• Latest
Kepala BP BUMN Minta PTPN Stop Proses Hukum Kakek Mujiran

Kepala BP BUMN Minta PTPN Stop Proses Hukum Kakek Mujiran

May 24, 2026
Bos OJK Bantah Baru Bertindak Tegas Setelah Diancam MSCI

Bos OJK Bantah Baru Bertindak Tegas Setelah Diancam MSCI

October 20, 2026
Pakar Ingatkan Efek MSCI ke Rupiah, Waspada Dana Kabur Bisa US M

Pakar Ingatkan Efek MSCI ke Rupiah, Waspada Dana Kabur Bisa US$25 M

October 20, 2026
OJK Bongkar Hasil Pemeriksaan 31 Saham HSC Bertahap, Ini Prosesnya

OJK Bongkar Hasil Pemeriksaan 31 Saham HSC Bertahap, Ini Prosesnya

October 20, 2026
Eks Mendag Tuding Manuver Asing, Bos BEI: Indeks Provider Independen

Eks Mendag Tuding Manuver Asing, Bos BEI: Indeks Provider Independen

October 20, 2026
Dasco Serukan Buy Indonesia, Yakin Pasar Saham RI Pulih

Dasco Serukan Buy Indonesia, Yakin Pasar Saham RI Pulih

October 20, 2026
Fundamental Bisnis Kuat, BNI (BBNI) Umumkan Lanjut Buyback Saham

Fundamental Bisnis Kuat, BNI (BBNI) Umumkan Lanjut Buyback Saham

October 20, 2026
2 Reformasi Baru BEI Usai MSCI, Status Afiliasi Pemegang Saham Dibuka

2 Reformasi Baru BEI Usai MSCI, Status Afiliasi Pemegang Saham Dibuka

October 20, 2026
Babak Baru KSP Indosurya, Korban Terima Ganti Rugi Rp229 M Tahap I

Babak Baru KSP Indosurya, Korban Terima Ganti Rugi Rp229 M Tahap I

October 20, 2026
Bursa Diguncang Sentimen MSCI, OJK Sayangkan Jual Saham Kerena Panik

Bursa Diguncang Sentimen MSCI, OJK Sayangkan Jual Saham Kerena Panik

October 20, 2026
IHSG Panas Dingin, Bos OJK Ngaku Belum Istirahat Sejak Jumat

IHSG Panas Dingin, Bos OJK Ngaku Belum Istirahat Sejak Jumat

October 20, 2026
BRI Siap Buyback Saham Lagi, Ini Alasannya!

BRI Siap Buyback Saham Lagi, Ini Alasannya!

October 20, 2026
Eks Mendag Tuding Ada Manuver Asing Tekan MSCI, Bos OJK Buka Suara

Eks Mendag Tuding Ada Manuver Asing Tekan MSCI, Bos OJK Buka Suara

October 20, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Tuesday, October 20, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home People & Culture

Kepala BP BUMN Minta PTPN Stop Proses Hukum Kakek Mujiran

5 months ago
in People & Culture
Kepala BP BUMN Minta PTPN Stop Proses Hukum Kakek Mujiran
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Badan Pengaturan (BP) BUMN menginstruksikan manajemen Perkebunan Nusantara (PTPN) untuk segera mencabut laporan dan menghentikan segala bentuk proses hukum terhadap Kakek Mujiran di Lampung. Hal itu menyusul terjadinya kriminalisasi terhadap lansia tersebut akibat mengambil sisa getah karet di area perkebunan milik perusahaan negara.

Kepala BP BUMN Dony Oskaria menegur direksi PTPN atas tindakan penyelesaian masalah yang dinilai mengesampingkan nilai kemanusiaan. Ia juga mewajibkan Kepala Wilayah setempat untuk turun langsung menemui Kakek Mujiran dan keluarganya guna menyampaikan permohonan maaf secara institusi.

“Saya mengecam keras tindakan pelaporan dan kriminalisasi terhadap rakyat kecil, terlebih lagi kepada seorang lansia seperti Kakek Mujiran. BUMN ini adalah milik rakyat, dibangun dengan uang rakyat, dan diamanatkan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk rakyat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (24/5/2026).

Dony menilai jalur hukum pidana terhadap warga yang sedang berusaha bertahan hidup telah menyimpang dari marwah BUMN sebagai perusahaan milik negara. Dony menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas peristiwa yang dianggap melukai rasa keadilan tersebut.

“Sebagai Kepala BP BUMN saya meminta maaf kepada Kakek Mujiran dan keluarga. Saya tegaskan sekali lagi bahwa BUMN adalah milik rakyat dan dibangun dengan uang rakyat,” kata Dony.

Selain penghentian proses hukum, BP BUMN memerintahkan PTPN untuk memberikan bantuan sosial yang memadai serta menyediakan lapangan kerja bagi Kakek Mujiran atau anggota keluarganya. Upaya pembinaan kesejahteraan dipandang lebih tepat dilakukan dibandingkan dengan melakukan pemidanaan terhadap masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi.

“Kita harus memutus masalah kesejahteraan dengan pembinaan, bukan pemidanaan. Saya sudah memerintahkan agar Kakek Mujiran atau keluarganya diberikan pekerjaan di lingkungan PTPN. BUMN harus hadir sebagai solusi untuk mengayomi, bukan menjadi alat yang memenjarakan rakyat,” paparnya.

Pihaknya memastikan akan menjadikan kasus ini sebagai peringatan keras (red flag) bagi seluruh direksi BUMN di Indonesia dalam mengelola aset perusahaan. Evaluasi menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan akan segera dilakukan guna mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan restoratif.

“BUMN harus menjalankan fungsi sesuai khitahnya. Hadir untuk rakyat, bekerja untuk rakyat,” tutup Dony.

(mkh/mkh)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

October 16, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Bos OJK Bantah Baru Bertindak Tegas Setelah Diancam MSCI

Bos OJK Bantah Baru Bertindak Tegas Setelah Diancam MSCI

October 20, 2026
Pakar Ingatkan Efek MSCI ke Rupiah, Waspada Dana Kabur Bisa US M

Pakar Ingatkan Efek MSCI ke Rupiah, Waspada Dana Kabur Bisa US$25 M

October 20, 2026
OJK Bongkar Hasil Pemeriksaan 31 Saham HSC Bertahap, Ini Prosesnya

OJK Bongkar Hasil Pemeriksaan 31 Saham HSC Bertahap, Ini Prosesnya

October 20, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .