• Latest
Jual Tol Jogja-Solo, ADHI Alihkan Rp378 M Dana Rights Issue

Jual Tol Jogja-Solo, ADHI Alihkan Rp378 M Dana Rights Issue

October 8, 2026
Bank Raya (AGRO) Rombak Direksi, Ini Susunan Terbarunya

Bank Raya (AGRO) Rombak Direksi, Ini Susunan Terbarunya

October 8, 2026
OJK Mau Perpanjang Batas Kredit Macet Pinjaman Online Jadi 180 Hari

OJK Mau Perpanjang Batas Kredit Macet Pinjaman Online Jadi 180 Hari

October 8, 2026
Nasabah Bisa Dapat Pinjaman dari Banyak Pindar, OJK Ingatkan Ini

Nasabah Bisa Dapat Pinjaman dari Banyak Pindar, OJK Ingatkan Ini

October 8, 2026
Bursa Suspensi 4 Saham Sekaligus, Ini Daftarnya

Bursa Suspensi 4 Saham Sekaligus, Ini Daftarnya

October 8, 2026
Hati-Hati! Program Magang Nasional Picu Substitusi Pekerja Murah

Hati-Hati! Program Magang Nasional Picu Substitusi Pekerja Murah

October 8, 2026
Skema Pindar Kecebong Dianggap Merugikan, Ini Kata OJK

Skema Pindar Kecebong Dianggap Merugikan, Ini Kata OJK

October 8, 2026
Rupiah Menguat Lagi, Dolar AS Kini Turun ke Level Rp17.855

Rupiah Menguat Lagi, Dolar AS Kini Turun ke Level Rp17.855

October 8, 2026
IHSG Sesi I Dibuka Menguat Tipis 0,13% ke Level 6.154

IHSG Sesi I Dibuka Menguat Tipis 0,13% ke Level 6.154

October 8, 2026
ADHI Lepas Seluruh Saham Tol Jogja-Solo ke SMI Senilai Rp1,77 T

ADHI Lepas Seluruh Saham Tol Jogja-Solo ke SMI Senilai Rp1,77 T

October 8, 2026
Intip 5 Rekomendasi Saham yang Potensi Kasih Cuan Hari Ini

Intip 5 Rekomendasi Saham yang Potensi Kasih Cuan Hari Ini

October 8, 2026
Asing Terciduk Kompak Serok 10 Saham Ini Kala IHSG Merah

Asing Terciduk Kompak Serok 10 Saham Ini Kala IHSG Merah

October 8, 2026
Investor Lirik Obligasi AS, Ramai-ramai Kabur dari Bursa Asia

Investor Lirik Obligasi AS, Ramai-ramai Kabur dari Bursa Asia

October 8, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Thursday, October 8, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Market

Jual Tol Jogja-Solo, ADHI Alihkan Rp378 M Dana Rights Issue

56 minutes ago
in Market
Jual Tol Jogja-Solo, ADHI Alihkan Rp378 M Dana Rights Issue
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) akan mengalihkan sisa dana hasil rights issue yang semula disiapkan untuk setoran modal ke anak usaha menjadi modal kerja. Keputusan ini diambil setelah perusahaan berencana melepas seluruh saham di PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) senilai Rp1,77 triliun.

Kedua rencana tersebut akan dimintakan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Jumat, 13 November 2026, di ADHI Tower, Jakarta Timur.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang dipublikasikan Rabu (7/10/2026), ADHI akan menjual 1.714.808 saham atau 47,18% kepemilikannya di JMJ kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI dengan nilai transaksi Rp1.765.816.000.000. JMJ merupakan pemegang konsesi Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo.

Kedua pihak telah meneken Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PJBB) pada 30 September 2026, dengan target penyelesaian paling lambat 30 November 2026. Transaksi ini masih menunggu sejumlah persyaratan, antara lain konfirmasi dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) serta restu RUPS ADHI.

Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Toto Suharto & Rekan menaksir nilai pasar saham tersebut sebesar Rp1,74 triliun per 30 Juni 2026. Dengan demikian, harga jual ke SMI berada 1,75% di atas nilai pasar dan dinilai wajar oleh penilai independen.

Setelah transaksi rampung, ADHI tidak lagi memiliki saham di JMJ. Pemegang saham JMJ yang tersisa adalah PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) dengan porsi 52,82%.

Manajemen menyebut dana hasil divestasi akan digunakan untuk membayar utang berbunga, memenuhi kebutuhan modal kerja, serta kebutuhan usaha lainnya. Langkah ini juga ditujukan untuk membatasi kebutuhan setoran modal tambahan ke JMJ, yang diproyeksikan masih merugi pada tahap awal operasional tol.

Sisa Dana Rights Issue Rp378,69 Miliar Dialihkan

Sejalan dengan rencana keluar dari JMJ, ADHI juga mengusulkan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) II yang digelar pada Oktober 2022.

Rights issue tersebut menghimpun dana bersih Rp2,65 triliun, terdiri atas Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2022 sebesar Rp1,98 triliun dan dana dari masyarakat Rp675,5 miliar.

Berdasarkan laporan realisasi penggunaan dana per 30 Juni 2026, masih tersisa dana sebesar Rp378,69 miliar. Dana inilah yang kini diusulkan dialihkan menjadi modal kerja perseroan.

ADHI menyebut perubahan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Program Penataan BUMN dan/atau Anak Usaha BUMN. Perseroan akan melakukan streamlining secara bertahap dan memfokuskan diri pada bisnis inti, sehingga tidak lagi melakukan penyetoran modal ke entitas investasi.

Dalam usulan baru, alokasi setoran modal ke JMJ dipangkas menjadi Rp1,68 triliun, dari sebelumnya Rp2 triliun berdasarkan hasil RUPS 30 April 2025. Pada prospektus awal, alokasi untuk JMJ tercatat Rp1,75 triliun.

Alokasi untuk PT Jasamarga Jogja Bawen juga disesuaikan menjadi Rp532,19 miliar dari Rp535 miliar. Setoran ke PT Jalintim Adhi Abipraya turun menjadi Rp54,32 miliar dari Rp70 miliar, sedangkan alokasi investasi di bidang pengolahan limbah dan jalan tol menyusut tajam menjadi Rp2,69 miliar dari Rp41,5 miliar.

Sisanya sebesar Rp378,69 miliar dialokasikan untuk modal kerja, khususnya penyelesaian proyek carry over. Dana akan dipakai untuk pembelian material dan bahan konstruksi, pembayaran tenaga kerja dan subkontraktor, mobilisasi peralatan, hingga proyek selesai dan dapat ditagihkan. Penggunaannya direncanakan setelah RUPSLB hingga kuartal IV-2026.

Menurut manajemen, tambahan modal kerja ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian proyek, mempercepat siklus konversi kas dari progres pekerjaan menjadi tagihan dan penerimaan, serta menjadi bantalan likuiditas saat terjadi jeda antara pengeluaran dan penerimaan kas.

“Perseroan berkeyakinan bahwa Rencana Perubahan Penggunaan Dana tidak memberikan dampak negatif terhadap kondisi keuangan Perseroan,” tulis manajemen ADHI dalam keterbukaan informasi.

ADHI menegaskan tidak terdapat transaksi dengan pihak berafiliasi dalam penggunaan dana tersebut, dan belum ada perjanjian yang diteken terkait penggunaan modal kerja.

Pengumuman RUPSLB telah disampaikan pada 7 Oktober 2026, sedangkan pemanggilan dijadwalkan pada Kamis, 22 Oktober 2026. Pemegang saham yang berhak hadir adalah yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada penutupan perdagangan Rabu, 21 Oktober 2026.

Untuk agenda perubahan penggunaan dana, RUPSLB sah apabila dihadiri lebih dari separuh saham dengan hak suara yang sah, dan keputusan sah jika disetujui lebih dari separuh saham yang hadir.

Adapun per 23 Juli 2026, saham ADHI dikuasai PT Danantara Asset Management sebesar 63,689%, Badan Pengatur BUMN 0,643%, dan masyarakat 35,668%.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Bank Raya (AGRO) Rombak Direksi, Ini Susunan Terbarunya

Bank Raya (AGRO) Rombak Direksi, Ini Susunan Terbarunya

October 8, 2026
OJK Mau Perpanjang Batas Kredit Macet Pinjaman Online Jadi 180 Hari

OJK Mau Perpanjang Batas Kredit Macet Pinjaman Online Jadi 180 Hari

October 8, 2026
Nasabah Bisa Dapat Pinjaman dari Banyak Pindar, OJK Ingatkan Ini

Nasabah Bisa Dapat Pinjaman dari Banyak Pindar, OJK Ingatkan Ini

October 8, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .