• Latest
Kas Tak Cukup, Pos Indonesia Tunda Bayar Imbal Sukuk Rp24,12 Miliar

Kas Tak Cukup, Pos Indonesia Tunda Bayar Imbal Sukuk Rp24,12 Miliar

July 14, 2026
Riyadh Diserang Rudal Houthi, Asap Hitam Membumbung Dekat Bandara

Riyadh Diserang Rudal Houthi, Asap Hitam Membumbung Dekat Bandara

September 20, 2026
Warren Buffett Tinggalkan Kursi Ketua Berkshire Setelah 60 Tahun

Warren Buffett Tinggalkan Kursi Ketua Berkshire Setelah 60 Tahun

September 19, 2026
Tentara Iran Seret Peti Mati Trump-Netanyahu Saat Milisi Pawai Akbar

Tentara Iran Seret Peti Mati Trump-Netanyahu Saat Milisi Pawai Akbar

September 19, 2026
Pria Ini Pilih Mengemis Sampai Mandi Uang Rp14 Miliar-Punya 2 Toko

Pria Ini Pilih Mengemis Sampai Mandi Uang Rp14 Miliar-Punya 2 Toko

September 19, 2026
Made In Indonesia Jadi Daya Tarik Adopsi Kendaraan Listrik RI

Made In Indonesia Jadi Daya Tarik Adopsi Kendaraan Listrik RI

September 19, 2026
Video: Intip Produk Asuransi Bagi Nasabah Kaya

Video: Intip Produk Asuransi Bagi Nasabah Kaya

September 19, 2026
Terjawab Sudah Alasan Tuyul Ogah Curi Uang di Bank

Terjawab Sudah Alasan Tuyul Ogah Curi Uang di Bank

September 19, 2026
Dominasi Produksi EV ASEAN, RI Harus Berani Lakukan Ini

Dominasi Produksi EV ASEAN, RI Harus Berani Lakukan Ini

September 19, 2026
Aksi Istri Kedua Bongkar Aib Pejabat RI, Ketahuan Korupsi Rp1,3 T

Aksi Istri Kedua Bongkar Aib Pejabat RI, Ketahuan Korupsi Rp1,3 T

September 19, 2026
Gempa M 5,2 Guncang Bayah Banten, Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Bayah Banten, Tidak Berpotensi Tsunami

September 18, 2026
Gurita Bisnis Hashim Djojohadikusumo: dari Migas hingga Telekomunikasi

Gurita Bisnis Hashim Djojohadikusumo: dari Migas hingga Telekomunikasi

September 18, 2026
Vidoe: Teknologi – Daya Beli Jadi Tantangan Bisnis Otomotif Era EV

Vidoe: Teknologi – Daya Beli Jadi Tantangan Bisnis Otomotif Era EV

September 18, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Sunday, September 20, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home People & Culture

Kas Tak Cukup, Pos Indonesia Tunda Bayar Imbal Sukuk Rp24,12 Miliar

2 months ago
in People & Culture
Kas Tak Cukup, Pos Indonesia Tunda Bayar Imbal Sukuk Rp24,12 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — PT Pos Indonesia (Persero) mengungkapkan belum dapat memenuhi kewajiban pembayaran imbal jasa Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C periode ke-6 senilai Rp24,12 miliar. Perseroan menyebut keterbatasan kondisi kas menjadi penyebab tertundanya pembayaran tersebut.

Hal itu disampaikan Pos Indonesia dalam keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 10 Juli 2026. Perseroan menjelaskan, pembayaran imbal jasa sukuk periode ke-6 dijadwalkan pada 7 Juli 2026 sesuai surat Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

“Jumlah kewajiban yang harus dibayarkan oleh PT Pos Indonesia (Persero) adalah sebesar Rp24.118.750.000,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi, dikutip Selasa (14/7/2026).

Manajemen menjelaskan, dana pembayaran seharusnya telah efektif masuk ke rekening KSEI pada 7 Juli 2026 sebelum pukul 14.00 WIB. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, perseroan belum dapat melaksanakan kewajiban pembayaran tersebut.

Pos Indonesia secara terbuka menyatakan kondisi kas perusahaan saat ini belum memungkinkan untuk memenuhi kewajiban pembayaran imbal jasa sukuk tersebut.

“Adapun penyebab PT Pos Indonesia (Persero) tidak dapat melaksanakan kewajiban pembayaran imbal jasa sukuk tersebut adalah karena kondisi kas perusahaan yang saat ini tidak memungkinkan untuk dilakukan pembayaran,” tulis manajemen.

Sebagai tindak lanjut, Pos Indonesia telah mengirimkan surat kepada KSEI pada 7 Juli 2026 untuk mengajukan permohonan penundaan pembayaran bunga atau imbal jasa sukuk periode ke-6.

Dalam keterbukaan informasi tersebut juga dijelaskan bahwa KSEI telah menyampaikan surat penundaan pembayaran kepada Pos Indonesia. Akibatnya, pembayaran bagi hasil ke-6 Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C yang semula dijadwalkan dilaksanakan pada 8 Juli 2026 resmi ditunda.

Dokumen tersebut merupakan penyampaian informasi atau fakta material kepada OJK sesuai ketentuan Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten dan Perusahaan Publik.

(mkh/mkh)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Riyadh Diserang Rudal Houthi, Asap Hitam Membumbung Dekat Bandara

Riyadh Diserang Rudal Houthi, Asap Hitam Membumbung Dekat Bandara

September 20, 2026
Warren Buffett Tinggalkan Kursi Ketua Berkshire Setelah 60 Tahun

Warren Buffett Tinggalkan Kursi Ketua Berkshire Setelah 60 Tahun

September 19, 2026
Tentara Iran Seret Peti Mati Trump-Netanyahu Saat Milisi Pawai Akbar

Tentara Iran Seret Peti Mati Trump-Netanyahu Saat Milisi Pawai Akbar

September 19, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .