• Latest
Jadi Tempat Cuci Uang 1MDB, Standard Chartered Digugat Rp44 T

Jadi Tempat Cuci Uang 1MDB, Standard Chartered Digugat Rp44 T

July 1, 2025
BYAN Ungkap soal Transaksi Saham, BEI Soroti Harga Jual ke Haji Isam

BYAN Ungkap soal Transaksi Saham, BEI Soroti Harga Jual ke Haji Isam

October 22, 2026
BEI Kembali Kategorikan FILM Sebagai Saham HSC

BEI Kembali Kategorikan FILM Sebagai Saham HSC

October 22, 2026
BMRI Dongkrak Kinerja Lewat Ekosistem Digital dan Kualitas Layanan

BMRI Dongkrak Kinerja Lewat Ekosistem Digital dan Kualitas Layanan

October 22, 2026
OJK Ungkap Minat IPO Tidak Turun, Ada Bank Ngantre di Pipeline

OJK Ungkap Minat IPO Tidak Turun, Ada Bank Ngantre di Pipeline

October 22, 2026
Kemenkeu Tanggapi Efek MSCI: Ekonomi RI Tetap Kuat!

Kemenkeu Tanggapi Efek MSCI: Ekonomi RI Tetap Kuat!

October 22, 2026
Racikan Jamu BI di Tengah Gejolak Global

Racikan Jamu BI di Tengah Gejolak Global

October 22, 2026
Pasar Diguncang MSCI, Yield SBN RI Tembus 7,4%, Kemenkeu Buka Suara

Pasar Diguncang MSCI, Yield SBN RI Tembus 7,4%, Kemenkeu Buka Suara

October 22, 2026
Waskita Karya Catat Kenaikan Pendapatan Hingga 53,73%

Waskita Karya Catat Kenaikan Pendapatan Hingga 53,73%

October 22, 2026
MSCI Mau Turunkan Status RI, Kemlu Siapkan Jurus Ini

MSCI Mau Turunkan Status RI, Kemlu Siapkan Jurus Ini

October 22, 2026
Sovereign Wealth Fund Terbesar Dunia Boncos US Miliar

Sovereign Wealth Fund Terbesar Dunia Boncos US$30 Miliar

October 22, 2026
Aksi Borong Besar-Besaran, Belasan Saham BUMN Menguat

Aksi Borong Besar-Besaran, Belasan Saham BUMN Menguat

October 22, 2026
Danantara Minta Investor Data Center Raksasa Siapkan Sumber Energi

Danantara Minta Investor Data Center Raksasa Siapkan Sumber Energi

October 22, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Thursday, October 22, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Market

Jadi Tempat Cuci Uang 1MDB, Standard Chartered Digugat Rp44 T

1 year ago
in Market
Jadi Tempat Cuci Uang 1MDB, Standard Chartered Digugat Rp44 T
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Likuidator kasus 1MDB Malaysia menuntut Standard Chartered lebih dari US$2,7 miliar (Rp43,77 triliun). Bank yang berkantor pusat di Inggris tersebut diduga berperan dalam skandal tersebut.

Melansir Financial Times (FT), gugatan yang diajukan di Singapura pada hari Senin itu, merupakan upaya terbaru untuk mendapatkan kerugian uang dari skandal 1MDB. Upaya mendapatkan kembali kerugian tersebut juga telah berlangsung selama satu dekade terakhir, dan melibatkan beberapa bank terbesar di dunia.

Kasus terhadap StanChart berkaitan dengan uang miliaran dolar yang dicuci setelah disalahgunakan dari kasus 1MDB. Menurut sumber FT, gugatan tersebut menyatakan bahwa bank itu gagal melakukan pemeriksaan anti pencucian uang yang diharapkan darinya. Regulator Singapura telah menjatuhkan sanksi kepada StanChart atas kegagalan anti pencucian uang yang terkait dengan kasus tersebut.

Para penggugat menduga bahwa antara tahun 2009 dan 2013, lebih dari 100 transfer intrabank diizinkan oleh StanChart, yang membantu menyembunyikan aliran dana curian. Mereka menilai beberapa tanda-tanda tindak pidana diabaikan bank itu.

Dalam pernyataan yang diberikan kepada FT, bank tersebut mengatakan bahwa mereka belum menerima dokumen klaim. Dikatakan bahwa StanChart “dengan tegas menolak klaim apa pun” yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan 1MDB, dan menambahkan bahwa likuidator telah secara terbuka menyatakan bahwa mereka adalah “perusahaan cangkang tanpa bisnis yang sah.”

“Setiap klaim oleh perusahaan-perusahaan ini tidak berdasar dan Standard Chartered akan dengan tegas membela setiap gugatan yang dimulai oleh likuidator,” kata bank tersebut.

StanChart menambahkan bahwa mereka telah melakukan “investasi signifikan” dalam kontrol dan standar anti pencucian uang.

Adapun 1MDB telah menjadi salah satu kasus penipuan terbesar sepanjang masa. Para investigator di AS menduga bahwa sedikitnya US$4,5 miliar telah dicuri dari dana tersebut melalui beberapa skema yang didalangi oleh Jho Low, yang masih buron tetapi tetap menyatakan tidak bersalah.

Penipuan tersebut juga menyebabkan penuntutan perdana menteri Malaysia saat itu, Najib Razak. Ia dinyatakan bersalah dan akhirnya dijatuhi hukuman enam tahun penjara. Penipuan tersebut juga melibatkan beberapa bank terbesar di AS, Eropa, dan Asia.

Bulan lalu, Tim Leissner, mantan bankir Goldman Sachs yang terkucilkan dan menjadi pusat masalah tersebut, dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh pengadilan federal Brooklyn.

Likuidator di perusahaan jasa keuangan Kroll, yang mengoordinasikan upaya pemulihan 1MDB, telah mengidentifikasi lebih dari US$2,7 miliar yang mengalir melalui rekening StanChart, termasuk pembayaran kepada Najib dan pembelian perhiasan dan barang mewah untuk anggota keluarganya, sebagaimana dikatakan orang-orang yang diberi pengarahan tentang gugatan tersebut.

Sistem keuangan Singapura merupakan jalur utama dari Malaysia ke seluruh dunia dalam skandal 1MDB. Hal ini mempermalukan negara-kota tersebut, yang telah lama membanggakan diri sebagai pusat stabilitas dan supremasi hukum. Kasus ini menyebabkan aturan anti pencucian uang yang lebih ketat bagi bank.

Pada tahun 2016, Otoritas Moneter Singapura mendenda StanChart sebesar S$5,2 juta (US$4 juta) setelah penyelidikan atas penipuan tersebut mengungkap 28 pelanggaran terhadap persyaratan anti pencucian uang regulator di bank tersebut antara tahun 2010 dan 2013.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

October 16, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
BYAN Ungkap soal Transaksi Saham, BEI Soroti Harga Jual ke Haji Isam

BYAN Ungkap soal Transaksi Saham, BEI Soroti Harga Jual ke Haji Isam

October 22, 2026
BEI Kembali Kategorikan FILM Sebagai Saham HSC

BEI Kembali Kategorikan FILM Sebagai Saham HSC

October 22, 2026
BMRI Dongkrak Kinerja Lewat Ekosistem Digital dan Kualitas Layanan

BMRI Dongkrak Kinerja Lewat Ekosistem Digital dan Kualitas Layanan

October 22, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .