih tercatat aktif, meskipun lama tidak digunakan.

Langkah ini diambil demi menjaga integritas dan keamanan sistem keuangan Indonesia.

Sebagai informasi, rekening dormant adalah jenis rekening tabungan atau giro nasabah di bank yang tidak digunakan untuk transaksi apapun dalam jangka waktu tertentu, biasanya 3–12 bulan, tergantung kebijakan masing-masing bank.

Sementara itu, berdasarkan analisis dan pemeriksaan PPATK, pada 2024 terdapat lebih dari 28.000 rekening yang berasal dari jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online.

Disamping perjudian online juga diketahui penggunaan rekening orang lain yang masif digunakan untuk penampungan hasil tindak pidana penipuan, perdagangan narkotika dan tindak pidana lainnya.

Salah satu rekening yang dinyatakan PPATK rawan digunakan untuk aktivitas ilegal itu adalah penggunaan rekening dormant dari para nasabah yang penguasaannya atau pengendaliannya dilakukan oleh orang lain.

Adapun dalam 10 tahun terakhir, PPATK menemukan lebih dari 140.000 rekening dormant. Nilainya cukup fantastis, yakni Rp. 428.612.372.321 atau Rp 428,61 miliar.

Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M. Natsir Kongah mengatakan rekening ini tidak memiliki pembaruan data nasabah hingga saat ini.

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



PPATK Ungkap Cara Buka Rekening Bank yang Terblokir




Source link

Share197Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

October 16, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
TOBA Dapat Suntikan Rp7,77 Triliun Dari BlackRock, Duitnya Buat Ini

TOBA Dapat Suntikan Rp7,77 Triliun Dari BlackRock, Duitnya Buat Ini

October 27, 2026
Surat Utang RI Diserbu Investor, Tapi Pemerintah Cuma Ambil Rp20,65 T

Surat Utang RI Diserbu Investor, Tapi Pemerintah Cuma Ambil Rp20,65 T

October 27, 2026
Soal Kopdes Merah Putih, Danantara Fokus ke Model Bisnis

Soal Kopdes Merah Putih, Danantara Fokus ke Model Bisnis

October 27, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .